KISAH JIHAD DUA TOKOH AL QOIDAH SEMENANJUNG ARAB DI MAJALAH INSPIRE

catetan Comment( 0)

 


 


 

 



Majalah jilid kedua Al Qoidah Inspire yang beberapa waktu lalu terbit, menampilkan dua tokoh Al Qoidah Semenanjung Arab yang merupakan mantan tahanan teluk Guantanamo. Pertama adalah Usman Ahmad al Ghamidi, yang merupakan komandan militer AQAP. Al Ghamidi juga muncul dalam sebuah pesan rekaman AQAP yang dirilis bulan Mei lalu.



Mantan tahanan Guantanamo yang kedua yang mengisi halaman majalah Inspire adalah Said al Shihri yang terdaftar sebagai "wakil Amir" dari AQAP. Al Shihri sudah muncul di beberapa komunike sejak awal 2009, saat pembentukan AQAP pertama kali diumumkan. Al Shihri sendiri merupakan salah satu tokoh pendiri awal AQAP.



Dalam majalah Inspire tersebut pada bagian pertama menceritakan kisah Usman Ahmad al Ghamdi, kisah perjalanan jihadnya. Ia pernah menjadi tentara dan tidak puas dengan kehidupan militer di Saudi, ia ingin pergi dari negara itu. Tapi karena itu adalah proses yang rumit, al Ghamidi mengatakan ia memutuskan untuk menyelinap keluar dari Arab Saudi menggunakan paspor palsu yang diberikan oleh fasilisator dari Al Qoidah pada saat itu.



Al Ghamidi pernah melewati berbagai tempat tinggal Al Qoidah di Pakistan dan Afghanistan sebelum tiba di kamp pelatihan Al Qoidah "Kamp al Farouq" dimana "lelaki sejati berada". Di kamp tersebut ia mengatakan disambut oleh Usamah bin Ladin sendiri yang juga datang ke kamp tersebut dari "waktu ke waktu untuk memberikan semangat dan dorongan."



Usamah di kamp itu mengatakan kepada kelompok pelatihan al Ghamdi "bahwa beberapa saudara-saudara kita akan menyerang Amerika dan meminta agar mendoakan mereka." Ketika berita tentang serangan 11 September sampai kepada al Ghamidi maka ia bersuka cita.



"Kami tidak bisa percaya pada awalnya," kata al Ghamidi. "Kami telah dihina oleh Amerika dan kami akhirnya menghantam Amerika di tanah mereka menggunakan pesawat mereka sendiri sebagai senjatanya. Kami rusak ekonomi mereka dan melemahkan kekuatan mereka."



Al Ghamidi melanjutkan: "Sekarang kita sejajar, mengirim pesan jelas: Kami bunuh kalian seperti ketika kalian membunuhi kami dan ketika kalian menteror kami, maka kami juga menteror kalian. Itu adalah hari yang spesial. Mujahidin sangat gembira dan mereka lebih bahagia lagi ketika umat Muslim merayakan itu, terutama saudara-saudara kita di Palestina."



Setelah serangan 9/11, Al Ghamidi mengatakan ia terpilih untuk menemani bin Ladin. Ketika Al Qoidah dan pasukan Taliban diperintah untuk mundur ke pegunungan Tora Bora, al Ghamidi memenuhi perintah itu. "Kami mulai mempersiapkan daerah tersebut untuk bertarung dengan Amerika dan sekutunya dengan menggali parit dan mengambil posisi defensif kami di gunung-gunung," kata al Ghamidi.



Al Ghamidi menceritakan keberanian Usamah bin Ladin dan Ayman al Zawahiri di Tora-Bora dimana mereka menghadapi "hujan bom tanpa henti." Mereka bersama kami dan mereka merasakan apa yang kami alami," kata al Ghamidi. "Mereka menolak untuk meninggalkan kami kecuali satu hari sebelum kami menarik diri dan setelah kami mendesak bahwa mereka harus dievakuasi dari daerah tersebut."



Setelah lolos dari Tora Bora, Al Ghamidi tertangkap di Pakistan dan secara licik diserahkan kepada pasukan Amerika di sebuah pangkalan di Afghanistan. Al Ghamidi mengatakan Amerika menggunakan berbagai cara untuk menghina agama kita. Setelah itu al Ghamidi pun dibawa ke penjara Teluk Guantanamo.



Di Guantanamo, al Ghamidi menceritakan bahwa penghinaan agama juga dilakukan tentara Amerika disana, ia mengalami siksaan dalam bentuk fisik dan psikologis. Ia dan para tahanan lain digunakan sebagai kelinci percobaan untuk eksperimen mereka menggunakan obat-obatan tertentu, kata al Ghamidi.



Said al Shihri



Dalam interview yang diterbitkan majalah Inspire, Said al Shihri mengakui bahwa ia terluka dalam "pertempuran di bandara Kandahar," yang merupakan salah satu benteng Usamah bin Ladin pra 11 September di Afghanistan. Setelah menolak berbicara kepada interogator Shihri pun dikirim ke penjara Teluk Guantanamo.



Al Shihri membuat klaim tentang penjara Guantanamo: "Ini adalah bagian dari peradaban mereka yang disebut mengubah wanita menjadi toilet yang dapat digunakan para laki-laki dengan biasa."



Al Shihri juga menyimpan sebagian besar permusuhannya untuk House Of Saud dan program rehabilitasi untuk para jihadis, dimana baik keduanya al Shihri dan al Ghamidi dipaksa ikut dalam program itu setelah mereka dipindahkan dari Guantanamo.



"Program rehabilitasi.... pada dasarnya adalah satu set keyakinan agama baru yang dipaksakan oleh tiran Amerika kepada masyarakat Muslim yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah pengkhianat di dunia Islam," kata al Shihri.



Al Shihri mengatakan bahwa House of Saud diisi oleh orang-orang murtad. "Jihad melawan pemerintah al Saud adalah kewajiban agama dan saya mengundang umat Muslim di tanah Dua Masjid Suci untuk memberontak melawan mereka dengan ucapan dan perbuatan dan saya meminta mereka untuk mendukung para mujahidin sesuai dengan kemampuan mereka," kata al Shihri.



Al Shihri menjelaskan bahwa AQAP tidak mematuhi batas-batas negara yang memisahkan Arab Saudi dan Yaman dan bahwa organisasi ini berusaha untuk mendirikan negara Islam yang diatur oleh hukum syariah di Semenanjung Arab. Pengawas proyek ini adalah Amir AQAP Nasser al Wuhayshi, atau yang juga dikenal sebagai Abu Basir al Yaman.



Al Shihri mengatakan bahwa kepemimpinan Wuhayshi telah disetujui oleh pimpinan umum Al Qoidah di tanah Khurasan, dimana AQAP telah berjanji setia dibawah kepemimpinan Al Qoidah Khurasan (sebuah wilayah yang mencakup daerah yang luas di Afghanistan, Pakistan, Uzbekistan, Tajikistan dan Iran) sebagai pusatnya, al Shihri merujuk kepada Usamah bin Ladin dan Ayman al Zawahiri. Dengan demikian, Said al Shahri memperjelas bahwa AQAP setia kepada anggota paling senior Al Qoidah.



Ketika ditanya, apa yang harus dilakukan Muslim di Barat, al Shihri merespon: "Mereka harus bermigrasi atau jihad melawan Barat dengan jihad individu atau melalui komunikasi dengan saudara-saudara mereka di tanah jihad."



Tak lupa al Shihri juga memuji dua Muslim yang tinggal di Barat yang telah melakukan operasi: "Operasi saudara-saudara kita, Nidal Hassan dan Umar al Farouk, semoga Allah memberi mereka ketabahan, adalah tindakan heroik besar sehingga siapapun dapat menambahkan dirinya sendiri untuk melakukan seperti itu dan kami meminta kepada Allah agar memberikan mereka kesuksesan. Dan segala puji hanya milik Allah."



Mayor Nidal Malik Hassan yang disebut al Shihri diatas adalah orang yang melakukan penembakan di Fort Hood, Texas pada bulan November 2009, dan Umar Farouk Abdulmutallab, yang berusaha meledakkan penerbangan pesawat 253 pada hari Natal 2009, memiliki kaitan erat dengan AQAP.



Mayor Hassan berulang kali melakukan kontak dengan ulama AQAP syaikh Anwar al Awlaki yang juga ditampilkan dalam edisi kedua majalah Al Qoidah tersebut.



Umar Farouk Abdulmutallab direkrut oleh AQAP dan melakukan perjalanan ke Yaman untuk pelatihan di kamp Al Qoidah. Dalam rekaman video yang dirilis tahun ini, syaikh Anwar al Awlaki menyebut baik Hassan dan Abdulmutallab sebagai "mahasiswanya." [muslimdaily.net]

Read more..


Pengecut, Tentara Zionis Tangkap Tujuh Anak Palestina di Silwan

catetan Comment( 0)




TEPI BARAT (Arrahmah.com) - Sumber Palestina melaporkan pada Rabu (27/10/10) bahwa tentara Zionis menangkap tujuh anak Palestina di kota Silwan, wilayah selatan Masjid Al Aqsa, Tepi Barat.


Saksi mata mengatakan bahwa tentara tersebut menyerang anak-anak yang berada dalam perjalanan pulang menuju rumah dari sekolah mereka dan menangkap mereka.  Militer Israel tidak mau berkomentar mengenai alasan penangkapan tersebut.



Dari tujuh anak, yang termuda akhirnya dibebaskan beberapa jam kemudian dan enam lainnya masih berada dalam tahanan Israel.



Dalam peristiwa lain, Mohammad Gheith (14) dari Batn Al Hawa juga ditangkap sehari sebelumnya (26/10).  Ia dituduh melakukan serangan terhadap polisi Israel pada 14 Oktober lalu.



Insiden berawal ketika polisi Israel menyerang saudara dan ibunya di Ras Al Amoud, Silwan.  Dia berusaha menghentikan serangan polisi yang memukuli saudara dan ibunya dan serangan bocah ini dianggap sebagai tindakan penyerangan terhadap polisi Israel, naif! (haninmazaya/arrahmah.com)





Read more..

Wahai ukhti fillahโ€ฆ

catetan Comment( 1)

Wahai ukhti fillah….

Inilah harapan hati dari setiap ikhwan kepada kalian, harapan yang akan menjadi tumpuan pilihan kelak, yang akan memberikan amanah tertinggi, karena bersama kalianlah kelak kami akan mengarungi bahtera hidup…


Wahai ukhti fillah…

Jadilah Muslimah yang senantiasa menjaga agamanya, yang selalu melangkah dengan agama, gerak gerik dengan agama. Karena kami tidak akan pernah mencintai wanita yang tidak mempunya landasan agama.


“Aku mencintaimu karena agamamu. Jika kau meninggalkan agamamu, aku akan meninggalkanmu.” (Imam Nawawi)


Ibnu Uyainah berkata, “Siapa yang menikah karena menginginkan kehormatan maka dia akan hina. Siapa yang menikah karena cari harta maka dia akan menjadi miskin. Namun siapa yang menikah karena agamanya maka akan Allah kumpulkan untuknya harta dan kehormatan di samping agama”.


Wahai Ukhti Fillah..

Sesungguhnya yang kami harapkan bukanlah hartamu, suaramu ataukah wajahmu yang elok rupa. Karena kami tahu bahwa itu semua adalah sebuah kesemuan belaka. Harapan kami adalah kesolihan-an mu,karena itu sebenar2nya kekayaan yang kalian miliki…


“Tiada kekayaan yg diambil seorang mukmin setelah takwa kepada Allah yang lebih baik dari istri sholihah.? [Hadits Riwayat Ibn Majah]


“Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”. (HR. Muslim).


Wahai Ukhti fillah…

Jadilah wanita-wanita penyayang, wanita-wanita yang selalu mencintai segalanya karena Allah. Yang akan senantiasa saling melengkapi segala kekurangan kami, yang senantiasa menerima kami apa adanya, karena kami hanyalah manusia biasa. Harapan tertinggi hanyalah padaNya.


“Artinya : Nikahilah wanita-wanita yang penyayang dan subur (banyak anak)”[Ditakhrij oleh Abu Dawud No. 2050 Kitab Nikah, Nasa’i No. 3227 Kitab Nikahdan Ahmad 3/158,245]


Wahai ukhti fillah

Berjilbab bukanlah halangan untuk maju! Aisyah ra adalah contoh nyata bahwa hijab tidak menghalangi beliau sebagai guru para sahabat radliyyallaahu anhum. Ketinggian ilmu Bunda Aisyah tidak ada tandingannya. Shahabiyah yang lainpun menorehkan tinta emas dalam sejarah panjang kegemilangan Islam. Semuanya dilakukan dengan elegan, bermartabat dan berkualitas. Bukan dengan cara pintas yang menggadaikan harkat dan jati diri.


Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S Al-Ahzab : 59)


Wahai ukti fillah…

Masih banyak harapan kami kepada kalian semua. Semoga ini bias menjadi muhasabah (koreksi) sejauh mana kita telah melangkah, jalur manakah yang kita pilih. Apakah kesamaran ataukah benar-benar jalan agama…


Ciri-Ciri wanita Sholeha


Tidak banyak syarat yang dikenakan oleh Islam untuk seseorang wanita untuk menerima gelar solehah, dan seterusnya menerima pahala syurga yang penuh kenikmatan dari Allah Subhanahuwata’ala


Mereka hanya perlu memenuhi 2 syarat saja yaitu:

1. Taat kepada Allah dan RasulNya

2. Taat kepada suami


Berikut ini antara lain perincian dari dua syarat di atas:


1. Taat kepada Allah dan RasulNya


Bagaimana yang dikatakan taat kepada Allah?

- Mencintai Allah s.w.t. dan Rasulullah s.a.w. melebihi dari segala-galanya.

Firman Allah s.w.t.:

“Dan diantara manusia ada orang-orang yang mengangkat tandingan tandingan selain Allah, mereka mencintaiNya sebagaimana mencintai Allah, adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (QS. Al Baqarah, 165).


“Katakanlah jika babak-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri isteri, keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khuwatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tinggal yang kamu sukai; itu lebih kamu cintai daripada Allah dan RasulNya, dan daripada berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya” (QS. At taubah, 24).


“Tidak sempurna iman seorang di antara kamu sebelum ia lebih mencintai aku daripada mencintai ibu-bapaknya, anaknya, dan semua manusia” (HR Bukhari).


- Wajib menutup aurat

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka

menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka

menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan

hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya…’”Annur(24):31

Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk

menjumpai Rasulullah SAW dengan pakaian yang tipis, lantas

Rasulullah SAW berpaling darinya dan berkata:”Hai Asma,

seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil

baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau

menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi)


- Tidak berhias dan berperangai seperti wanita jahiliah

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmudan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al-ahzab : 33)


” ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku melihatnya, yaitu: suatau kaum yang bersamanya cambuk seperti seekor sapi yang digunakannya untuk mencambuk orang-orang, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga, sesungguhnya bau surga itu tercium dari jarak ini dan itu”. (H.R Ibnu Khuzaimah).


- Seorang Wanita tidak boleh berkhalwat (berduaan) dengan Lelaki non mahram dan tidak boleh melakukan safar berdua dengannya.


(Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahram.” (Muttafaq alaih)


- Membantu suami dalam menegakkan nilai-nilai Islam dalam rumah tangga dan lingkungan sekitar, dalam berjihad fii sabiilillah meninggikan kalimat Allah ta’ala dan tidak memjadi penghalang suami dari syari’at Allah ta’ala dan Rosul Nya Shalallahu ‘Alaihi Wasallam .


- Berbuat baik kepada ibu & bapa

Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (QS. Al-Ahqaaf : 15)


- Sentiasa bersedekah baik dalam keadaan susah ataupun senang

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Yaitu) orang-orang yag menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun di waktu sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik… Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya, dan itulah sebaik-baik pahala orang yang beramal.” (Q.S Ali-Imran: 133-136)


Rasulullah saw pun mengingatkan kita untuk jangan segan bersedekah, meski hanya dengan sebutir kurma. “Jauhkanlah dirimu dari api neraka walaupun dengan (bersedekah) sebutir kurma.” (HR Muttafaq alaih).


- Tidak berkhalwat dengan lelaki dewasa

Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir r.a, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kalian masuk menemui wanita yang bukan mahram!” Seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan ipar?” Rasulullah saw. bersabda, “Ipar adalah maut!” (HR Bukhari [5232] dan Muslim [2172]).


- Bersikap baik terhadap tetangga

“Wahai para wanita muslimah! Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang diantara kalian meremehkan tetangganya meskipun [pemberiannya] hanya berupa kaki domba.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 30-Bab Takhunu Jaaroh Lijarotiha. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 90]


Dari Abu Amir Al Himsi berkata, ”Tsauban berkata,

”Tidak ada dua orang yang saling mengisolir lebih dari tiga hari, lalu salah seorang dari mereka meninggal dalam keadaan seperti itu, melainkan keduanya akan binasa. Dan tidak ada seorangpun yang menzhalimi tetangganya dan menyakitinya sampai hal itu membawanya keluar dari rumahnya kecuali dia pasti akan binasa.” (Shahih secara sanad)


2. Taat kepada suami


- Taat kepada suami selama dia tidak menyuruh berbuat maksiyat kepada Allah ta’ala.

“Sekiranya aku boleh memerintahkan orang bersujud kepada orang lain, niscaya akan aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya.”

Dalam riwayat yang lain dikatakan dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha :

“Aku bertanya kepada nabi SAW, siapakah orang yang mempunyai hak sepenuhnya atas seorang istri?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab : “Suaminya.” Aku bertanya lagi : ” siapakah orang yang mempunyai hak sepenuhnya atas seorang suami?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab : ” Ibunya.” (HR. al Hakim).

- Menjaga kehormatan suamimya, hartanya dan rahasia rumah tangga serta tidak menceritakannya kepada orang lain.


- Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami, tidak keluar rumah kecuali dengan izin suami, tidak menyakiti suami baik dengan ucapan atau perbuatan serta berbuat baik dengan orang tua dan kerabat suami.


- Banyak bersyukur kepada suami dan tidak banyak menuntut, tidak mengungkit-ungkit kebaikan yang pernah dia berikan kepada suami dan keluarganya baik berupa harta dan lainnya.

Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :

“Hak suami atas istrinya adalah, tidak boleh menolak permintaannya terhadap dirinya meskipun dia berada diatas kendaraan, dan tidak boleh berpuasa sunnah walaupun sehari kecuali dengan izin suaminya, dan jika dia melanggar maka berdosa dan tidak diterima amalnya, dan tidak boleh memberi sesuatu dari dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya, jika dia berbuat itu maka pahalanya untuk suaminya dan dosa un tuk istrinya, dan tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya, jika dia melanggar akan dilaknat oleh Allah ta’ala dan malaikat Nya sampai dia bertaubat atau kembali meskipun suaminya dzholim.” ( HR. ath Thoyalisi )

Bersabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :

“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada dirumah kecuali dengan izinnya.” ( HR. Muttafaqun ‘alaihi. )

Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :

“Jika seorang suami mengajak istrinya tidur diranjang dan istrinya menolak sehingga suaminya marah pada malam itu, maka istri tersebut dilaknat oleh malaikat sampai pagi hari.” ( HR. Bukhori no. 2998)

- Senantiasa menyenangkan suami, berhias dan tidak bermuka masam, murah senyum serta tidak menampakkan hal-hal yang tidak disenangi suami.

Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :

“Sebaik-baik wanita ialah jika kau memandangnya menyenangkanmu, jika kau perintah menta’atimu, jika kau tinggalkan dia menjaga dirinya dan memelihara hartamu.” (HR Abu Daud).

Membantu suami dalam menegakkan nilai-nilai Islam dalam rumah tangga dan lingkungan sekitar, dalam berjihad fii sabiilillah meninggikan kalimat Allah ta’ala dan tidak memjadi penghalang suami dari syari’at Allah ta’ala dan Rosul Nya Shalallahu ‘Alaihi Wasallam .

Firman Allah ta’ala :

“Hai orang-orang mukmin, Sesungguhnya di antara Isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu* Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS, at Taghoobun ; 14)

* Maksudnya: kadang-kadang isteri atau anak dapat menjerumuskan suami atau ayahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dibenarkan agama.

Firman Allah ta’ala dalam suroh al Anfal ayat ; 28 :

” Dan Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.”

Dalam ayat diatas Allah ta’ala menegaskan bahwa anak, istri dan harta bisa menjadi penghalang seorang suami dari jalan Allah ta’ala, maka hendaklah seorang istri memperhatikan hal ini, sehingga dia mampu menjaga dari fitnah ini serta dapat membantu suami dalam kebaikan dan ibadah kepada Allah ta’ala.

Seorang istri wajib membantu suaminya agar tetap berbakti kepada orang tuanya, menjalin silahturahmi dengan kerabatnya dan istri-istrinya yang lain, tidak membuat sikap yang dapat menyakitkan hatinya atau menjadi penghalang suami dalam bersikap yang sesuai syari’at dan beramal sholih.

Janganlah seorang istri bersikap acuh tak acuh, tidak peduli dengan suaminya, membebani suaminya dengan sesuatu yang berada diluar kemampuannya.

Hendaklah seorang istri menjadi factor pendorong dan motivasi bagi suami dalam beribadah kepada Allah ta’ala, berjihad di jalan Allah, berdakwah dan berakhlak yang baik disekitarnya sehingga menjadi uswah (teladan) bagi lingkungan sekitarnya.


Palembang, 7 Januari 2010

Zundillahi

Read more..

IMAM ASY-SYAFI’I

catetan Comment( 0)

Nama Dan Nasabnya



Beliau adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin as-Saib bin ‘Ubaid bin ‘Abdu Yazid bin Hasyim bin Murrah bin al-Muththalib bin ‘Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Lu`ay bin Ghalib Abu ‘Abdillah al-Qurasyi asy-Syafi’i al-Makki, keluarga dekat Rasulullah SAW dan putera pamannya.



Al-Muththalib adalah saudara Hasyim yang merupakan ayah dari ‘Abdul Muththalib, kakek Rasulullah SAW. Jadi, Imam asy-Syafi’i berkumpul (bertemu nasabnya) dengan Rasulullah pada ‘Abdi Manaf bin Qushay, kakek Rasulullah yang ketiga



Sebutan “asy-Syafi’i” dinisbatkan kepada kakeknya yang bernama Syafi’ bin as-Saib, seorang shahabat junior yang sempat bertemu dengan Raasulullah SAW ketika masih muda.



Sedangkan as-Saib adalah seorang yang mirip dengan Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan bahwa ketika suatu hari Nabi SAW berada di sebuah tempat yang bernama Fushthath, datanglah as-Saib bin ‘’Ubaid beserta puteranya, yaitu Syafi’ bin as-Saib, maka Rasulullah SAW memandangnya dan berkata, “Adalah suatu kebahagiaan bila seseorang mirip dengan ayahnya.”



Sementara ibunya berasal dari suku Azd, Yaman.



Gelarnya



Ia digelari sebagai Naashir al-Hadits (pembela hadits) atau Nasshir as-Sunnah, gelar ini diberikan karena pembelaannya terhadap hadits Rasulullah SAW dan komitmennya untuk mengikuti as-Sunnah.



Kelahiran Dan Pertumbuhannya



Para sejarawan sepakat, ia lahir pada tahun 150 H, yang merupakan -menurut pendapat yang kuat- tahun wafatnya Imam Abu Hanifah RAH tetapi mengenai tanggalnya, para ulama tidak ada yang memastikannya.



Tempat Kelahirannya



Ada banyak riwayat tentang tempat kelahiran Imam asy-Syafi’i. Yang paling populer adalah bahwa beliau dilahirkan di kota Ghazzah (Ghaza). Pendapat lain mengatakan, di kota ‘Asqalan bahkan ada yang mengatakan di Yaman.



Imam al-Baihaqi mengkonfirmasikan semua riwayat-riwayat tersebut dengan mengatakan bahwa yang shahih beliau dilahirkan di Ghaza bukan di Yaman. Sedangkan penyebutan ‘Yaman’ barangkali maksudnya adalah tempat yang dihuni oleh sebagian keturunan Yaman di kota Ghaza. Beliau kemudian lebih mendetail lagi dengan mengatakan, “Seluruh riwayat menunjukkan bahwa Imam asy-Syafi’i dilahirkan di kota Ghaza, lalu dibawa ke ‘Asqalan, lalu dibawa ke Mekkah.”



Ibn Hajar mengkonfirmasikan secara lebih spesifik lagi dengan mengatakan tidak ada pertentangan antar riwayat-riwayat tersebut (yang mengatakan Ghaza atau ‘Asqalan), karena ketika asy-Syafi’i mengatakan ia lahir di ‘Asqalan, maka maksudnya adalah kotanya sedangkan Ghaza adalah kampungnya. Ketika memasuki usia 2 tahun, ibunya membawanya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang terdiri dari orang-orang Yaman, karena ibunya berasal dari suku Azd. Ketika berumur 10 tahun, ia dibawa ibunya ke Mekkah karena ibunya khawatir nasabnya yang mulia itu lenyap dan terlupakan.



Pertumbuhan Dan Kegiatannya Dalam Mencari Ilmu



Imam asy-Syafi’i tumbuh di kota Ghaza sebagai seorang yatim, di samping itu juga hidup dalam kesulitan dan kefakiran serta terasing dari keluarga. Kondisi ini tidak menyurutkan tekadnya untuk hidup lebih baik. Rupanya atas taufiq Allah, ibunya membawanyanya ke tanah Hijaz, Mekkah. Maka dari situ, mulailah imam asy-Syafi’i kecil menghafal al-Qur’an dan berhasil menamatkannya dalam usia 7 tahun.



Menurut pengakuan asy-Syafi’i, bahwa ketika masa belajar dan mencari guru untuknya, ibunya tidak mampu membayar gaji gurunya, namun gurunya rela dan senang karena dia bisa menggantikannya pula. Lalu ia banyak menghadiri pengajian dan bertemu dengan para ulama untuk mempelajari beberapa masalah agama. Ia menulis semua apa yang didengarnya ke tulang-tulang yang bila sudah penuh dan banyak, maka ia masukkan ke dalam karung.



Ia juga bercerita bahwa ketika tiba di Mekkah dan saat itu masih berusia sekitar 10 tahun, salah seorang sanak saudaranya menasehati agar ia bersungguh-sungguh untuk hal yang bermanfa’at baginya. Lalu ia pun merasakan lezatnya menuntut ilmu dan karena kondisi ekonominya yang memprihatinkan, untuk menuntut ilmu ia harus pergi ke perpustakaan dan menggunakan bagian luar dari kulit yang dijumpainya untuk mencatat.



Hasilnya, dalam usia 7 tahun ia sudah hafal al-Qur’an 30 juz, pada usia 10 tahun (menurut riwayat lain, 13 tahun) ia hafal kitab al-Muwaththa` karya Imam Malik dan pada usia 15 tahun (menurut riwayat lain, 18 tahun) ia sudah dipercayakan untuk berfatwa oleh gurunya Muslim bin Khalid az-Zanji.



Semula beliau begitu gandrung dengan sya’ir dan bahasa di mana ia hafal sya’ir-sya’ir suku Hudzail. Bahkan, ia sempat berinteraksi dengan mereka selama 10 atau 20 tahun. Ia belajar ilmu bahasa dan balaghah. Dalam ilmu hadits, ia belajar dengan imam Malik dengan membaca langsung kitab al-Muwaththa` dari hafalannya sehingga membuat sang imam terkagum-kagum. Di samping itu, ia juga belajar berbagai disiplin ilmu sehingga gurunya banyak.



Pengembaraannya Dalam Menuntut Ilmu



Imam asy-Syafi’i amat senang dengan syair dan ilmu bahasa, terlebih lagi ketika ia mengambilnya dari suku Hudzail yang dikenal sebagai suku Arab paling fasih. Banyak bait-bait syair yang dihafalnya dari orang-orang Hudzail selama interaksinya bersama mereka. Di samping syair, beliau juga menggemari sejarah dan peperangan bangsa Arab serta sastra.



Kapasitas keilmuannya dalam bahasa ‘Arab tidak dapat diragukan lagi, bahkan seorang imam bahasa ‘Arab, al-Ashmu’i mengakui kapasitasnya dan mentashhih sya’ir-sya’ir Hudzail kepadanya.



Di samping itu, imam asy-Syafi’i juga seorang yang bacaan al-Qur’annya amat merdu sehingga membuat orang yang mendengarnya menangis bahkan pingsan. Hal ini diceritakan oleh Ibn Nashr yang berkata, “Bila kami ingin menangis, masing-masing kami berkata kepada yang lainnya, ‘bangkitlah menuju pemuda al-Muththaliby yang sedang membaca al-Qur’an,” dan bila kami sudah mendatanginya sedang shalat di al-Haram seraya memulai bacaan al-Qur’an, orang-orang merintih dan menangis tersedu-sedu saking merdu suaranya. Bila melihat kondisi orang-orang seperti itu, ia berhenti membacanya.



Di Mekkah, setelah dinasehati agar memperdalam fiqih, ia berguru kepada Muslim bin Khalid az-Zanji, seorang mufti Mekkah. Setelah itu, ia dibawa ibunya ke Madinah untuk menimba ilmu dari Imam Malik. Di sana, beliau berguru dengan Imam Malik selama 16 tahun hingga sang guru ini wafat (tahun 179 H). Pada saat yang sama, ia belajar pada Ibrahim bin Sa’d al-Anshary, Muhammad bin Sa’id bin Fudaik dan ulama-ulama selain mereka.



Sepeninggal Imam Malik, asy-Syafi’i merantau ke wilayah Najran sebagai Wali (penguasa) di sana. Namun betapa pun keadilan yang ditampakkannya, ada saja sebagian orang yang iri dan menjelek-jelekkannya serta mengadukannya kepada khalifah Harun ar-Rasyid. Lalu ia pun dipanggil ke Dar al-Khilafah pada tahun 184 H. Akan tetapi beliau berhasil membela dirinya di hadapan khalifah dengan hujjah yang amat meyakinkan sehingga tampaklah bagi khalifah bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak beralasan dan ia tidak bersalah, lalu khalifah menjatuhkan vonis ‘bebas’ atasnya. (kisah ini dimuat pada rubrik ‘kisah-kisah islami-red.,).



Beliau kemudian merantau ke Baghdad dan di sana bertemu dengan Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibany, murid Imam Abu Hanifah. Beliau membaca kitab-kitabnya dan mengenal ilmu Ahli Ra`yi (kaum Rasional), kemudian kembali lagi ke Mekkah dan tinggal di sana selama kurang lebih 9 tahun untuk menyebarkan madzhabnya melalui halaqah-halaqah ilmu yang disesaki para penuntut ilmu di Haram, Mekkah, demikian juga melalui pertemuannya dengan para ulama saat berlangsung musim haji. Pada masa ini, Imam Ahmad belajar dengannya.



Kemudian beliau kembali lagi ke Baghdad tahun 195 H. Kebetulan di sana sudah ada majlisnya yang dihadiri oleh para ulama dan disesaki para penuntut ilmu yang datang dari berbagai penjuru. Beliau tinggal di sana selama 2 tahun yang dipergunakannya untuk mengarang kitab ar-Risalah. Dalam buku ini, beliau memaparkan madzhab lamanya (Qaul Qadim). Dalam masa ini, ada empat orang sahabat seniornya yang ‘nyantri’ dengannya, yaitu Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, az-Za’farany dan al-Karaabiisy.



Kemudian beliau kembali ke Mekkah dan tinggal di sana dalam waktu yang relatif singkat, setelah itu meninggalkannya menuju Baghdad lagi, tepatnya pada tahun 198 H. Di Baghdad, beliau juga tinggal sebentar untuk kemudian meninggalkannya menuju Mesir.



Beliau tiba di Mesir pada tahun 199 H dan rupanya kesohorannya sudah mendahuluinya tiba di sana. Dalam perjalanannya ini, beliau didampingi beberapa orang muridnya, di antaranya ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Murady dan ‘Abdullah bin az-Zubair al-Humaidy. Beliau singgah dulu di Fushthath sebagai tamu ‘Abdullah bin ‘Abdul Hakam yang merupakan sahabat Imam Malik. Kemudian beliau mulai mengisi pengajiannya di Jami’ ‘Amr bin al-‘Ash. Ternyata, kebanyakan dari pengikut dua imam sebelumnya, yaitu pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik lebih condong kepadanya dan terkesima dengan kefasihan dan ilmunya.



Di Mesir, beliau tinggal selama 5 tahun di mana selama masa ini dipergunakannya untuk mengarang, mengajar, berdebat (Munazharah) dan meng-counter pendapat-pendapat lawan. Di negeri inilah, beliau meletakkan madzhab barunya (Qaul Jadid), yaitu berupa hukum-hukum dan fatwa-fatwa yang beliau gali dalilnya selama di Mesir, sebagiannya berbeda dengan pendapat fiqih yang telah diletakkannya di Iraq. Di Mesir pula, beliau mengarang buku-buku monumentalnya, yang diriwayatkan oleh para muridnya.



Kemunculan Sosok Dan Manhaj (Metode) Fiqihnya



Mengenai hal ini, Ahmad Tamam di dalam bukunya asy-Syaafi’iy: Malaamih Wa Aatsaar menyebutkan bagaimana kemunculan sosok asy-Syafi’i dan manhaj fiqihnya. Sebuah manhaj yang merupakan paduan antara fiqih Ahli Hijaz dan fiqih Ahli Iraq, manhaj yang dimatangkan oleh akal yang menyala, kemumpunian dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, kejelian dalam linguistik Arab dan sastra-sastranya, kepakaran dalam mengetahui kondisi manusia dan permasalahan-permasalahan mereka serta kekuatan pendapat dan qiyasnya.



Bila kembali ke abad 2 M, kita mendapati bahwa pada abad ini telah muncul dua ‘’perguruan’ (Madrasah) utama di dalam fiqih Islam; yaitu perguruan rasional (Madrasah Ahli Ra`yi) dan perguruan hadits (Madrasah Ahli Hadits). Perguruan pertama eksis di Iraq dan merupakan kepanjangan tangan dari fiqih ‘Abdullah bin Mas’ud yang dulu tinggal di sana. Lalu ilmunya dilanjutkan oleh para sahabatnya dan mereka kemudian menyebarkannya. Dalam hal ini, Ibn Mas’ud banyak terpengaruh oleh manhaj ‘Umar bin al-Khaththab di dalam berpegang kepada akal (pendapat) dan menggali illat-illat hukum manakala tidak terdapat nash baik dari Kitabullah mau pun dari Sunnah Rasulullah SAW. Di antara murid Ibn Mas’ud yang paling terkenal adalah ‘Alqamah bin Qais an-Nakha’iy, al-Aswad bin Yazid an-Nakha’iy, Masruq bin al-Ajda’ al-Hamadaany dan Syuraih al-Qadly. Mereka itulah para ahli fiqih terdepan pada abad I H. Setelah mereka, perguruan Ahli Ra`yi dipimpin oleh Ibrahim bin Yazid an-Nakha’iy, ahli fiqih Iraq tanpa tanding. Di tangannya muncul beberapa orang murid, di antaranya Hammad bin Sulaiman yang menggantikan pengajiannya sepeninggalnya. Hammad adalah seorang Imam Mujtahid dan memiliki pengajian yang begitu besar di Kufah. Pengajiannya ini didatangi banyak penuntut ilmu, di antaranya Abu Hanifah an-Nu’man yang pada masanya mengungguli semua rekan sepengajiannya dan kepadanya berakhir tampuk kepemimpinan fiqih. Ia lah yang menggantikan syaikhnya setelah wafatnya dan mengisi pengajian yang diselenggarakan perguruan Ahli Ra`yi. Pada masanya, banyak sekali para penuntut ilmu belajar fiqih dengannya, termasuk di antaranya murid-muridnya yang setia, yaitu Qadi Abu Yusuf, Muhammad bin al-Hasan, Zufar, al-Hasan bin Ziyad dan ulama-ulama selain mereka. Di tangan-tangan mereka itulah akhirnya metode perguruan Ahli Ra`yi mengkristal, semakin eksis dan jelas manhajnya.



Sedangkan perguruan Ahli Hadits berkembang di semenanjung Hijaz dan merupakan kepanjangan tangan dari perguruan ‘Abdullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Aisyah dan para ahli fiqih dari kalangan shahabat lainnya yang berdiam di Mekkah dan Madinah. Penganut perguruan ini banyak melahirkan para imam seperti Sa’id bin al-Musayyab, ‘Urwah bin az-Zubair, al-Qasim bin Muhammad, Ibn Syihab az-Zuhry, al-Laits bin Sa’d dan Malik bin Anas. Perguruan ini unggul dalam hal keberpegangannya sebatas nash-nash Kitabullah dan as-Sunnah, bila tidak mendapatkannya, maka dengan atsar-atsar para shahabat. Di samping itu, timbulnya perkara-perkara baru yang relatif sedikit di Hijaz, tidak sampai memaksa mereka untuk melakukan penggalian hukum (istinbath) secara lebih luas, berbeda halnya dengan kondisi di Iraq.



Saat imam asy-Syafi’I muncul, antara kedua perguruan ini terjadi perdebatan yang sengit, maka ia kemudian mengambil sikap menengah (baca: moderat). Beliau berhasil melerai perdebatan fiqih yang terjadi antara kedua perguruan tersebut berkat kemampuannya di dalam menggabungkan antara kedua manhaj perguruan tersebut mengingat ia sempat berguru kepada tokoh utama dari keduanya; dari perguruan Ahli Hadits, ia berguru dengan pendirinya, Imam Malik dan dari perguruan Ahli Ra`yi, ia berguru dengan orang nomor dua yang tidak lain adalah sahabat dan murid Imam Abu Hanifah, yaitu Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibany.



Imam asy-Syafi’i menyusun Ushul (pokok-pokok utama) yang dijadikan acuan di dalam fiqihnya dan kaidah-kaidah yang dikomitmeninya di dalam ijtihadnya pada risalah ushul fiqih yang berjudul ar-Risalah. Ushul tersebut ia terapkan dalam fiqihnya. Ia merupakan Ushul amaliah bukan teoritis. Yang lebih jelas lagi dapat dibaca pada kitabnya al-Umm di mana beliau menyebutkan hukum berikut dalil-dalilnya, kemudian menjelaskan aspek pendalilan dengan dalil, kaidah-kaidah ijtihad dan pokok-pokok penggalian dalil yang dipakai di dalam menggalinya. Pertama, ia merujuk kepada al-Qur’an dan hal-hal yang nampak baginya dari itu kecuali bila ada dalil lain yang mengharuskan pengalihannya dari makna zhahirnya, kemudian setelah itu, ia merujuk kepada as-Sunnah bahkan sampai pada penerimaan khabar Ahad yang diriwayatkan oleh periwayat tunggal namun ia seorang yang Tsiqah (dapat dipercaya) pada diennya, dikenal sebagai orang yang jujur dan tersohor dengan kuat hafalan. Asy-Syafi’i menilai bahwa as-Sunnah dan al-Qur’an setaraf sehingga tidak mungkin melihat hanya pada al-Qur’an saja tanpa melihat lagi pada as-Sunnah yang menjelaskannya. Al-Qur’an membawa hukum-hukum yang bersifat umum dan kaidah Kulliyyah (bersifat menyeluruh) sedangkan as-Sunnah lah yang menafsirkan hal itu. as-Sunnah pula lah yang mengkhususkan makna umum pada al-Qur’an, mengikat makna Muthlaq-nya atau menjelaskan makna globalnya.



Untuk berhujjah dengan as-Sunnah, asy-Syafi’i hanya mensyaratkan bersambungnya sanad dan keshahihannya. Bila sudah seperti itu maka ia shahih menurutnya dan menjadi hujjahnya. Ia tidak mensyaratkan harus tidak bertentangan dengan amalan Ahli Madinah untuk menerima suatu hadits sebagaimana yang disyaratkan gurunya, Imam Malik, atau hadits tersebut harus masyhur dan periwayatnya tidak melakukan hal yang bertolak belakang dengannya.



Selama masa hidupnya, Imam asy-Syafi’i berada di garda terdepan dalam membela as-Sunnah, menegakkan dalil atas keshahihan berhujjah dengan hadits Ahad. Pembelaannya inilah yang merupakan faktor semakin melejitnya popularitas dan kedudukannya di sisi Ahli Hadits sehingga mereka menjulukinya sebagai Naashir as-Sunnah (Pembela as-Sunnah).



Barangkali faktor utama kenapa asy-Syafi’i lebih banyak berpegang kepada hadits ketimbang Imam Abu Hanifah bahkan menerima hadits Ahad bilamana syarat-syaratnya terpenuhi adalah karena ia hafal hadits dan amat memahami ‘illat-‘illat-nya di mana ia tidak menerima darinya kecuali yang memang valid menurutnya. Bisa jadi hadits-hadits yang menurutnya shahih, menurut Abu Hanifah dan para sahabatnya tidak demikian.



Setelah merujuk al-Qur’an dan as-Sunnah, asy-Syafi’i menjadikan ijma’ sebagai dalil berikutnya bila menurutnya tidak ada yang bertentangan dengannya, kemudian baru Qiyas tetapi dengan syarat terdapat asalnya dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Penggunaannya terhadap Qiyas tidak seluas yang dilakukan Imam Abu Hanifah.



Aqidahnya



Di sini dikatakan bahwa ia seorang Salafy di mana ‘aqidahnya sama dengan ‘aqidah para ulama Salaf; menetapkan apa yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya dan menafikan apa yang dinafikan Allah dan Rasul-Nya tanpa melakukan Tahrif (perubahan), Ta`wil (penafsiran yang menyimpang), Takyif (Pengadaptasian alias mempertanyakan; bagaimana), Tamtsil (Penyerupaan) dan Ta’thil (Pembatalan alias pendisfungsian asma dan sifat Allah).



Beliau, misalnya, mengimani bahwa Allah memiliki Asma` dan Sifat sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam kitab-Nya dan Rasulullah dalam haditsnya, bahwa siapa pun makhluk Allah yang sudah ditegakkan hujjah atasnya, al-Qur’an sudah turun mengenainya dan menurutnya hadits Rasulullah sudah shahih karena diriwayatkan oleh periwayat yang adil; maka tidak ada alasan baginya untuk menentangnya dan siapa yang menentang hal itu setelah hujjah sudah benar-benar valid atasnya, maka ia kafir kepada Allah. Beliau juga menyatakan bahwa bila sebelum validnya hujjah atas seseorang dari sisi hadits, maka ia dapat ditolerir karena kejahilannya sebab ilmu mengenai hal itu tidak bisa diraba hanya dengan akal, dirayah atau pun pemikiran.



Beliau juga mengimani bahwa Allah Ta’ala Maha Mendengar, memiliki dua tangan, berada di atas ‘arasy-Nya dan sebagainya.



Beliau juga menegaskan bahwa iman adalah ucapan, perbuatan dan keyakinan dengan hati. (untuk lebih jelasnya, silahkan merujuk buku Manaaqib asy-Syafi’i karangan Imam al-Baihaqi; I’tiqaad al-A`immah al-Arba’ah karya Syaikh Dr.Muhammad ‘Abdurrahman al-Khumais [sudah diterjemahkan –kurang lebih judulnya-: ‘Aqidah Empat Imam Madzhab oleh KH.Musthafa Ya’qub])



Sya’ir-Sya’irnya



Imam asy-Syafi’i dikenal sebagai salah seorang dari empat imam madzhab tetapi tidak banyak yang tahu bahwa ia juga seorang penyair. Beliau seorang yang fasih lisannya, amat menyentuh kata-katanya, menjadi hujjah di dalam bahasa ‘Arab. Hal ini dapat dimengerti, karena sejak dini, beliau sudah tinggal dan berinteraksi dengan suku Hudzail yang merupakan suku arab paling fasih kala itu. Beliau mempelajari semua sya’ir-sya’ir mereka, karena itu ia dianggap sebagai salah satu rujukan bagi para ahli bahasa semasanya, di antaranya diakui sendiri oleh seorang tokoh sastra Arab semasanya, al-Ashmu’i sebagaimana telah disinggung sebelumnya.



Imam Ahmad berkata, “asy-Syafi’i adalah orang yang paling fasih.” Imam Malik terkagum-kagum dengan bacaannya karena demikian fasih. Karena itu, pantas bila Imam Ahmad pernah berkata, “Tidak seorang pun yang menyentuh tinta atau pun pena melainkan di pundaknya ada jasa asy-Syafi’i.” Ayyub bin Suwaid berkata, “Ambillah bahasa dari asy-Syafi’i.”



Hampir semua isi sya’ir yang dirangkai Imam asy-Syafi’i bertemakan perenungan. Sedangkan karakteristik khusus sya’irnya adalah sya’ir klasik. Alhasil, ia mirip dengan perumpamaan-perumpamaan atau hikmah-hikmah yang berlaku di tengah manusia.



Di antara contohnya,

- Sya’ir Zuhud



Hendaknya engkau bertakwa kepada Allah jika engkau lalai

Pasti Dia membawa rizki tanpa engkau sadari

Bagaimana engkau takut miskin padahal Allah Sang Pemberi rizki

Dia telah memberi rizki burung dan ikan hiu di laut

Siapa yang mengira rizki hanya didapat dengan kekuatan

Semestinya burung pipit tidak dapat makan karena takut pada elang

Turun dari dunia (mati), tidak engkau tahu kapan

Bila sudah malam, apakah engkau akan hidup hingga fajar?

Berapa banyak orang yang segar-bugar mati tanpa sakit

Dan berapa banyak orang yang sakit hidup sekian tahunan?




- Sya’ir Akhaq



Kala mema’afkan, aku tidak iri pada siapa pun

Aku tenangkan jiwaku dari keinginan bermusuhan

Sesungguhnya aku ucapkan selamat pada musuhku saat melihatnya

Agar dapat menangkal kejahatannya dengan ucapan-ucapan selamat tersebut

Manusia yang paling nampak bagi seseorang adalah yang paling dibencinya

Sebagaimana rasa cinta telah menyumbat hatiku

Manusia itu penyakit dan penyakit manusia adalah kedekatan dengan mereka

Namun mengasingkan mereka adalah pula memutus kasih sayang




Tawadlu’, Wara’ Dan ‘ibadahnya



Imam asy-Syafi’i terkenal dengan ketawadlu’an (kerendahan diri)-nya dan ketundukannya pada kebenaran. Hal ini dibuktikan dengan pengajiannya dan pergaulannya dengan teman sejawat, murid-murid dan orang-orang lain. Demikian juga, para ulama dari kalangan ahli fiqih, ushul, hadits dan bahasa sepakat atas keamanahan, keadilan, kezuhudan, kewara’an, ketakwaan dan ketinggian martabatnya.



Sekali pun demikian agungnya beliau dari sisi ilmu, ahli debat, amanah dan hanya mencari kebenaran, namun hal itu semua bukan karena ingin dipandang dan tersohor. Karena itu, masih terduplikasi dalam memori sejarah ucapannya yang amat masyhur, “Tidaklah aku berdebat dengan seseorang melainkan aku tidak peduli apakah Allah menjelaskan kebenaran atas lisannya atau lisanku.”



Sampai-sampai saking hormatnya Imam Ahmad kepada gurunya, asy-Syafi’i ini; ketika ia ditanya oleh anaknya tentang gurunya tersebut, “Siapa sih asy-Syafi’i itu hingga ayahanda memperbanyak doa untuknya?” ia menjawab, “Imam asy-Syafi’i ibarat matahari bagi siang hari dan ibarat kesehatan bagi manusia; maka lihat, apakah bagi keduanya ini ada penggantinya.?”



Imam asy-Syafi’i seorang yang faqih bagi dirinya, banyak akalnya, benar pandangan dan fikirnya, ahli ibadah dan dzikir. Beliau amat mencintai ilmu, sampai-sampai ia berkata, “Menuntut ilmu lebih afdlal daripada shalat sunnat.”



Sekali pun demikian, ar-Rabi’ bin Sualaiman, muridnya meriwayatkan bahwasanya ia selalu shalat malam hingga wafat dan setiap malam satu kali khatam al-Qur’an.



Ad-Dzahabi di dalam kitabnya Siyar an-Nubalaa` meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman yang berkata, “Imam asy-Syafi’i membagi-bagi malamnya; sepertiga pertama untuk menulis, sepertiga kedua untuk shalat dan sepertiga ketiga untuk tidur.”



Menambahi ucapan ar-Rabi’ tersebut, Adz-Dzahabi berkata, “Tentunya, ketiga pekerjaan itu hendaknya dilakukan dengan niat.”



Ya, Imam adz-Dzahabi benar sebab niat merupakan ciri kelakuan para ulama. Bila ilmu membuahkan perbuatan, maka ia akan meletakkan pelakunya di atas jalan keselamatan.



Betapa kita sekarang-sekarang ini lebih berhajat kepada para ulama yang bekerja (‘amiliin), yang tulus (shadiqiin) dan ahli ibadah (‘abidiin), yang menjadi tumpuan umat di dalam menghadapi berbagai problematika yang begitu banyaknya, La hawla wa la quwwata illa billaah.



Imam asy-Syafi’i tetap tinggal di Mesir dan tidak pergi lagi dari sana. Beliau mengisi pengajian yang dikerubuti oleh para muridnya hingga beliau menemui Rabbnya pada tanggal 30 Rajab tahun 204 H.



Alangkah indah isi bait Ratsâ` (sya’ir mengenang jasa baik orang sudah meninggal dunia) yang dikarang Muhammad bin Duraid, awalnya berbunyi,

Tidakkah engkau lihat peninggalan Ibn Idris (asy-Syafi’i) setelahnya

Dalil-dalilnya mengenai berbagai problematika begitu berkilauan


 

Read more..

Khalid Bin Walid

catetan Comment( 0)

" ORANG seperti dia, tidak dapat tanpa diketahui dibiarkan begitu saja. Dia harus diincar sebagai calon pemimpin Islam. Jika dia menggabungkan diri dengan kaum Muslimin dalam peperangan melawan orang-orang kafir, kita harus mengangkatnya kedalam golongan pemimpin" demikian keterangan Nabi ketika berbicara tentang Khalid sebelum calon pahlawan ini masuk Islam.



Khalid dilahirkan kira-kira 17 tahun sebelum masa pembangunan Islam. Dia anggota suku Bani Makhzum, suatu cabang dari suku Quraisy. Ayahnya bernama Walid dan ibunya Lababah. Khalid termasuk di antara keluarga Nabi yang sangat dekat. Maimunah, bibi dari Khalid, adalah isteri Nabi. Dengan Umar sendiri pun Khalid ada hubungan keluarga, yakni saudara sepupunya. Suatu hari pada masa kanak-kanaknya kedua saudara sepupu ini main adu gulat. Khalid dapat mematahkan kaki Umar. Untunglah dengan melalui suatu perawatan kaki Umar dapat diluruskan kembali dengan baik.



Ayah Khalid yang bernama Walid, adalah salah seorang pemimpin yang paling berkuasa di antara orang-orang Quraisy. Dia sangat kaya. Dia menghormati Ka’bah dengan perasaan yang sangat mendalam. Sekali dua tahun dialah yang menyediakan kain penutup Ka’bah. Pada masa ibadah Haji dia memberi makan dengan cuma-cuma bagi semua orang yang datang berkumpul di Mina.



Ketika orang Quraisy memperbaiki Ka’bah tidak seorang pun yang berani meruntuhkan dinding-dindingnya yang tua itu. Semua orang takut kalau-kalau jatuh dan mati. Melihat suasana begini Walid maju ke depan dengan bersenjatakan sekop sambil berteriak, "Oh, Tuhan jangan marah kepada kami. Kami berniat baik terhadap rumahMu".



Nabi mengharap-harap dengan sepenuh hati, agar Walid masuk Islam. Harapan ini timbul karena Walid seorang kesatria yang berani di mata rakyat. Karena itu dia dikagumi dan dihormati oleh orang banyak. Jika dia telah masuk Islam ratusan orang akan mengikutinya.



Dalam hati kecilnya Walid merasa, bahwa Al Qur-’an itu adalah kalimat-kalimat Allah. Dia pernah mengatakan secara jujur dan terang-terangan, bahwa dia tidak bisa berpisah dari keindahan dan kekuatan ayat-ayat suci itu.



Ucapan yang terus terang ini memberikan harapan bagi Nabi, bahwa Walid akan segera masuk Islam. Tetapi impian dan harapan ini tak pernah menjadi kenyataan. Kebanggaan atas diri sendiri membendung bisikan-bisikan hati nuraninya. Dia takut kehilangan kedudukannya sebagai pemimpin bangsa Quraisy. Kesangsian ini menghalanginya untuk menurutkan rayuan-rayuan hati nuraninya. Sayang sekali orang yang begini baik, akhirnya mati sebagai orang yang bukan Islam.



Suku Bani Makhzum mempunyai tugas-tugas penting. Jika terjadi peperangan, Bani Muhzum lah yang mengurus gudang senjata dan gudang tenaga tempur. Suku inilah yang mengumpulkan kuda dan senjata bagi prajurit-prajurit.



Tidak ada cabang suku Quraisy lain yang bisa lebih dibanggakan seperti Bani Makhzum. Ketika diadakan kepungan maut terhadap orang-orang Islam di lembah Abu Thalib, orang-orang Bani Makhzum lah yang pertama kali mengangkat suaranya menentang pengepungan itu.



Latihan Pertama



Kita tidak banyak mengetahui mengenai Khalid pada masa kanak-kanaknya. Tetapi satu hal kita tahu dengan pasti, ayah Khalid orang berada. Dia mempunyai kebun buah-buahan yang membentang dari kota Mekah sampai ke Thaif. Kekayaan ayahnya ini membuat Khalid bebas dari kewajiban-kewajibannya.



Dia lebih leluasa dan tidak usah belajar berdagang. Dia tidak usah bekerja untuk menambah pencaharian orang tuanya. Kehidupan tanpa suatu ikatan memberi kesempatan kepada Khalid mengikuti kegemarannya. Kegemarannya ialah adu tinju dan berkelahi.



Saat itu pekerjaan dalam seni peperangan dianggap sebagai tanda seorang Satria. Panglima perang berarti pemimpin besar. Kepahlawanan adalah satu hal terhormat di mata rakyat.



Ayah Khalid dan beberapa orang pamannya adalah orang-orang yang terpandang di mata rakyat. Hal ini memberikan dorongan keras kepada Khalid untuk mendapatkan kedudukan terhormat, seperti ayah dan paman-pamanya. Satu-satunya permintaan Khalid ialah agar menjadi orang yang dapat mengatasi teman-temannya di dalam hal adu tenaga. Sebab itulah dia menceburkan dirinya kedalam seni peperangan dan seni bela diri. Malah mempelajari keahlian mengendarai kuda, memainkan pedang dan memanah. Dia juga mencurahkan perhatiannya ke dalam hal memimpin angkatan perang. Bakat-bakatnya yang asli, ditambah dengan latihan yang keras, telah membina Khalid menjadi seorang yang luar biasa. Kemahiran dan keberaniannya mengagumkan setiap orang.



Pandangan yang ditunjukkannya mengenai taktik perang menakjubkan setiap orang. Dengan gamblang orang dapat melihat, bahwa dia akan menjadi ahli dalam seni kemiliteran. Dari masa kanak-kanaknya dia memberikan harapan untuk menjadi ahli militer yang luar biasa senialnya.



Menentang Islam



Pada masa kanak-kanaknya Khalid telah kelihatan menonjol diantara teman-temannya. Dia telah sanggup merebut tempat istimewa dalam hati rakyat. Lama kelamaan Khalid menanjak menjadi pemimpin suku Quraisy. Pada waktu itu orang-orang Quraisy sedang memusuhi Islam. Mereka sangat anti dan memusuhi agama Islam dan penganut-penganut Islam. Kepercayaan baru itu menjadi bahaya bagi kepercayaan dan adat istiadat orang-orang Quraisy. Orang-orang Quraisy sangat mencintai adat kebiasaannya. Sebab itu mereka mengangkat senjata untuk menggempur orang-orang Islam. Tunas Islam harus dihancurkan sebelum tumbuh berurat berakar. Khalid sebagai pemuda Quraisy yang berani dan bersemangat berdiri digaris paling depan dalam penggempuran terhadap kepercayaan baru ini. Hal ini sudah wajar dan seirama dengan kehendak alam.



Sejak kecil pemuda Khalid bertekad menjadi pahlawan Quraisy. Kesempatan ini diperolehnya dalam pertentangan-pertentangan dengan orang-orang Islam. Untuk membuktikan bakat dan kecakapannya ini, dia harus menonjolkan dirinya dalam segala pertempuran. Dia harus memperlihatkan kepada sukunya kwalitasnya sebagai pekelahi.



Peristiwa Uhud



Kekalahan kaum Quraisy di dalam perang Badar membuat mereka jadi kegila-gilaan, karena penyesalan dan panas hati. Mereka merasa terhina. Rasa sombong dan kebanggaan mereka sebagai suku Quraisy telah meluncur masuk lumpur kehinaan Arang telah tercoreng di muka orang-orang Quraisy. Mereka seolah-olah tidak bisa lagi mengangkat dirinya dari lumpur kehinaan ini. Dengan segera mereka membuat persiapan-persiapan untuk membalas pengalaman pahit yang terjadi di Badar.



Sebagai pemuda Quraisy, Khalid bin Walid pun ikut merasakan pahit getirnya kekalahan itu. Sebab itu dia ingin membalas dendam sukunya dalam peperangan Uhud. Khalid dengan pasukannya bergerak ke Uhud dengan satu tekad menang atau mati. Orang-orang Islam dalam pertempuran Uhud ini mengambil posisi dengan membelakangi bukit Uhud.



Sungguhpun kedudukan pertahanan baik, masih terdapat suatu kekhawatiran. Di bukit Uhud masih ada suatu tanah genting, di mana tentara Quraisy dapat menyerbu masuk pertahanan Islam. Untuk menjaga tanah genting ini, Nabi menempatkan 50 orang pemanah terbaik. Nabi memerintahkan kepada mereka agar bertahan mati-matian. Dalam keadaan bagaimana jua pun jangan sampai meninggalkan pos masing-masing.



Khalid bin Walid memimpin sayap kanan tentara Quraisy empat kali lebih besar jumlahnya dari pasukan Islam. Tetapi mereka jadi ragu-ragu mengingat kekalahan-kekalahan yang telah mereka alami di Badar. Karena kekalahan ini hati mereka menjadi kecil menghadapi keberanian orang-orang Islam.



Sungguh pun begitu pasukan-pasukan Quraisy memulai pertempuran dengan baik. Tetapi setelah orang-orang Islam mulai mendobrak pertahanan mereka, mereka telah gagal untuk mempertahankan tanah yang mereka injak.



Kekuatannya menjadi terpecah-pecah. Mereka lari cerai-berai. Peristiwa Badar berulang kembali di Uhud. Saat-saat kritis sedang mengancam orang-orang Quraisy. Tetapi Khalid bin Walid tidak goncang dan sarafnya tetap membaja. Dia mengumpulkan kembali anak buahnya dan mencari kesempatan baik guna melakukan pukulan yang menentukan.



Melihat orang-orang Quraisy cerai-berai, pemanah-pemanah yang bertugas ditanah genting tidak tahan hati. Pasukan Islam tertarik oleh harta perang, harta yang ada pada mayat-mayat orang-orang Quraisy. Tanpa pikir panjang akan akibatnya, sebagian besar pemanah-pemanah, penjaga tanah genting meninggalkan posnya dan menyerbu kelapangan.



Pertahanan tanah genting menjadi kosong. Khalid bin Walid dengan segera melihat kesempatan baik ini. Dia menyerbu ketanah genting dan mendesak masuk. Beberapa orang pemanah yang masih tinggal dikeroyok bersama-sama. Tanah genting dikuasai oleh pasukan Khalid dan mereka menjadi leluasa untuk menggempur pasukan Islam dari belakang.



Dengan kecepatan yang tak ada taranya Khalid masuk dari garis belakang dan menggempur orang Islam di pusat pertahanannya. Melihat Khalid telah masuk melalui tanah genting, orang-orang Quraisy yang telah lari cerai-berai berkumpul kembali dan mengikuti jejak Khalid menyerbu dari belakang. Pemenang-pemenang antara beberapa menit yang lalu, sekarang telah terkepung lagi dari segenap penjuru, dan situasi mereka menjadi gawat.



Khalid bin Walid telah merobah kemenangan orang Islam di Uhud menjadi suatu kehancuran. Mestinya orang-orang Quraisylah yang kalah dan cerai-berai. Tetapi karena gemilangnya Khalid sebagai ahli siasat perang, kekalahan-kekalahan telah disunglapnya menjadi satu kemenangan. Dia menemukan lobang-lobang kelemahan pertahanan orang Islam.



Hanya pahlawan Khalid lah yang dapat mencari saat-saat kelemahan lawannya. Dan dia pula yang sanggup menarik kembali tentara yang telah cerai-berai dan memaksanya untuk bertempur lagi. Seni perangnya yang luar biasa inilah yang mengungkap kekalahan Uhud menjadi suatu kemenangan bagi orang Quraisy.



Ketika Khalid bin Walid memeluk Islam Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam sangat bahagia, karena Khalid mempunyai kemampuan berperang yang dapat digunakan untuk membela Islam dan meninggikan kalimatullah dengan perjuangan jihad. Dalam banyak kesempatan peperangan Islam Khalid bin Walid diangkat menjadi komandan perang dan menunjukan hasil gemilang atas segala upaya jihadnya. Betapapun hebatnya Khalid bin Walid di dalam medan pertempuran, dengan berbagai luka yang menyayat badannya, namun ternyata kematianya di atas ranjang. Betapa menyesalnya Khalid harapan untuk mati sahid di medan perang ternyata tidak tercapai dan Allah menghendakinya mati di atas tempat tidur, sesudah perjuangan membela Islam yang luar biasa itu. Demikianlah kekuasaan Allah. Manusia berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya sesuai dengan kemaua-Nya.

Read more..

Kisah Aneh Seorang Pendeta Masuk Islam

catetan Comment( 0)

Mungkin kisah ini terasa sangat aneh bagi mereka yang belum pernah bertemu dengan orangnya atau langsung melihat dan mendengar penuturannya. Kisah yang mungkin hanya terjadi dalam cerita fiktif, namun menjadi kenyataan. Hal itu tergambar dengan kata-kata yang diucapkan oleh si pemilik kisah yang sedang duduk di hadapanku mengisahkan tentang dirinya. Untuk mengetahui kisahnya lebih lanjut dan mengetahui kejadian-kejadian yang menarik secara komplit, biarkan aku menemanimu untuk bersama-sama menatap ke arah Johannesburg, kota bintang emas nan kaya di negara Afrika Selatan di mana aku pernah bertugas sebagai pimpinan cabang kantor Rabithah al-’Alam al-Islami di sana.



Pada tahun 1996, di sebuah negara yang sedang mengalami musim dingin, di siang hari yang mendung, diiringi hembusan angin dingin yang menusuk tulang, aku menunggu seseorang yang berjanji akan menemuiku. Istriku sudah mempersiapkan santapan siang untuk menjamu sang tamu yang terhormat. Orang yang aku tunggu dulunya adalah seorang yang mempunyai hubungan erat dengan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela. Ia seorang misionaris penyebar dan pendakwah agama Nasrani. Ia seorang pendeta, namanya ‘Sily.’ Aku dapat bertemu dengannya melalui perantaraan sekretaris kantor Rabithah yang bernama Abdul Khaliq Matir, di mana ia mengabarkan kepada-ku bahwa seorang pendeta ingin datang ke kantor Rabithah hendak membicarakan perkara penting.



Tepat pada waktu yang telah dijanjikan, pendeta tersebut datang bersama temannya yang bernama Sulaiman. Sulaiman adalah salah seorang anggota sebuah sasana tinju setelah ia memeluk Islam, selepas bertanding dengan seorang petinju muslim terkenal, Muhammad Ali. Aku menyambut keda-tangan mereka di kantorku dengan perasaan yang sangat gembira. Sily seorang yang berpostur tubuh pendek, berkulit sangat hitam dan mudah tersenyum. Ia duduk di depanku dan berbicara denganku dengan lemah lembut. Aku katakan, "Saudara Sily bolehkah kami mendengar kisah keislamanmu?" ia tersenyum dan berkata, "Ya, tentu saja boleh."



Pembaca yang mulia, dengar dan perhatikan apa yang telah ia ceritakan kepadaku, kemudian setelah itu, silahkan beri penilaian.!



Sily berkata, "Dulu aku seorang pendeta yang sangat militan. Aku berkhidmat untuk gereja dengan segala kesungguhan. Tidak hanya sampai di situ, aku juga salah seorang aktifis kristenisasi senior di Afrika Selatan. Karena aktifitasku yang besar maka Vatikan memilihku untuk menjalankan program kristenisasi yang mereka subsidi. Aku mengambil dana Vatikan yang sampai kepadaku untuk menjalankan program tersebut. Aku mempergunakan segala cara untuk mencapai targetku. Aku melakukan berbagai kunjungan rutin ke madrasah-madrasah, sekolah-sekolah yang terletak di kampung dan di daerah pedalaman. Aku memberikan dana tersebut dalam bentuk sumbangan, pemberian, sedekah dan hadiah agar dapat mencapai targetku yaitu memasukkan masyarakat ke dalam agama Kristen. Gereja melimpahkan dana tersebut kepadaku sehingga aku menjadi seorang hartawan, mempunyai rumah mewah, mobil dan gaji yang tinggi. Posisiku melejit di antara pendeta-pendeta lainnya.



Pada suatu hari, aku pergi ke pusat pasar di kotaku untuk membeli beberapa hadiah. Di tempat itulah bermula sebuah perubahan!



Di pasar itu aku bertemu dengan seseorang yang memakai kopiah. Ia pedagang berbagai hadiah. Waktu itu aku mengenakan pakaian jubah pendeta berwarna putih yang merupakan ciri khas kami. Aku mulai menawar harga yang disebutkan si penjual. Dari sini aku mengetahui bahwa ia seorang muslim. Kami menyebutkan agama Islam yang ada di Afrika selatan dengan sebutan ‘agama orang Arab.’ Kami tidak menyebutnya dengan sebutan Islam. Aku pun membeli berbagai hadiah yang aku inginkan. Sulit bagi kami menjerat orang-orang yang lurus dan mereka yang konsiten dengan agamanya, sebagaimana yang telah berhasil kami tipu dan kami kristenkan dari kalangan orang-orang Islam yang miskin di Afrika Selatan.



Si penjual muslim itu bertanya kepadaku, "Bukankah anda seorang pendeta?" Aku jawab, "Benar." Lantas ia bertanya kepadaku, "Siapa Tuhanmu?" Aku katakan, "Al-Masih." Ia kembali berkata, "Aku menantangmu, coba datangkan satu ayat di dalam Injil yang menyebutkan bahwa al-Masih AS berkata, ’Aku adalah Allah atau aku anak Allah. Maka sembahlah aku’." Ucapan muslim tersebut bagaikan petir yang menyambar kepalaku. Aku tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut. Aku berusaha membuka-buka kembali catatanku dan mencarinya di dalam kitab-kitab Injil dan kitab Kristen lainnya untuk menemukan jawaban yang jelas terhadap pertanyaan lelaki tersebut. Namun aku tidak menemukannya. Tidak ada satu ayat pun yang men-ceritakan bahwa al-Masih berkata bahwa ia adalah Allah atau anak Allah. Lelaki itu telah menjatuhkan mentalku dan menyulitkanku. Aku ditimpa sebuah bencana yang membuat dadaku sempit. Bagaimana mungkin pertanyaan seperti ini tidak pernah terlintas olehku? Lalu aku tinggalkan lelaki itu sambil menundukkan wajah. Ketika itu aku sadar bahwa aku telah berjalan jauh tanpa arah. Aku terus berusaha mencari ayat-ayat seperti ini, walau bagaimanapun rumitnya. Namun aku tetap tidak mampu, aku telah kalah.



Aku pergi ke Dewan Gereja dan meminta kepada para anggota dewan agar berkumpul. Mereka menyepakatinya. Pada pertemuan tersebut aku mengabarkan kepada mereka tentang apa yang telah aku dengar. Tetapi mereka malah menyerangku dengan ucapan, "Kamu telah ditipu orang Arab. Ia hanya ingin meyesatkanmu dan memasukkan kamu ke dalam agama orang Arab." Aku katakan, "Kalau begitu, coba beri jawabannya!" Mereka membantah pertanyaan seperti itu namun tak seorang pun yang mampu memberikan jawaban.



Pada hari minggu, aku harus memberikan pidato dan pelajaranku di gereja. Aku berdiri di depan orang banyak untuk memberikan wejangan. Namun aku tidak sanggup melakukannya. Sementara para hadirin merasa aneh, karena aku berdiri di hadapan mereka tanpa mengucapkan sepatah katapun. Aku kembali masuk ke dalam gereja dan meminta kepada temanku agar ia menggantikan tempatku. Aku katakan bahwa aku sedang sakit. Padahal jiwaku hancur luluh.



Aku pulang ke rumah dalam keadaan bingung dan cemas. Lalu aku masuk dan duduk di sebuah ruangan kecil. Sambil menangis aku menengadahkan pandanganku ke langit seraya berdoa. Namun kepada siapa aku berdoa. Kemudian aku berdoa kepada Dzat yang aku yakini bahwa Dia adalah Allah Sang Maha Pencipta, "Ya Tuhanku... Wahai Dzat yang telah men-ciptakanku... sungguh telah tertutup semua pintu di hadapanku kecuali pintuMu... Janganlah Engkau halangi aku mengetahui kebenaran... manakah yang hak dan di manakah kebenaran? Ya Tuhanku... jangan Engkau biarkan aku dalam kebimbangan... tunjukkan kepadaku jalan yang hak dan bimbing aku ke jalan yang benar..." lantas akupun tertidur.



Di dalam tidur, aku melihat diriku sedang berada di sebuah ruangan yang sangat luas. Tidak ada seorang pun di dalamnya kecuali diriku. Tiba-tiba di tengah ruangan tersebut muncul seorang lelaki. Wajah orang itu tidak begitu jelas karena kilauan cahaya yang terpancar darinya dan dari sekelilingnya. Namun aku yakin bahwa cahaya tersebut muncul dari orang tersebut. Lelaki itu memberi isyarat kepadaku dan memanggil, "Wahai Ibrahim!" Aku menoleh ingin mengetahui siapa Ibrahim, namun aku tidak menjumpai siapa pun di ruangan itu. Lelaki itu berkata, "Kamu Ibrahim... kamulah yang bernama Ibrahim. Bukankah engkau yang memohon petunjuk kepada Allah?" Aku jawab, "Benar." Ia berkata, "Lihat ke sebelah kananmu!" Maka akupun menoleh ke kanan dan ternyata di sana ada sekelompok orang yang sedang memanggul barang-barang mereka dengan mengenakan pakaian putih dan bersorban putih. Ikutilah mereka agar engkau mengetahui kebenaran!" Lanjut lelaki itu.



Kemudian aku terbangun dari tidurku. Aku merasakan sebuah kegembiraan menyelimutiku. Namun aku belum juga memperoleh ketenangan ketika muncul pertanyaan, di mana gerangan kelompok yang aku lihat di dalam mimipiku itu berada.



Aku bertekad untuk melanjutkannya dengan berkelana mencari sebuah kebenaran, sebagaimana ciri-ciri yang telah diisyaratkan dalam mimpiku. Aku yakin ini semua merupakan petunjuk dari Allah SWT. Kemudian aku minta cuti kerja dan mulai melakukan perjalanan panjang yang memaksaku untuk berkeliling di beberapa kota mencari dan bertanya di mana orang-orang yang memakai pakaian dan sorban putih berada. Telah panjang perjalanan dan pencarianku. Setiap aku menjumpai kaum muslimin, mereka hanya memakai celana panjang dan kopiah. Hingga akhirnya aku sampai di kota Johannesburg.



Di sana aku mendatangi kantor penerima tamu milik Lembaga Muslim Afrika. Di rumah itu aku bertanya kepada pegawai penerima tamu tentang jamaah tersebut. Namun ia mengira bahwa aku seorang peminta-minta dan memberikan sejumlah uang. Aku katakan, "Bukan ini yang aku minta. Bukankah kalian mempunyai tempat ibadah yang dekat dari sini? Tolong tunjukkan masjid yang terdekat." Lalu aku mengikuti arahannya dan aku terkejut ketika melihat seorang lelaki berpakaian dan bersorban putih sedang berdiri di depan pintu.



Aku sangat girang, karena ciri-cirinya sama seperti yang aku lihat dalam mimpi. Dengan hati yang berbunga-bunga, aku mendekati orang tersebut. Sebelum aku mengatakan sepatah kata, ia terlebih dahulu berkata, "Selamat datang ya Ibrahim!" Aku terperanjat mendengarnya. Ia mengetahui namaku sebelum aku memperkenalkannya. Lantas ia melanjutkan ucapan-nya, "Aku melihatmu di dalam mimpi bahwa engkau sedang mencari-cari kami. Engkau hendak mencari kebenaran? Kebenaran ada pada agama yang diridhai Allah untuk hamba-Nya yaitu Islam." Aku katakan, "Benar. Aku sedang mencari kebenaran yang telah ditunjukkan oleh lelaki bercahaya dalam mimpiku, agar aku mengikuti sekelompok orang yang berpakaian seperti busana yang engkau kenakan. Tahukah kamu siapa lelaki yang aku lihat dalam mimpiku itu?" Ia menjawab, "Dia adalah Nabi kami Muhammad, Nabi agama Islam yang benar, Rasulullah SAW." Sulit bagiku untuk mempercayai apa yang terjadi pada diriku. Namun langsung saja aku peluk dia dan aku katakan kepadanya, "Benarkah lelaki itu Rasul dan Nabi kalian yang datang menunjukiku agama yang benar?" Ia berkata, "Benar."



Ia lalu menyambut kedatanganku dan memberikan ucapan selamat karena Allah telah memberiku hidayah kebenaran. Kemudian datang waktu shalat zhuhur. Ia mempersilahkanku duduk di tempat paling belakang dalam masjid dan ia pergi untuk melaksanakan shalat bersama jamaah yang lain. Aku memperhatikan kaum muslimin banyak memakai pakaian seperti yang dipakainya. Aku melihat mereka rukuk dan sujud kepada Allah. Aku berkata dalam hati, "Demi Allah, inilah agama yang benar. Aku telah membaca dalam berbagai kitab bahwa para nabi dan rasul meletakkan dahinya di atas tanah sujud kepada Allah." Setelah mereka shalat, jiwaku mulai merasa tenang dengan fenomena yang aku lihat. Aku berucap dalam hati, "Demi Allah sesungguhnya Allah SAW telah menunjukkan kepadaku agama yang benar." Seorang muslim memanggilku agar aku mengumumkan keislamanku. Lalu aku mengucapkan dua kalimat syahadat dan aku menangis sejadi-jadinya karena gembira telah mendapat hidayah dari Allah SWT.



Kemudian aku tinggal bersamanya untuk mempelajari Islam dan aku pergi bersama mereka untuk melakukan safari dakwah dalam waktu beberapa lama. Mereka mengunjungi semua tempat, mengajak manusia kepada agama Islam. Aku sangat gembira ikut bersama mereka. Aku dapat belajar shalat, puasa, tahajjud, doa, kejujuran dan amanah dari mereka. Aku juga belajar dari mereka bahwa seorang muslim diperintahkan untuk menyampaikan agama Allah dan bagaimana menjadi seorang muslim yang mengajak kepada jalan Allah serta berdakwah dengan hikmah, sabar, tenang, rela berkorban dan berwajah ceria.



Setelah beberapa bulan kemudian, aku kembali ke kotaku. Ternyata keluarga dan teman-temanku sedang mencari-cariku. Namun ketika melihat aku kembali memakai pakaian Islami, mereka mengingkarinya dan Dewan Gereja meminta kepadaku agar diadakan sidang darurat. Pada pertemuan itu mereka mencelaku karena aku telah meninggalkan agama keluarga dan nenek moyang kami. Mereka berkata kepadaku, "Sungguh kamu telah tersesat dan tertipu dengan agama orang Arab." Aku katakan, "Tidak ada seorang pun yang telah menipu dan menyesatkanku. Sesungguhnya Rasulullah Muhammad SAW datang kepadaku dalam mimpi untuk menunjukkan kebenaran dan agama yang benar yaitu agama Islam. Bukan agama orang Arab sebagaimana yang kalian katakan. Aku mengajak kalian kepada jalan yang benar dan memeluk Islam." Mereka semua terdiam.



Kemudian mereka mencoba cara lain, yaitu membujukku dengan memberikan harta, kekuasaan dan pangkat. Mereka berkata, "Sesungguhnya Vatikan me-mintamu untuk tinggal bersama mereka selama enam bulan untuk menyerahkan uang panjar pembelian rumah dan mobil baru untukmu serta memberimu kenaikan gaji dan pangkat tertinggi di gereja."



Semua tawaran tersebut aku tolak dan aku katakan kepada mereka, "Apakah kalian akan menyesatkanku setelah Allah memberiku hidayah? Demi Allah aku takkan pernah melakukannya walaupun kalian memenggal leherku." Kemudian aku menasehati mereka dan kembali mengajak mereka ke agama Islam. Maka masuk Islamlah dua orang dari kalangan pendeta.



Alhamdulillah, Setelah melihat tekadku tersebut, mereka menarik semua derajat dan pangkatku. Aku merasa senang dengan itu semua, bahkan tadinya aku ingin agar penarikan itu segera dilakukan. Kemudian aku mengembalikan semua harta dan tugasku kepada mereka dan akupun pergi meninggalkan mereka,” Sily mengakhiri kisahnya.



Kisah masuk Islam Ibrahim Sily yang ia ceritakan sendiri kepadaku di kantorku, disaksikan oleh Abdul Khaliq sekretaris kantor Rabithah Afrika dan dua orang lainnya. Pendeta sily sekarang dipanggil dengan Da’i Ibrahim Sily berasal dari kabilah Kuza Afrika Selatan. Aku mengundang pendeta Ibrahim -maaf- Da’i Ibrahim Sily makan siang di rumahku dan aku laksanakan apa yang diwajibkan dalam agamaku yaitu memuliakannya, kemudian ia pun pamit. Setelah pertemuan itu aku pergi ke Makkah al-Mukarramah untuk melaksanakan suatu tugas. Waktu itu kami sudah mendekati persiapan seminar Ilmu Syar’i I yang akan diadakan di kota Cape Town. Lalu aku kembali ke Afrika Selatan tepatnya ke kota Cape Town.



Ketika aku berada di kantor yang telah disiapkan untuk kami di Ma’had Arqam, Dai Ibrahim Sily mendatangiku. Aku langsung mengenalnya dan aku ucapkan salam untuknya dan bertanya, "Apa yang kamu lakukan disini wahai Ibrahim.?" Ia menjawab, "Aku sedang mengunjungi tempat-tempat di Afrika Selatan untuk berdakwah kepada Allah. Aku ingin mengeluarkan masyarakat negeriku dari api neraka, mengeluarkan mereka dari jalan yang gelap ke jalan yang terang dengan memasukkan mereka ke dalam agama Islam."



Setelah Ibrahim selesai mengisahkan kepada kami bahwa perhatiannya sekarang hanya tertumpah untuk dakwah kepada agama Allah, ia meninggalkan kami menuju suatu daerah... medan dakwah yang penuh dengan pengorbanan di jalan Allah. Aku perhatikan wajahnya berubah dan pakaiannya bersinar. Aku heran ia tidak meminta bantuan dan tidak menjulurkan tangannya meminta sumbangan. Aku merasakan ada yang mengalir di pipiku yang membangkitkan perasaan aneh. Perasaan ini seakan-akan berbicara kepadaku, "Kalian manusia yang mempermainkan dakwah, ti-dakkah kalian perhatikan para mujahid di jalan Allah!"



Benar wahai sudaraku. Kami telah tertinggal... kami berjalan lamban... kami telah tertipu dengan kehidupan dunia, sementara orang-orang yang seperti Da’i Ibrahim Sily, Da’i berbangsa Spanyol Ahmad Sa’id berkorban, berjihad dan bertempur demi menyampaikan agama ini. Ya Rabb rahmatilah kami.





(SUMBER: SERIAL KISAH TELADAN karya Muhammad Shalih al-Qaththani, seperti yang dinukilnya dari tulisan Dr. Abdul Aziz Ahmad Sarhan, Dekan fakultas Tarbiyah di Makkah al-Mukarramah, dengan sedikit perubahan. PENERBIT DARUL HAQ, TELP.021-4701616)

Read more..

Nasehat Kepada Ikhwanul muslimin

catetan Comment( 0)

 









NASEHAT KEPADA PEMUDA IKHWANUL MUSLIMIN


Oleh        : Syeikh Al-Mujahid Abu Aiman Adz-Dzawahiri

Alih bahasa : Izzi


Rasulullah saw bersabda: “Agama itu nasehat”. (Muslim).

Allah berfirman: “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayatayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tandatanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayatayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai”. (Al-A’raf 179)


Allah berfirman: “Hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir). Penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka: "Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?" [67.9] Mereka menjawab: "Benar ada, sesungguhnya telah dating kepada kami seorang pemberi peringatan, maka kami mendustakan (nya) dan kami katakan: "Allah tidak menurunkan sesuatu pun, kamu tidak lain hanyalah di dalam kesesatan yang besar". [67.10] Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau

memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala". [67.11] Mereka mengakui dosa mereka. Maka kebinasaanlah bagi penghuni-penghuni neraka yang menyalanyala. (Al-Mulk 8-11)


Wahai pemuda Ikhwan: Kami sampaikan ayat-ayat tadi sebagai nasehat bagi kalian supaya kalian mendengar dan berfikir, karena suatu kaum yang menutup akal mereka menyumbat telinganya dari kebenaran maka mereka akan menuju ke tempat seperti yang disebutkan dalam ayat.


Wahai pemuda, janganlah kalian menjadi seperti yang difirmankan Allah: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang diturunkan Allah". Mereka menjawab: "(Tidak), tapi kami (hanya) mengikuti apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun setan itu menyeru mereka ke dalam siksa api yang menyala-nyala (neraka)?” (Lukman: 21)


Wahai pemuda, apakah kalian ridha menamakan demokrasi sebagai syareat? Dan agama tidak melarang dalam urusan ini? Apakaha kalian ridha untuk tidak mengkafirkan pemerintahan-pemerintahan taghut yang tidak menegakkan syareat islam? Apakah kalian ridha bila jama’ah kalian berbaiat kepada para thagut kafir? Apakah kalian ridha menamakan jihad fisabilillah dengan ‘metode keganasan’ padahal Islam berlepas diri dari panamaan ini? Bila diantara kalian memang bodoh dalam persoalan ini, maka telah datang kebenaran pada kalian dalam makalah ini dan makalah-makalah lain yang telah kami sebar luaskan mengenai kesesatan pemimpin-pemimpin Ikhwan, “Dan barang siapa yang bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya maka dia telah sesat dalam kesesatan yang nyata”. (Al-Ahzab: 36).


Hujah tentangnya telah tegak, tidak ada alasan udzur lagi setelah ini dalam persoalan menjauhi ahlu dholal dan menegakkan jihad kepada pemerintahan kufar.Bila kalian tidak menerima kenyataan ini, berarti kalian mengikuti dunia yang kalian incar serta ashabiyah yang terbentuk dalam jama’ah kalian, padahal Allah berfirman: “Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan RasulNya dan (dari) berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (Taubah 24)


“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.” (Al-Anfal: 28)


Bila kalian beralasan bahwa pendapat inilah yang diikuti oleh mayoritas manusia maka Abdullah bin Mas’ud ra telah berkata: “Jama’ah ialah apa-apa yang sesuai dengan al-haq walupun kalian sendirian mengikutinya”. (Ibnu Asakir, di shahihkan oleh Al-Bani).


Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata: “Betapa baiknya perkataan Abu Muhammad Abdurrahman bin Ismail yang dikenal dengan nama Abu Syamah dalam kitab Al-Hawadit wal Bid’I, sebagaimana beliau menyuruh untuk beriltizam kepada jama’ah, maksudnya yaitu iltizam dan mengikuti (itiba’) pada al-haq walauapun yang mengikutinya sedikit dan yang mengingkarinya banyak. Sebab yang dinamakan al-haq ialah jama’ah perdana seperti di masa Nabi saw dan sahabat.” (Ighatsatul Lahfan 82-83)


Islam muncul asing dan akan kembali asing sebagaimana kemunculan pertama kalinya, maka beruntunglah bagi ghuraba (orang yang terasing).


Perhatikanlah wahai saudaraku, sesungguhnya Abdullah bin Mas’ud berkata: “Janganlah kalian taqlid pada agama seseorang, jika dia beriman maka kalian ikut beriman namun jika mereka kafir maka kalian ikuti kekafirannya. Sesungguhnya tidak ada uswah kecuali dalam hal baik”. (I’lam Muwaqi’in 62/176)


Sesungguhnya aku kawatir pada kalian wahai akhi, pada suatu hari kalian berkata penuh penyesalan; “Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang lalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: "Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul." [25.28] Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab (ku). [25.29] Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Qur’an ketika Al Qur’an itu telah dating kepadaku. Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia”. (Furqan 27-29)


Aku takut engkau memohon: “Dan mereka berkata: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami

telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). [33.68] Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar". (Al-Ahzab 67-68)


Dimana akalmu ya akhi….?


Ya akhi…Sesungguhnya Islam sangat jauh dari konsep-konsep parlemen dan duduk-duduk satu majlis dengan mujrimin kafirin. Sesungguhnya Islam jauh dari perkumpulan orang-orang yang rasuk dan tamak seperti ketamakan dan kerakusan mereka pada kehidupan dunia.


Ketika Nabi mengirim utusan menyeru Heraclus agar dirinya masuk Islam, Heraclus memerintah bawahannya untuk mencari seseorang dari kaum Nabi saw di Syam untuk mendapatkan informasi. Maka mereka mendatangkan Abu Sufyan yang sedang berdagang di Syam. Ketika itu tahun 6 H dan Abu Sufyan masih musyrik Heraclus bertanya: “Apakah pengikutnya (Nabi) dari orang-orang mulia atau orang-orang lemah?”

Abu Sufyan menjawab: “Orang-orang lemah”. Heraclus berkata: “Mereka inilah pengikut para rasul”. (Bukhari Muslim)


“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi), [28.6] dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Firaun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan dari mereka itu”. (Al-Qashas 5-6)


walhamdulillah.




***


* Subhanallah….Ketika saya bertanya kepada salah seorang dari Ikhwan mengenai sebab keharusan mereka memilih calon presiden yang telah ditentukan oleh para pemimpin jama’ah, akhi tersebut menjawab: “Ini adalah perintah, barangsiapa tidak mentaatinya maka dia berdosa dan bila ketahuan tidak memilih maka akan segera dikeluarkan dari partai”. La haula wala quwwata illa billah.


Read more..

E K O N O M I I S L A M

catetan Comment( 4)




 

(Sebuah Tambahan Wawasan)








Oleh :




Aat Suganda




Abdul Azis Waluya








“ Tujuan utama syari’ah adalah mendorong kesejahteraan manuasia yang terletak pada perlindungan kepada keimanan, akal, keturunan dan kekayaan . Apapun yang menjamin berlindungnya lima perkara akan memenuhi kepentingan yang dikehendaki” ( Imam Al-Ghazali )










Assalamu’alaikum






I. I F T I T A H






Mengawali tulisan ini, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan nikmat Iman dan Islam kepada kita sekalian. Patut pula kita iringi dengan do’a shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, para sahabat dan pengikutnya sampai akhir zaman.






Pertama - tama. Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada ihwanul muslimin walmuslimat yang telah mengambil inisiatif untuk berminat dan peduli kepada ekonomi syari’ah.




Kedua. Sebagai karya ilmiah tentu saja tulisan ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi, kajian, wacana dan referensi (Maraji”) bagi upaya melanjutkan gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena dukungan ihwanul muslimin walmuslimat berupa kritikan, perbaikan dan saran sangatlah besar artinya.






Ada hal yang perlu dipertajam dalam bahan diskusi ini. Yaitu adanya kebangkitan islam serta tampilnya ekonomi islam sebagai alternative setelah gagalnya system ekonomi sosialis dan ekonomi kapitalis. Salahsatu ciri paling otentik adanya sebuah kebangkitan adalah munculnya berbagai ragam pergerakan dakwah ( Harakah Dakwah). Tugas utamanya adalah melakukan perubahan terhadap realitas kontemporer umat. Maka sangat diperlukan penguasaan teoritis yang menjadi dasar pandangan, dan penguasaan praktis terhadap realitas dengan seluruh dimensi termasuk penerapan ekonomi Islam. Saya termasuk yang menyetujui penerapan syariat Islam namun dengan pasokan Sumber Daya Manusia serta perangkat-perangkat yang sudah dipersiapkan secara matang. Isunya adalah isu kualitas, bukan isu emosional semata.






Pada tingkat akademisi, muncul perdebatan sengit mengenai sistem ekonomi yang ideal. Sistem ekonomi yang memberikan perubahan cepat dan mendasar bagi usaha-usaha untuk menghapuskan kemiskinan dan dampak kejahatan sosial yang dilahirkannya. Sementara dalam waktu bersamaan, kapitalis dan sosialis yang didengung-dengungkan sebagai sistem ekonomi paling unggul yang pernah dimiliki manusia. Permasalahan yang paling besar yang menghantui umat Islam pada umumnya ialah apakah Islam memiliki PRINSIP-PRINSIP EKONOMI SENDIRI ? dan Kalau ada apakah prinsip-prinsip tersebut pernah dipraktekkan dalam kurun waktu 14 abad lampau ? atau apakah prinsip-prinsip itu HANYA SEKEDAR TEORI USANG, yang hanya tersimpan apik dalam buku seperti kebanyakan teori islam lain ?






Di Indonesia semangat gagasan ekonomi Islam, sebenarnya sudah cukup lama berkembang. Di Indonesia pada tahun 1923, Haji Oemar Said Tjokroaminoto telah menulis sebuah buku berjudul Sosialisme Islam. Bahkan dari karangan Bung Hatta dapat diketahui, bahwa pada zaman pergerakan kemerdekaan itu sudah pernah dibentuk Bank Islam yang mengganti Bunga dengan Biaya Administrasi.


















Babak baru perkembangan pemikiran mengenai Ekonomi Islam mulai timbul pada dasawarsa 70-an, langsung ditingkat Internasional. Ada beberapa faktor yang memunculkan perkembangan baru ini :




Pertama, timbulnya apa yang dikenal sebagai kekuatan ekonomi petro dollar, artinya dollar yang dihasilkan oleh industri perminyakan.




Kedua, timbulnya kesadaran tetang kebangkitan Islam pada abad ke-4 Hijriah yang melanda dunia Islam pada dasawarsa 70-an.




Ketiga, lahirnya generasi baru intelektual Muslim yang mendapatkan pendidikan modern, baik di Barat maupun dinegara-negara Islam sendiri. Itu semua dilatarbelakangi pula oleh kebangkitan Dunia Ketiga dalam pembangunan yang didukung oleh lembaga-lembaga PBB dan dua lembaga Bretton Wood. Bank Dunia (The Word Bank) dan lembaga Moneter Internasional (Internsional Monetary Fund, IMF) yang disusul dengan lembaga-lembaga serupa dibeberapa kawasan diantaranya Bank Pembangunan Asia ( Islamic Devlopment Bank, IDB). IDB dilahirkan oleh Organisasi Konperensi Islam (OKI) pada tahun 1971.








II. K H U L A S A H






1. EKONOMI DAN ISLAM






Kita dihadapkan pada dua kata popular, EKONOMI dan kata ISLAM. Ekonomi berasal dari bahasa latin ‘ OIKOS’ dan ‘NOMOUS’ yang berarti Aturan Rumah Tangga. ISLAM berasal dari bahasa Arab, dari kata Aslama-Yuslimu-Islam, artinya menyelamatkan, masuk dalam keselamatan, menyerahkan diri atau tunduk dan patuh. Adapun menurut istilah, Islam ialah agama(Din) yang diwahyukan Allah kepada para Nabi dan Rosul-Nya agar menjadi pedoman hidup bagi manusia yang akan mendatangkan Kesejahteraan didunia dan akhirat. Seluruh Nabi dan Rosul yang diutus oleh Allah beragama Islam ( QS. 42:13, QS. 2:36 ).






13. Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah agama[1340] dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).






[1340] Yang dimaksud: agama di sini ialah meng-Esakan Allah s.w.t., beriman kepada-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhirat serta mentaati segala perintah dan larangan-Nya.








136. Katakanlah (hai orang-orang mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada Kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan Kami hanya tunduk patuh kepada-Nya".




















Kegiatan Ekonomi sendiri dapat didefinisikan sebagai kegiatan seseorang, sesuatu perusahaan atau suatu masyarakat untuk memproduksi barang dan jasa maupun mengkonsumsi (menggunakan) barang dan jasa tersebut. Namun yang penting untuk diperhatikan adalah Produksi yang tersedia di masyarakat relatif terbatas/langka. Faktor Produksi sendiri berupa benda-benda yang disediakan oleh alam atau diciptakan manusia yang dapat digunakan untuk memproduksikan barang-barang dan jasa-jasa.






Faktor Produksi disebut juga Sumber Daya dan dapat dibedakan kepada 4 golongan :




1. Tanah dan Sumber alam;




2. Tenaga kerja (sumber daya manusia)




3. Modal




4. Keahlian Usaha.




Karena terbatas maka seseorang, perusahaan, masyarakat harus membuat keputusan ( DECISION ) tentang cara yang terbaik untuk melakukan kegiatan ekonomi. Dapatkan manusia membuat keputusan ?






Untuk membuat keputusan yang baik, diperlukan Ilmu. Dalam hal ini Ilmu Ekonomi yang diperoleh secara empiris dan mengalami penyempurnaan. Ilmu Ekonomi merupakan suatu studi mengenai individu-individu dan masyarakat membuat pilihan. Dengan atau tanpa penggunaan uang, dengan menggunakan sumber-sumber daya yang terbatas tetapi dapat dipergunakan dalam berbagai cara untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa dan mendistribusikan untuk kebutuhan konsumsi, sekarang dan dimasa yang akan dating, kepada berbagai individudan golongan masyarakat, Bagaimana denga Ilmu Ekonomi Islam ?






Banyak kalangan umat Islam yang hingga kini belum mendapatkan gambaran yang benar mengenai Ilmu Ekonomi Islam. Sebagian dari mereka menganggap Ilmu Ekonomi Islam adalah identik dengan Bank Islam dan lembaga-lembaga keuangan yang berbasis Islam lainnya. Sebagian lainnya menggambarkanIlmu Ekonomi Islam adalah bagian dari Fiqh yang berkaitan dengan muamalah. Sebagian lainnya bahkan memandang tidak lain sebagai “Ayatisasi” ( baca : Legitimasi teori dengan ayat-ayat Al-Qur’an) dari Ilmu Ekonomi yang sedang diajarkan.






Ketidakjelasan mengenai Ekonomi Islam itu adalah wajar mengingat bahwa ilmu ini masih dalm taraf pembentukan, Meskipun para pakarnya sudah memberikan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif. Tetapi pada tingkat disiplin masih menemukan berbagai tanggapan dan perdebatan sehingga masih sangat perlu adanya penjernihan konsep untuk mendudukan persoalan tersebut pada proporsi yang tepat.






Menurut Dr. Umer Chapra Ilmu Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai suatu cabang pengetahuan yang membantu merealisasikan kesejahteraan manusia melalui suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang seirama dengan maqosid, tanpa mengekang kebebasan individu, menciptakan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi yang berkepanjangan, atau melemahkan solidaritas keluarga dan social serta jaringan moral masyarakat.






Ekonomi Islam sendiri menurut Doktor Halide dari Unhas adalah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan dari Al-Qur’an dan Sunnah yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi. Selanjutnya Halide menyebutkan perbedaan pendekatan antara teori dan kebijakan ekonomi yang umumnya berasal dari barat didasarkan pada perhitungan materialistic, untung rugi, sekuler dan tidak sedikit sekali memasukan moral agama dengan pendekatan islam antara lain :




1. Konsumsi manusia dibatasi sampai pada tingkat yang perlu dan bermanfaat saja bagi manusia;




2. Alat pemuasan dan kebutuhan manusia seimbang;




3. Dalam Pengaturan distribusi dan sirkulasi barang dan jasa,nilai-nilai moral harus diterapkan;




4. Pemerataan pendapatan dilakukan mengingat sumber kekayaan seseorang yang diperoleh dari usaha yang halal. Zakat sebagai sarana distribusi pendapatan dan peningkatan taraf hidup golongan miskin merupakan alat ampuh.






AM Saefudin, lebih lengkap menjelaskan kontruksi Ekonomi Islam yang dimulai dari Asas Filsafat Ekonomi Islam. Nilai-nilai dasar Ekonomi Islam dan Nilai Instrumental Ekonomi Islam. Menurutnya ada 3 asas Filsafat Ekonomi Islam :




1. Semua yang ada dialam semesta, langit, bumi serta sumber-sumber alam yang ada padanya, bahkan harta kekayaan yang dikuasai oleh manusia adalah milik Allah SAW.




2. Allah SAW itu maha Esa. Dialah pencipta segala makhluk yang ada di alam semesta.




3. Beriman kepada hari kiamat dan hari pengadilan, Manusia sadar bahwa semua perbuatannya, termasuk tindakan ekonominya akan dimintai pertanggungjawaban kelak oleh Allah SAW.




Ketiga asas pokok filsafat ekonomi Islam ini melahirkan nilai-nilai dasar Sistem Ekonomi Islam.




Nilai-nilai dasar ekonomi Islam adalah :




1) Kebebasan yang terbatas mengenaiharta kekayaan dan sumber-sumber produksi.




2) Keseimbangan




3) Keadilan




Ketiganya merupakan pangkal (asal) nilai-nilai instrumental Sistem Ekonomi Islam.








Dalam system kapitalis nilai instrumentalnya adalah persaingan sempurna, kebebasan keluar masuk pasar tanpa restriksi, informasi dan bentuk pasar yang monopolistic.






Sedangkan Marxis nilai instrumentalnya antara lain perencanaan ekonomi yang bersifat sentral dan mekanistik, pemilik daktor-faktor produksi oleh kaum proletar secara kolektif.








Dalam sistem Ekonomi Islam ada 5 (lima) nilai instrumental yang strategis yang mempengaruhi tingkah laku ekonomi seorang muslim. Masyarakat dan pembangunan ekonomi pada umumnya. Nilai-nilai itu adalah :




1) Zakat;




2) Pelarangan Riba;




3) Kerjasama ekonomi. Kerjasama merupakan watak masyarakat ekonomi menurut ajaran islam, itu tercermin dalam segala tingkat kegiatan ekonomi, produksi, distribusi baik barang maupun jasa. Bisa dengan Al-Bai’u Bithaman Ajil (BBA) dan Al-Murabahah, Al-Mudharabah atau Al-Qiradh Al-Musyarakah atau Al-Syarikah bahkan adapula yang lebih kepada kepedulian kepada sesama muslim yaitu Khodlu Hassan.




4) Jaminan SosialDidalam Al-Qur’an banyak dijumpai ajaran antara lain untuk menjamin tingkat kualitas hidup minimum bagi seluruh masyarakat.




5) Peranan Negara. Peranan Negara pada umumnya, pemerintah pada khususnya sangat menentukan dalam pelaksanaan nilai-nilai Sistem ekonomi Islam. Peranan itu diperlukan dalam aspek hokum, perencanaan dan pengawasan alokasi dan distribusi sumberdaya dan dana, pemerataan pendapatan dan kekayaan serta pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.








Maka teori, model dan system ekonomi Islam, sebagai alternative teori ekonomi yang telah mati. Harus didasarkan pada aksiomatik Ilmu Tauhid. Kebebasan, keseimbangan dan pertanggungjawaban dari setiap individu makhluk. Untuk mencapai mardhatillah, dalam kerja kesehariannya manusia bekerja dengan menyebut Li Allah dan memilih cara-cara yang sesuai dengan fiqih muamalat. Hubungan individu, masyarakat dan Negara dirintis melalui pembelajaran seperti ini. Negara kemudian mangatur system fiscal yang dinyatakan sebagai zakat. Dan system akad bermuamalat sesuai dengan musyawarah yang ditempuh setiap warga bangsa.








2. LEMBAGA KEUANGAN






A. Pengertian Lembaga Keuangan




Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Bank adalah Lembaga Keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Adapun Perbankan adalah segala sesuatu mengenai bank.1 Sementara pengertian menurut undang-undang No.10/1998 tentang Perbankan adalah bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak..2 Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usaha.3






1) Lembaga Keuangan Bank






Menurut Pasal 2, UU No. 7/1992 juga No.10/1998 tentang Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan perinsip kehati-hatian. Dan mempunyai fungsi utama sebagai penghimpun dana , penyalur dana masyarakat (pasal 3). Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kea rah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak (pasal 4).






Sedangkan jenis bank (pasal 5) terdiri dari BANK UMUM dan BANK PERKREDITAN RAKYAT. Adapun usaha (pasal 6) Bank Umum meliputi :




a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;




b. Memberi kredit;




c. Menerbitkan surat pengakuan utang;




d. Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabah nya;




1) Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh bank yang masa berlakunya tidak lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud;




2) Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masaberlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangansurat-surat dimaksud;




3) Kertas perbendaharaan Negara dan surat jaminan pemerintah;




4) Sertifikat Bank Indonesia (SBI);




5) Obligasi;




6) Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1(satu) tahun;




7) Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1(satu) tahun.




e. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah;




f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau atau meminjam dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekominikasi maupun wesel unjuk, cek, atausarana lainnya;




g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga;




h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga;




i. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan kontrak;




j. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek;




k. Membeli melalui pelanggan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya;




l. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat;




m. Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;




n. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.








1. Pusat Pembinaan Bahasa Indonesia, 1988, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdikbud, Jakarta. Kata Bankir berarti (1) orang yang mengusahakan bank; (2) orang yang memperdagangkan uang; (3) cak orang yang menjadi penyokong dalam urusan keuangan, cukong,h.78




2. Pasal 1 ayat 2, Undang-undang Perbankan No.10 tahun 1998, Sinar Grafika, Jakarta, 1999, hal 8.




3. Pasal 1 (1), Undang-undang Perbankan No.10 tahun 1998, Sinar Grafika, Jakarta, 1999..






BANK UMUM




Bank Umum dapat pula (pasal 7) melakukan usaha :




a. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia




b. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank antara perusahaan lain dibidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;




c. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; dan




d. Bertindak sebagai pendiri dan pension dan pengurus pada pension sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undang dan pension yang berlaku.






Sementara Bank Umum (pasal 10) dilarang :




a. Melakukan penyertaan modal, kecuali sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 hurup b dan c;




b. Melakukan usaha perasuransian;




c. Melakukan Usaha lain diluar kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan 7.








BANK PERKREDITAN RAKYAT




Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Kredit Desa (BKD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), Bank Karya Produksi Desa (BKPD), dan /atau lembaga-lembaga lainnya yang memenuhi persyaratan tata cara yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah (pasal 58).






Usaha yang boleh dilakukan oleh BPR (pasal 13) adalah sebagai berikut :




a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu;




b. Memberi kredit;




c. Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah;




d. Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito,dan/atau tabungan pada bank lain.






Sementara Bank Perkreditan Rakyat (pasal 14) dilarang :




a. Menerima simpanan berupa giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran;




b. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing;




c. Melakukan penyertaan Modal;




d. Melakukan usaha perasuransian;




e. Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pasal 13.






Bentuk Badan Hukum (pasal21) suatu Bank Umum dan BPR dapat berupa : Perseroan Terbatas, Koperasi atau Perusahaan Daerah. Pendiri (Pasal 22) Bank Umum adalah WNI dan/atau badan hukum Indonesia atau WNI dan/atau badan hukum dengan WNA dan/atau badan hukum asing secara kemitraan. Persyaratan ini ditetap lebih lanjut oleh Bank Indonesia.






Mengenai pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia, dan Bank wajib memelihara kesehatan bank dengan memperhatikan aspek permodalan, kualitas asset, kualitas manajemen, rentabilitas, likuiditas, solvabilitas, dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank. Bank Indonesia juga melakukan pemeriksaan terhadap bank. Baik secara berkala maupun setiap waktu apabila diperlukan. Bank mempunyai kewajiban untuk mengumumkan neraca dan perhitungan laba/rugi dalam waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Jika menurut penilaian BI suatu bank diperkirakan mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya. BI memberitahukan kepada Menteri Keuangan.














Atau jika sudah terbukti bank kesulitan dan membahayakan kelangsungan usahanya, BI dapat melakukan tindakan agar :




1. Pemegang saham menambah modal;




2. Pemegang saham mengganti dewan komisaris dan/atau direksi bank;




3. Bank menghapusbukukan kredit yang macet, dan memperhitungkan kerugian bank dengan modalnya;




4. Bank melakukan merger atau konsolidasi dengan bank lain;




5. Bank dijual kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajiban.










BANK SENTRAL






Atau BI mengambil tindakan lain yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Lebih parah jika dianggap membahayakan sistem perbankan, BI mengusulkan pada Menteri Keuangan untuk mencabut izin usahanya dan memerintahkan kepada direksi untuk melikuidasi bank tersebut. BANK SENTRAL adalah lembaga yang diserahi tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kestabilan kegiatan lembaga-lembaga keuangan, dan untuk menjamin agar kegiatan lembaga keuangan itu akan membantu menciptakan tingkatan kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil. Bank sentral Swedia, didirikan pada tahun 1660, dan baru 1897 berfungsi menjadi bank sentral. Bank of England, bank sentral di Inggris didirikan pada tahun 1694 tetapi fungsinya sebagai bank sentral baru tahun 1884. Di Amerika Serikat , Bank sentralnya bernama FederalReserve System yang berdiri tahun 1913. Bank Indonesia berdiri tahun 1949, hasil nasionalisasi dari Bank of Java.






Tugas dan tanggung jawab bank sentral adalah :




1. Bertindak sebagai bank kepada pemerintah




2. Bertindak sebagai bank kepada bank umum




3. Mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga keuangan lainnya




4. Mengawasi keseimbangan perdagangan luar negri




5. Mencetak uang logam dan uang kertas yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan.








2) Lembaga Keuangan Non Bank






Lembaga keuangan yang bukan berbentuk bank, walaupun dalam prakteknya hampir sama dengan bank. Ketentuan tentang Lembaga ini diatur dengan Surat Menteri Keuangan Nomor : KEP-792/1970 tanggal 7 Desember 1970 dan diubah serta ditambah dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor : KEP-38/MK/IV/I/1972 tanggal 18 Januari 1972. LKBB terdiri dari jenis pembiayaan pembangunan, jenis investasi dan jenis lainnya. Walaupun LKBB hanya dapat didirikan dan menhalankan usahanya setelah mendapat izin dari menteri keuangan, pembinaan dan pengawasan LKBB dilakukan Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 juga UU No. 10/1998 tentang Perbankan pasal 57 : LKBB yang telah memiliki izin usaha dari Menteri Keuangan, dapat menyesuaikan kegiatan usahanya sebagai bank berdasarkan ketentuan dalam undang-undang ini, selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak berlakunya undang-undang ini.






Contoh LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank) diantaranya adalah :




a. Asuransi (Takaful)




b. Pegadaian (Ar-Rahn)




c. Leasing (Ijarah; Pembiayaan)




d. Ventura Capital (Syirkah)




e. Koperasi (Syirkah ‘Inan) ; Koperasi Baitul Maal Wattamwil




f. Dana Pensiun, Dll




















NASABAH PEMINJAM BANK NASABAH PENABUNG






• Fungsi penghubung/internedier/Bridging/Makelar/Simsar




• Dana Penabung mempunyai harga (cost of money) yang harus dibayar berupa bunga tabungan (interest) : | ¬1




• Dana penabung dikelola bekerjasama dengan pemakai, sehingga Peminjam harus membayar sewa uang bank, | 2




• Make Fee (upah) bank adalah : | 2 dikurangi | ¬1 Notasi | 2 - | ¬1 Selisih ini disebut spread.




Spread ini digunakan untuk : Laba, menambah modal, operasi bank, cadangan kerugian dll.








B A N K




LEMBAGA KEUANGAN




N O N B A N K KOPERASI








3. LEMBAGA KEUANGAN ISLAM






Tahun 1963, muncul eksperimen pertama untuk merealisir gagasan Bank Islam dalam praktek, yakni dengan didirikan bank tabungan Myt-Ghamr di Mesir, dimana permodalannya dibantu oleh almarhum Raja Faisal dari Arab Saudi. Bank Myt-Ghamr ini mencoba menggabungkan gagasan bank tabungan Jerman, dengan dasar-dasar perbankan untuk kawasan pedesaan serta tuntunan ajaran Islam. Strategi ini ditempuh dengan tujuan agar penduduk pedesaan di sekitar kawasan itu, yang terkenal relijius, mau berhubungan dengan bank. Sebab pada waktu itu umumnya penduduk pedesaan di Mesir tidak mau berhubungan dengan bank, karena bank masih dianggap mengembangkan riba dengan jalan membungakan uang.






Dalam pelaksanaannya, Myt-Ghamr menerima rekening tabungan, investasi dan zakat. Bank ini tidak memberikan bunga kepada penabung, tetapi nasabah diizinkan untuk menariknya kembali bila diperlukan. Mereka juga dapat dipilih sebagai mitra untuk pinjaman-pinjaman kecil bebasbunga dalam rangka jangka pendek bagi tujuan-tujuan produktif. Dana-dana yang didepositokan dalam rekening tabungan tak diizinkan untuk ditarik kembali tetapi diinvestasikan atas dasar sistim bagi untung. Empat tahun setelah didirikan, sembilan cabang dibuka dengan nasabah sekitar satu juta orang. Keuntungan yang diperoleh bank ini juga tinggi. Saying karena persoalan-persoalan politik tertentu, Bank Myt-Ghamr akhirnya ditutup tahun 1967. Walaupun demikian eksperimen ini merangsang pemikiran tentang kemungkinan didirikannya lembaga Islam yang bergerak bidang keuangan dan investasi, dengan keuntungan yang layak.






Untuk kawasan perkotaan, Bank Islam yang pertama kali didirikan juga di Mesir. Sebagai perintis adalah Bnk Sosial Nasser yang didirikan di Kairo tahun 1971. Kegiatan ini terutamma dalam bidang social seperti memberikan pinjaman keuangan bebas bunga untuk proyek-proyek kecil atas dasar bagi untung, membantu kaum miskin sertamemberikan pinjaman terhadap mahasiswa-mahasiswa yang tidak mampu. Berikutnya adalah Bnk Islam Dubai yang berdiri tahun 1975. Bank ini merupakan usaha swasta terbatas dan memiliki kantor pusat di Dubai dengan modal sebesar 50 juta dirham.






Bank Islam memperlihatkan diversifikasi dan pola yang kompleks. Tetapi,semakin banyaknya jumlah Bank Islam yang didirikan diberbagai tempat didunia menunjukkan suatu fenomena yang menarik. Menurut Traute Wholers-Schart dalam Arab and Islamic Banks; New Business Patners for Developing Countries (Paris : OECD, 1983), perkembangan itu menunjukan satu manifestasi dari sebuah fenomena yang jauh lebih luas, yakni kebangkitan Islam dan nilai-nilainya diberbagai penjuru dunia.






Dengan melihat perkembangan dan profil beberapa Bank Islam itu dapatlah disimpulkan bahwa secara ekonomi dan keuangan, Bank Islam cukup sehat dan menghasilkan keuntungan yang layak dan tentu saja lebih layak dari menanam rambutan. Pilihan untuk memanfaatkan Bank Islam dalam arus perekonomian modern makin terbuka bagi umat. Sebuah pilihan bagi mereka yang masih ragu berhubungan dengan bank konvensional.








MEKANISME OPERASIONAL




Mekanisme operasional Bank Islam, baik dari segi pemupukan maupun pelanyaluran dana oleh para ahlinya didesign sedemikian rupa, dengan maksud agarsesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam menyalurkan dananya Bank Islam, diantaranya menerapkan :






A Al-Bai’u Bithaman Ajil (BBA) dan Al Murabahah.






Pengertiannya ialah menjual sesuatu dengan mempercepat penyerahan barangnya kepada pembeli dengan penangguhan pembayaran harganya, sampai saat ini yang telah ditetapkan atau dengan cara pembayaran angsuran Tujuan utama BBA adalah untuk membantu nasabah memiliki sesuatu barang, tetapi tidak mampu membayar tunai. Pada Bank Konvensional, cara pembayaran barang cicilan ini disebut dengan “ kredit kepemilikan barang “. Melalui cara seperti ini, masyarakat dapat membeli kebutuhan rumah tangganya seperti kendaraan, computer, rumah dan sebagainya dengan cara kredit. Bank Islam pun dapat melakukan hal yang sama. Pada bank-bank konvensional, pembayaran dengan cicilan ini dikenakan bunga terhadap harga barang untuk dihitung bersama dengan pokok hutangnya, serta cicilan pembayarannya dalam jangka waktu tertentu. Selama hutang belum lunas barang, masih menjadi kilik bank dan tidak boleh dipindah tangankan. Sedangkan pada Bank Islam persyaratannya adalah :




1) Harga jual pada nasabah adalah harga beli barang oleh bank ditambah dengan sejumlah tambahan harga ( lumpsump mark-up ) atau menaikan jumlah bulat yang disetujui oleh penerima kredit;




2) Surat tanda bukti pemilik dipegang oleh bank sebelum seluruh angsuran lunas;




3) Cicilan dimulai saat peminjam telah mampu meperlihatkan hasil usaha.








B Al-Mudharabah atau Al-qiradh.






Perjanjian kesepakatan bersama antara pemilik modal dengan pengusaha dimana pemilik modal menyediakan dan dan pihak pengusaha proyek (umpamanya berjangka waktu pendek dan menengah) memutarkannya atas dasar bagi hasil. Tujuan mudharabah adalah hasil yang diterapkan dengan maksud agar dengan dihapuskannya bunya maka bersama-sama untuk menanggung resiko bias didorong. Biasanya persyaratan pelaksanaan Al-Mudharabah pada Bank Islam adalah :




1) Bank akan membiayai proyek yang disetujui sepenuhnya (100%) dalam bentuk pengadaan barang modal;




2) Proyek akan dikelola sepenuhnya oleh pengusaha selaku pemegang amanah tanpa campur tangan Bank Islam;




3) Bank dan pengusaha sama-sama menghitung porsi pembagian laba dan resiko untuk masing-masing sebelum melaksanakan proyek melalui negosiasi. Porsi untuk Bank Islam biasanya adalah 40%, sedangkan untuk pengusaha 60%;




4) Apabila terjadi kerugian maka Bank Islam menanggung seluruh kerugian maka bank Islam menanggung seluruh kerugian dengan cara menarik kembali barang modal yang dibiayai pengadaannya.








C Al-Musyarakah atau Al-Syarikah.






Perjanjian kesepakatan bersama antara beberapa pemilik modal untuk menyertakan modalnya pada suatu proyek, yang biasanya berjangka waktu panjang, Resiko rugi dan laba dibagi secara berimbang dengan pernyataannya. Adapun persyaratan Al-Musyarakah pada Bank Islam ialah ;






1) Pembiayaan suatu proyek investasi yang disetujui dilakukan bersama-sama dengan mitra usaha yang lain, sesuai dengan bagian masing-masing yang telah ditetapkan ( joint venture project financing );




2) Semua pihak, termasuk Bank Islam, berhak ikut serta dalam manajemen;




3) Semua pihak secara bersama-sama menentukan porsi pembagian laba yang akan diperoleh. Pembagian laba tidak harus sebanding dengan penyertaan modal masing-masing;




4) Bila proyek ternyata rugi, maka semuapihak ikut menanggung kerugian sebanding dengan penyertaan madal masing-masing.6








6 Ulumul Qur’an, Jurnal Ilmu dan Kebudayaan No.9 1991.






III. K H A T I M A H






Demikianlah materi diskusi kita kali ini, mohon maaf yang sedalam-dalamnya.mengenai data-data empiris lembaga keungan Islam di inonesia dan Bogor pada khususnya, mekanisme manajemen dan konsep-konsep akuntansi Islam dapat kita diskusikan lebih lanjut dikesempatan materi-materi yang kita dapatkan dalam keseharian dan referensi buku yang popular dan tepat guna. Wallahu’alam Bishawwab !!






Billahi Fisabilihaq, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh












IV. M A R A J I’








1. Agus Pranamulia “Lembaga Keuangan Islam”, makalah, Bogor.2003.




2. Undang-undang Perbankan No.10 tahun 1998, Sinar Grafika, Jakarta, 1999




3. Sadono Sukirno,Pengantar Teori Mikroekonomi, (Jakarta: Raja Grafindo Persada.1997




4. M.DAud Ali, Sistem Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf : Jakarta :UI-Pres. 1988




5. Suyatno,Thomas, dkk, Dasar-dasar Perkreditan, Gramedia,Jakarta 1992

Read more..

KETEGUHAN ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ

catetan Comment( 0)







 


 


 


Pada masa awal diutusnya Nabi saw, beliau mendakwahkan agama Islam dikota Makkah secara sembunyi-sembunyi. Dengan alasan keselamatan, kaum muslimin pada masa itupun menyembunyikan keislaman mereka. Hingga ketika jumlah kaum muslimin telah genap tiga puluh delapan orang, Abu Bakar ra mendesak Rasulullah saw untuk menda’wahkan dienul Islam secara terang-terangan. Berkatalah Rasulullah saw, "Wahai Abu Bakar, … sesungguhnya jumlah kita masih sedikit," Akan tetapi Abu Bakar tetap mendesak Rasulullah saw, sehingga beliau bersedia keluar menuju masjid berikut kaum muslimin.


Di masjid mereka berpencar di sudut-sudut masjid, setiap orang berada pada kabilahnya masing-masing. Berdirilah Abu Bakar ra dihadapan manusia sambil berkhutbah. Sehingga dialah orang yang pertama kali berkhutbah menyeru manusia kepada Allah. Ketika orang-orang musyrik mendengar Abu Bakar ra mencela tuhan-tuhan mereka dan menyalahkan agama mereka, spontan mereka marah kepada Abu Bakar ra dan kaum muslimin. Mereka memukuli kaum muslimin di sudut-sudut masjid tersebut dengan pukulan yang  keras, sementara Abu Bakar ra sedang menyampaikan dien secara jahar (terang-terangan). Sekelompok orang-orang musyrikin mengelilingi dan memukulinya habis-habisan sampai beliau jatuh ke lantai, sementara usia beliau ketika itu telah mendekati 50an. Salah seorang fasiq diantara mereka yaitu Utbah bin Rabi’ah mendekati Abu Bakar lalu menginjak perut dan dadanya serta memukul wajah Abu Bakar ra dengan kedua terompahnya sampai kulit wajah Abu Bakar ra terkoyak dan berdarah lalu beliau jatuh pingsan.


Saat itu datanglah Bani Taim (kabilah Abu Bakar), membelanya serta berusaha menghalau orang-orang musyrik. Mereka menggotong Abu Bakar ra dengan selembar kain. Mereka menduga kuat bahwa ia telah meninggal. Setelah sampai di rumahnya ia dibaringkan. Ayahnya dan sebagian kaumnya duduk di samping kepalanya. Mereka berbicara kepadanya namun ia tak dapat berbicara sama sekali. Pada sore hari, Abu Bakar ra mulai siuman dan  membuka kedua matanya. Kata-kata yang pertama meluncur dari lidahnya adalah, "Bagaimana keadaan Rasulullah saw ?". Mendengar pertanyaan itu ayahnya marah dan mencelanya lalu keluar. Kemudian ibunya duduk di sisi kepalanya untuk memberi makan dan minum, sementara ia mengulang-ulang pertanyaannya, "Bagaimana keadaan Rasulullah saw ?". Ibunya menjawab, "Demi Allah, aku tidak tahu-menahu tentang sahabatmu itu."


Abu Bakar Berkata, "Pergilah ke Ummu Jamil binti Khotthob, tanyakan kepadanya tentang Rasulullah."


Ummu Jamil adalah seorang muslimah yang menyembunyikan keislamannya. Maka keluarlah ibunya untuk mendatangi Ummu Jamil. Ia berkata kepada Ummu Jamil, "Sesungguhnya Abu Bakar bertanya kepadamu tentang Muhammad bin Abdullah." Ummu Jamil khawatir jika mereka mengetahui keislamannya. Lalu ia berkata, "Aku tidak kenal siapa itu Abu Bakar dan juga siapa itu Muhammad, akan tetapi jika engkau mau aku akan pergi bersamamu untuk menemui anakmu."


Ibu Abu Bakar menjawab, "Ya, baiklah!"


Akhirnya mereka bersama-sama menuju rumah Abu Bakar. Setelah sampai di rumahnya masuklah Ummu Jamil. Dia melihat tubuh Abu Bakar yang terkoyak wajahnya dan mengalirkan darah, ia menangis seraya berkata, "Demi Allah, sesungguhnya kaum yang berbuat seperti ini terhadapmu benar-benar kaum yang fasiq dan kafir. Sungguh aku berharap semoga Allah membalas perbuatan mereka itu."       


Abu Bakar menoleh kepadanya dengan sangat berat dan hampir-hampir tak dapat menoleh. Ia berkata, "Wahai Ummu Jamil… bagaimana keadaan Rasulullah saw ?"


Ummu Jamil melihat ke arah ibu Abu Bakar yang sampai saat itu masih belum masuk Islam. Ia merasa khawatir jika perempuan itu sampai membocorkan rahasia-rahasia kaum muslimin kepada orang-orang kafir. Lalu Ummu Jamil berkata kepada Abu Bakar, "Sementara ibumu di sini mendengar?!" Ia menjawab, "Engkau tidak perlu khawatir dengannya." Lalu dijawablah pertanyaan Abu Bakar tadi, "Rasulullah saw selamat dan baik-baik saja."


"Sekarang di mana beliau?" desak Abu Bakar.


"Di rumah Abul Arqam." jawab Ummu Jamil.


Setelah itu ibunya berkata, "Kamu telah mengetahui kabar sahabatmu, nah sekarang makan dan minumlah." Abu Bakar menjawab, "Tidak… aku bersumpah atas nama Allah bahwa aku tidak akan makan dan minum sampai aku datang menemui Rasulullah saw lalu melihatnya dengan mataku."


Lalu keduanya menahan Abu Bakar sampai malam hari dimana orang-orang sudah mulai tidur. Pada malam hari ia berusaha untuk bangkit akan tetapi tak mampu juga. Lalu ia keluar dengan dipapah oleh ibunya dan Ummu Jamil untuk menemui Rasulullah saw. Ketika Nabi saw melihatnya, beliau langsung memeluk dan menciuminya. Demikian juga kaum muslimin, mereka semua memeluknya. Rasulullah saw sangat iba dan kasihan terhadapnya. Sementara Abu Bakar berkata, "Ayah dan ibuku menjadi tebusan bagimu wahai Rasulullah, kondisiku tidaklah mengapa selain pukulan seorang fasiq yang mengenai wajahku." Kemudian Abu Bakar berkata, "Wahai Rasulullah, ini ibuku, dia sangat baik terhadap anaknya… sedangkan engkau adalah seorang yang diberkati… maka ajaklah dia ke jalan Allah swt, dan do’akanlah untuknya, semoga Allah menyelamatkannya dari api neraka."


Lalu Rasulullah saw mendo’akannya dan mengajaknya ke jalan Allah, maka perempuan itupun masuk Islam…


Lihatlah pada gunung yang kokoh ini… Abu Bakar ra… perhatikan-lah betapa semangatnya beliau dalam berdakwah menyeru kepada Allah… sungguh mengagumkan keteguhan beliau yang sangat kuat di atas dien ini.


Sekarang tanyakan pada dirimu sendiri, apa yang telah kamu persembahkan untuk Islam? Berapa orang yang telah mendapat hidayah karena sebabmu? Apakah engkau telah bersabar dalam menanggung ujian di jalan Allah? Dan apakah engkau telah mengajak manusia kepada yang ma’ruf dan mencegah mereka dari yang munkar?


Jadilah  engkau seorang pahlwan pemberani… ibarat gunung-gunung yang kokoh. Dan Allah akan menolongmu serta meluruskan langkahmu…


 


Read more..

Maulid Nabi, Ibadah atau Bid’ah???

catetan Comment( 0)





Maulid Nabi, Ibadah atau Bid’ah?


Oleh : Abdul Aziz Waluya


 


Bulan Rabi’ul Awwal adalah bulan yang sangat dikenang oleh setiap kaum muslimin. Karena pada bulan inilah Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam dilahirkan. Bulan tersebut dikatakan juga oleh orang sebagai bulan Maulid (kelahiran) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Mayoritas umat Islam berkeyakinan bahwa merayakan maulid Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah amal yang mulia, bahkan menjadi suatu ibadah yang besar nilainya di sisi Allah shubhanahu wa ta’ala. Tetapi karena al-haq (kebenaran) itu datangnya dari Allah dan Raasul-Nya bukan dari ukuran mayoritas atau minoritas, maka penilaian kebenarannya hanya dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan bimbingan pemahaman Salafus Shalih. Allah shubhanahu wa ta’ala berfirman :


 


 


Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu Termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al-Baqarah : 147)


 


Juga mengingatkan Rsul-Nya :


 


 


Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)1” (QS. Al-An’aam : 116)


 


Oleh sebab itu kita kaum muslimin ketika berbicara tentang al-haq dituntunkan untuk merujuk kepada kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits serta bimbingan Salafus Shalih, bukan kepada kebiasaan umum masyarakat masing-masing.


 


Keutamaan Hari Lahir Nabi shallallahu’alaihi wa sallam


 


Beberapa riwayat dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan tentang tentang keutamaan hari lahir Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Diantaranya ialah riwayat dari Muslim dan Shahihnya dengan sanadnya dari Abu Qatadah, beliau menceritakan bahwa seorang arab gunung bertanya kepada Rasulullah shallallau’alaihi wa sallam; Bagaimana penjelasanmu tentang berpuasa pada hari senin ? Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : ”Ia adalah hari aku dilahirkan dan hari diturunkan kepadaku (Al-Qur’an). (HR. Muslim dalam Syarah Shahih Muslim An-Nawawi Juz 8 hal. 52)


 


Tersirat di hadits ini keutamaan hari senin antara lain disebabkan karena pada hari tersebut adalah hari beliau dilahirkan dan hari Al-Qur’an diturunkan.


Merayakan hari kelahiran Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah dilakukan oleh as-Salaf. Seandainya perayaan maulid ini semata-mata sebagai kebaikan, atau kebaikannya lebih banyak, niscaya salaf radliallahu’anhum lebih pantas merayakan dari pada kita. Karena mereka lebih besar kecintaannya dan pengagungannya kepada Rasulullah dari pada kita.


Banyak orang beranggapan bahwa merayakan maulid Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah amal ibadah yang paling utama sebagaimana keutamaan mencintai Allah dan Rasul-Nya. Sehingga meraka amat mencela orang yang tidak merayakannya, bahkan dikatakan sebagai orang yang keluar dari jamaah muslimin. Perbuatan ini sangat tidak sesuai dengan tuntunan As-Salaf karena menganggap suatu amal dan mencela orang yang meninggalkannya tanpa keterangan dari Allah shubhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya. Padahal perkara ini adalah perkara agama yang keterangannya hanya diambil dari Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dinyatakan dalam sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh ’Aisyah radliallahu’anha :


 


Siapa yang membuat perkara baru dalam agama kita yang bukan darinya, maka ditolak.” (HR. Bukhori, Muslim, Abu Dawud dan Adz-Dzahabi, lihat Shahih Al-jami’no 5970 tahqiq Al-Albani).


 


Asal Mula Perayaan Maulid Nabi shallallahu’alaihi wa sallam


 


Syaikh Ali Mahfudz menerangkan dalam kitab beliau Al-Ibda’fi Madhahiril Ibtida’ hal. 126 : ”Ada yang mengatakn bahwa yang pertama kali mengadakannya ialah khalifah Bani Fatimiyah di kairo pada abad keempat Hijriah. Mereka merayakan enam maulid yaitu : Maulid Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, Maulid Imam Ali radliallahu’anhu, Maulid As-Sayyidah Fatimah Az-Zahra’ radliallahu’anha, Maulid Al-Hasan dan Al-Husein dan Maulid Khalifah yang sedang berkuasa. Perayaan-perayaan tersebut terus berlangsung dalam berbagai bentuknya sampai dilarang pada zaman pemerintahan Al-Fadhal bin Amirul Juyusy. Perayaan ini kemudian dihidupkan kembali di zaman pemerintahan Al-Hakim bin Amrillah pada tahun 524 Hijriah setelah orang hampir melupakannya. Dan orang yang pertama kali merayakan maulid Nabi di kota Irbil adalah raja Al-Mudhaffar Abu Said di abad ketujuh dan terus berlangsung sampai zaman kita sekarang ini


Satu hal yang perlu kita ketahui adalah siapa sesungguhnya Daulah Fatimiyah yang para rajanya merayakan perayaan Maulid Nabi pertama kali di dunia ini.


Kerajaan Fatimiyyah didirikan oleh Abu Ubaidillah Al-Mahdi tahun 298 Hijriah di Maghrib (sekarang wilayah Maroko dan Aljazair) sedangkan di Mesir kerajaan ini didirikan oleh Jauhar As-Shaqali. Para pendiri dan raja-raja kerajaan ini adalah beragama Syi’ah Ismailiyyah Rafidliyah. Kerajaan ini didirikan sebagai misi dakwah agama tersebut dan merusak Islam dengan berkedok kecintaan terhadap Ahlul Bait Rasulullah. Wallahu A’lam Bish Shawab.



1 Seperti menghalalkan memakan apa-apa yang telah diharamkan Allah dan mengharamkan apa-apa yang telah Dihalalkan Allah, menyatakan bahwa Allah mempunyai anak.


 



Read more..

Pemuda Perkasa Penuh Cinta

catetan Comment( 0)

Mengagumkan pemuda itu! Sedahsyat apapun sebuah bom tak akan bisa meledakkan jika detonatornya mati atau tak berfungsi. Demikian juga “bom umat” ini tak akan bisa melawan musuh jika sumbu pemicunya tidak aktif. Begitulah urgensi pemuda di tengah umat, mereka adalah ibarat detonator yang memicu ledakan kekuatan umat ini.


 


Tanpa peran aktif pemuda, kekuatan akan rapuh, kejayanpun mudah runtuh dan perjuangan takkan teguh.


Sungguh memang mengagumkan ihwal pemuda itu. Darinya muncul berjuta potensi yang mencerahkan. Selain itu mereka mempunyai semangat membara yang meledak-ledak bagaikan inti nuklir saat membelah. Tak heran jika Allah Subhanahu Wa Ta’ala Sendiri mengabadikan kisah-kisahnya dalam Al Qur’an sebagai teladan.


 


Seteguh pemuda kahfi


 


Dengan kalimat suci Allah mengabadikan kisahnya dalam kitab yang senantiasa terjaga. Tujuh orang pemuda beriman yang menjadi ayat teladan para pejuang sepanjang zaman .


 


Merekalah pemuda kahfi yang teguh berjuang melawan super power Imperatur Romawi. Perjuangan menegakkan tauhid yang tak pernah lapuk oleh panasnya ujian. Dahsyatnya tekanan semakin membuat mereka berkobar untuk melawan. Celaan dan hinaan pun tak membuatnya bergeming untuk mundur. Bahkan dahsyatnya dinding penjara laksana taman surga yang didamba setiap jiwa.


 


Sampai akhirnya mereka rela meninggalkan gemerlapnya istana menuju gua demi sebuah misi mentauhidkan Allah di saat semua manusia menyekutukan-Nya. Luar biasa kisah mereka sampai Allah mengabadikannya dalam ayat suci-Nya. ` (Al Kahfi:13)


 


Setegar ashabul uhdud


 


Inilah kisah pemuda perkasa yang meledakkan setiap orang yang membacanya. Ialah pecinta sejati yang kisahnya wangi dalam kalam ilahi. Dalam surat Al Buruj Allah mengabadikannya. Ia adalah pemuda militan dan perkasa. Perjalanannya penuh kegetiran yang mendera jiwa, perjuangan-nya penuh duka nestapa yang hampir menggoncang keimanannya. Tapi ia tetap tegar.


 


Kerasnya intimidasi tak membuat langkahnya tehenti mes-ki seorang diri. Sampai akhirnya para thogut membuat makar tuk membuat matanya terpejam sela-manya. Ia tetap gagah perkasa. Keikhlasan imannya membuat ia “murah” menjual dirinya dalam perjuangan. Akhirnya iapun syahid dalam cinta-Nya. Semua umat ber-iman pada Allah lewat baktinya. Betapa ia telah menjadi detonator bagi umat di zamannya. Begitulah beharusnya pemuda perkasa.


 


Setangguh tentara thalut


 


Siapa yang tak kenal ketangguhan tentara thalut dalam Al Qur’an, segelintir pemuda pekasa yang tahan ujian disaat api perjuangan tersulut semakin membara. Lewat surat Al Baqoroh kisahnya harum sepanjang masa.


 


Mereka adalah para pemuda yang siap membela harga diri agama. Sedikitnya jumlah mereka tak membuat mereka gentar dan berpaling dalam berjuang. Merekalah para pemuda uang tersaring dalam tarbiyah imaniyah dan jihadiyah.


 


Yaitu generasi tauhid yang Allah karuniai “Bastotan fil ‘ilmi wal jism” kuat dalam ilmu dan jasad. Sebuah karunia yang lebih mulia dari harta dan tahta. Subhanallah! Allahu akbar!


Di manakah kita dari mereka


 


Saudaraku pemuda Islam! Di-manakah kita di antara kisah mereka? Dimanakah kita diantara perjuangan mereka? Sudahkan kita mengambil te-ladan dari mereka dalam berjuang membela agama?

“Allah mengabadikannya dalam ayat suci-Nya.” (Al Kahfi:13)


 


Saudaraku ..! Al Quds menangis bersimbah darah, Iraq berteriak diantara dentuman mesiu, Afganistan tertawan musuh, Checnya terluka, Filipina terhina dan Kasmir tersingkir. Sementara para pemuda semakin terlena degan tugas-nya.


 


Begitukah sosok pemuda?


 


Di manakah pecinta sejati ketika kekasihnya ditelanjangi hak-hak-nya, setelah itu dinodai dan dicampakkan penuh nista? Masih adakah para laskar cinta bagi kekasih sejati? Ataukah hanya isapan jempol! Dalam lagu dan syair tak berguna?


 


Kepadamu pemuda Islam


 


Wahai pemuda Islam …!


 


Masih adakah setetes semangat untuk benahi umat ini? Masih adakah sedikit sisa tenaga untuk ikut andil dalam gelora perjuangan ini? Ketahuilah, seandainya engkau tak berjuang , bagi Allah tak sedikit-pun terkurangi kejayaan-Nya. Akan tetapi kitalah yang sebenar-nya membutuh-kan perjuangan itu.


Demi Allah, tanpa ikut dalam perjuangan, hampir-hampir keberadaan pemuda laksana tidak ada. Siapapun engkau entah dokter, arsitek, bisnisman, pengajar lebih-lebih mahasiswa, punya tanggung jawab menjunjung kejayaan dien ini.


 


Jadilah pemuda perkasa yang rela melebur, mencair dan meleleh dalam panasnya perjuangan suci ini. Yaitu pemuda Islam yang kakinya bercokol di bumi tapi cinta dan asa-nya terbang tinggi tak hanya setinggi langit, bahkan meluncur menembus langit menjemput kekasih sejatinya dalam taman perjuangan .


Hanya dengan berjuang kejayaan Islam akan kembali berseri-seri. Oleh karena itu tak ada kata lain selain kita harus berjuang, berjuang dan terus berjuang, dan janganlah berbahagia hingga kakimu menginjak di surga. Begitulah seharusnya pemuda perkasa yang penuh dengan cinta!


(www.hasmi.org)

Read more..

Hukum Meluruskan dan Merapatkan Shaf

catetan Comment( 2)

Oleh : Abdul Aziz Waluya



Berkaitan dengan shalat berjamaah, yaitu meluruskan dan merapatkan shaf. Mengapa demikian? Karena melihat kenyataan kaum muslimin pada saat ini masih banyak yang belum memahami masalah ini, sehingga ketika melakukan shalat berjamaah, shaf mereka ada yang jarang (tidak rapat) dan lurus yang seharusnya masih bisa diisi satu orang atau lebih. Atau kenyataan lain, seringnya terjadi perselisihan yang berakibat fatal antara orang-orang yang berusaha mengamalkan sunnah dengan orang-orang yang tidak memahaminya. Hal ini terjadi karena jauhnya mereka dari ilmu yang haq (benar) dan kurangnya da’i yang mnyeru dan berusaha menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.



Hadits-hadits tentang keutamaan meluruskan shaf



Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menerangkan dalam beberapa sabda beliau tentang keutamaan meluruskan shaf, diantaranya :



1. Dari Aisyah radliallahu ’anha, ia berkata : Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : ”Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat –Nya bershalawat terhadap orang-orang yang shalat pada shaf-shaf.” (HR. Ahmad, Hakim dan dishahihkan oleh syaikh Al-albani dalam kitab Shahih At-Targhib wa Tarhib, no 401)

2. Dari Ibnu Umar radliallahu’anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, bersabda : ”siapa yang menyambung shaf niscaya Allah akan menyambungnya, dan barangsiapa yang memutuskannya niscaya Allah akan mamutusnya” (HR. Nasa’i, Hakim, Ibnu Khuzaimah dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 503)

Imam Manawi menerangkan hadits ini dalam kitab Faidlul Qadir fi Syarhi Jami’us Shaghir, 6/236 : ”makna washalahullah yaitu Allah menambahkan padanya kebaikan, hubungannya semakin erat dan Allah memasukan dia ke dalam rahmat-Nya. Sedangkan makna qatha’ahullah yaitu Allah memutuskan darinya kebaikan. Adapun makna menyambung shaf adalah jika ada kekosongan kemudian ditutupi atau jika ada kekurangan kemudian disempurnakan. Makna ”memutuska shaf” yaitu duduk ditengah barisan shaf tanpa melakukan shalat atau menghalangi orang-orang yang ingin mengisi shaf yang kosong. Wallahu A’lam.”(Syarh Sunan Nasa’i, 2/93)

Selain dua hadits diatas ini, masih banyak hadits-hadits shahih lainnya yang menerangkn keutamaan meluruskan shaf. Namun dalam rangkuman ini saya tidak akan mencantumkannya.







Beberapa Sebab Diperintahkannya Meluruskan Shaf



1. Meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat. Hal ini diterangkan dalam hadits riwayat Anas radliallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda : “ Luruskan shaf-shaf kalian karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat” (HR. Bukhari dalam Fathul Bari, hadits no.723).

2. Meluruskan shaf adalah bukti terbesar adanya cinta kasih diantara kaum muslimin. Bagaimana menurut pandangan anda jika anda menyaksikan orang-orang yang shalat meluruskan shaf mereka dengan merapatkan salah seorang diantara mereka bahunya dengan bahun kawannya atau kakinya dengan kaki kawannya? Tidak diragukan lagi bahwa keadaan ini menunjukan keadaan cinta dan kasih sayang diantara mereka. Lain halnya dengan dengan orang-orang yang shafnya berjauhan. Hal itu menunjukan perbedaan hati-hati mereka. Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dari sahabat Nu’man bin Basyir radliallahu’anhu bahwa dia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam meluruskan shaf-shaf kami. Beliau keluar pada suatu hari kemudian melihat seseorang membusungkan dadaya terhadap kaum, maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : ”Benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan membuat berselisih diantara wajah-wajah kalian” (HR. Bukhari no. 717 dan Muslim no. 127, dan lafadz hadits bagi Muslim).

3. Dari Hudzaifah radliallahu’anhu dia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : ”kita diberi keutamaan atas manusia dengan tiga perkara : shaf-shaf kita dijadikan seperti shaf-shaf para malaikat………… (HR. Ahmad, Muslim Nasa’I dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Shahih Jami’As-Shaghir no.4223)

4. Meluruskan shaf adalah jalan untuk menutup jalan masuk bagi setan untuk mengganggu kekhusyu’an orang-orang yang shalat. Seperti sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam : “Luruskanlah shaf kalian, rapatkanlan paha-paha kalian, lembutlah terhadap tangan saudara-saudara kalian dan tutuplah celah-celah yang kosong, karena sesungguhnya setan menyusup diantara kalian bagaikan al-hazaf (kambing kecil).” (HR. Ahmad dan Thabrani; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Jami’ no.1840).



Cara Meluruskan Shaf



Berikut ini saya paparkan beberapa hadits yang menerangkan cara meluruskan dan merapatkan shaf :

1. Dari Anas bin Malik radliallahu’anhu, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam beliau bersabda : ”Luruskanlah shaf-shaf kalian karena sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku.” Maka salah seorang diantara kami menempelkan bahunya dengan bahu kawannya dan kakinya dengan kaki kawannya. (HR. Bukhori 725 dan Ahmad 3/182, 263)

2. Dari Ibnu Umar radliallahu’anhuma, dia berkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : ”Luruskanlah shaf-shaf, jadikan setentang diantara bahu-bahu, tutuplah celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara kalian dan janganlah kalian meninggalkan celah-celah bagi setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambungnya dan barangsiapa yang memutusnya maka Allah akan memutuskanya.” (HR. Bukhari 725, Abu Dawud 666; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no.602)

3. Dari Anas bin Malik radliallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : ”aturlah shaf-shaf shalatmu dan dekatkanlahjaraknya dan sejajarkanlah pundak-pundakmu” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i ; dishahihkan oleh Ibnu Hibban. Lihat Bulughul Maram no. 438)

4. Dari Abu Qasim Al-Jadali dia berkata : Saya mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menghadapkan wajahnya kepada manusia dan bersabda : ” Luruskanlah shaf-shaf kalian – tiga kali- Demi Allah, benar-benar kalian meluruskan shaf-shaf atau Allah akan menjadikan hati kalian berselisih.” Nu’man berkata :”Maka aku melihat seseorang melekatkan bahunya dengan bahu kawannya, lututnya dengan lutut kawannya, mata kai dengan mata kaki kawannya” (HR. Abu Dawud 662, Ibnu Hibban 396, Ahmad 4/272 ; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 32)



Dari hadits-hadits diatas dapat disimpulkan bahwa meluruskan shaf yaitu :

a. Membuat shaf menjadi lurus, tidak lebih maju atau mundur

b. Bahu keadaan sejajar. Ibnu Qayim rahimahullah berkata : ” yaitu setiap orang menjadikan bahunya setentang dengan bahu lainnya. Hingga bahu-bahu, leher-leher, dan kaki-kaki dalam keadaan sejajar.” (Aunul Ma’bud :2/365)

c. Menutup celah kosong dengan menempelkan kaki dengan kaki.

d. Bersikap lunak terhadap tangan saudara-saudaranya. Abu Dawud berkata yang maknanya : ”Lembutlah terhadap tangan saudara-saudara kalian” yaitu : apabila datang seorang laki-laki menuju menuju shaf dan hendak masuk pada shaf, maka sepantasnya setiap orang melunakkan bahunya sehingga ia (yang datang) masuk pada shaf. (Aunul Ma’bus : 2/366)

e. Menempelkan bahu dengan bahu, lutut dengan lutut dan mata kaki dengan mata kaki sebagaimana hadits Nu’man bin Basyir diatas. Wallahu A’alam

Read more..

Indahnya Sholat Subuh

catetan Comment( 0)

RASULULLAH SAW bersabda maksudnya: "Sesiapa yang menunaikan solat Subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah SWT. Kerana itu, janganlah kamu mencari jaminan Allah SWT dengan sesuatu (selain daripada solat), yang pada waktu kamu mendapatkannya, lebih-lebih lagi ditakuti kamu tergelincir ke dalam api neraka." (Hadis riwayat Muslim)Muhammad Abdur Rauf al-Munawi dalam kitabnya at-Ta’arif menegaskan, as-Subhu atau as-Sabah adalah permulaan siang hari, iaitu ketika ufuk berwarna merah jingga di langit tertutup oleh tabir matahari.



Adapun solat Subuh ibadat yang dilaksanakan ketika fajar siddiq dan berakhir pada waktu matahari terbit.Solat Subuh memiliki banyak daya tarikan kerana kedudukannya dalam Islam dan nilainya yang tinggi dalam syariat. Banyak hadis mendorong untuk melaksanakan solat Subuh serta menyanjung mereka yang menjaga dan mengerjakannya.



Rasulullah SAW mengetahui waktu Subuh adalah waktu yang sangat sulit dan payah untuk bangun dari tidur. Seorang Muslim bila dibiarkan begitu saja (tertidur), akan memilih untuk merehatkan dirinya sampai terjaga hingga terbit matahari dan meninggalkan solat Subuh, atau ’Subuh gajah’, iaitu dikerjakan solat Subuh tidak pada waktunya yang betul.



Rasulullah SAW mengkhususkan solat subuh dengan beberapa keistimewaan tunggal dan sifat tertentu yang tidak ada pada solat lain. Banyak keutamaan dan kelebihan yang didapati di waktu subuh.



Salah satu keutamaannya adalah Rasulullah SAW mendoakan umatnya yang bergegas dalam melaksanakan solat Subuh, sebagaimana disebutkan dalam hadis: "Ya Allah, berkatilah umatku selama mereka suka bangun subuh (iaitu mengerjakannya) ." (Hadis riwayat Termizi, Abu Daud, Ahmad dan Ibnu Majah)Jika Rasulullah SAW yang berdoa, maka tidak ada hijab di antara Baginda dengan Allah SWT kerana Baginda sendiri adalah orang yang secara jasadiyah paling dekat dengan Allah SWT.Waktu Subuh adalah waktu yang paling baik untuk mendapatkan rahmat dan keredaan Allah SWT.



Allah SWT berfirman maksudnya: "Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keredaan-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling daripada mereka kerana mengharapkan perhiasan duniawi, dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya sudah Kami lalaikan daripada mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melampaui batas." (Surah al-Kahfi, ayat 28)



Keutamaan solat Subuh diberikan ganjaran pahala melebihi keindahan dunia dan seisinya, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam at-Termizi: "Dari Aisyah telah bersabda Rasulullah SAW, dua rakaat solat Fajar pahalanya lebih indah daripada dunia dan seisinya."Begitulah keistimewaan solat Subuh. Apakah yang menghalang kita untuk menyingkap selimut dan mengakhiri tidur untuk melakukan solat Subuh?



Bukankah solat Subuh menjadi bahagian yang begitu besar kemuliaannya dibandingkan dunia dan seisinya?Diriwayatk an Muslim daripada Usman bin Affan berkata, Rasulullah SAW bersabda yang maksudnya:"Barang siapa yang solat Isyak berjemaah maka seolah-olah dia telah solat setengah malam, barang siapa solat Subuh berjemaah, maka seolah-olah dia telah melaksanakan solat malam satu malam penuh." (Hadis riwayat Muslim).



Solat Subuh adalah sumber daripada segala cahaya di hari kiamat. Di hari itu, semua sumber cahaya di dunia akan padam. Matahari akan digulung, ibadat yang akan menerangi pelakunya.Diriwayat kan daripada Abu Musa al-Asyaari, dia berkata Rasulullah SAW bersabda yang maksudnya: "Barang siapa yang solat dua waktu yang dingin, maka akan masuk syurga." (Hadis riwayat Bukhari). Dua waktu yang dingin itu adalah solat Subuh dan Asar.Mereka yang menjaga solat Subuh dan Asar dijanjikan kelak di syurga akan melihat Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: "Kami sedang duduk bersama Rasulullah SAW, ketika melihat bulan purnama. Baginda berkata, "Sungguh kamu akan melihat Rabb (Allah), sebagaimana kamu melihat bulan yang tidak terhalang dalam memandangnya. Apabila kamu mampu, janganlah kamu menyerah dalam melakukan solat sebelum terbit matahari dan solat sebelum terbenam matahari. Maka lakukanlah." (Hadis riwayat Bukhari dan Muslim)



Rasulullah SAW memberi janji, apabila solat Subuh dikerjakan, maka Allah akan melindungi siapa saja yang mengerjakannya seharian penuh. Rasulullah SAW bersabda yang maksudnya: "Barang siapa yang menunaikan solat Subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Maka janganlah cuba-cuba membuat Allah membuktikan janji-Nya. Barang siapa yang membunuh orang yang menunaikan solat Subuh, Allah SWT akan menuntutnya, sehingga Allah SWT akan membenamkan mukanya ke dalam neraka." (Hadis riwayat Muslim, at-Termizi dan Ibn Majah)Semoga kita tetap menjaga dan memelihara solat Subuh seperti dijanjikan Allah. Bergegas bangun tidur apabila terdengar laungan azan berkumandang untuk segera mengerjakan solat Subuh.


Miracles of Allah


Risa Ratna

Read more..

Untukmu Wahai Pejuang Khilafah

catetan Comment( 2)


setiap manusia mempunyai sebuah perasaan yang tak akan mampu dibendung..

begitu pula ketika perasaan kita bercampur aduk dengan rasa egoisme, rasa benci dan hasrat untuk reformasi.

reformasi menegakkan Khilafah islam yang selama ini terombang-ambing oleh ideologi-ideologi yang merusak dan memecah belah muslim.

rasa hati ingin mencari apa yang selama ini jauh dari hidupku......



wahai sang mujahid.....

marilah kita satukan visi dalam menegakan kembali khilafah ....

janganlah kita terpecah ....

karena pada dasarnya kita sama yaitu ingin menegakan kembali islam sesuai Al-Qur’an dan Assunnah.

namun mengapa kita harus bersitegang mempertahankan apa yang telah menjadi kebiasaan????

coba kita renungkan dan kembali kepada Al-Qur’an dan Assunnah tentu takkan pernah ada kata perpecahan.....



untukmu sang mujahid ........

kini aku persembahkan sebuah doaku..

semoga Allah selalu menyertaimu dalam perjuanganmu....



amieeeeennnn....




Read more..

menghindari lagu dan musik

catetan Comment( 0)

Udan Dimyati Ahmad 27 January at 17:02 Reply

Saudaraku…


 


Masing-masing bagian tubuh kita memiliki fungsi untuk mewujudkan nilai kemanusiaan kita di sisi Allah Swt. Mata untuk melihat, telinga untuk mendengar dan begitu seterusnya bagian tubuh kita yang lain. Tentu bagi sebuah telinga yang diciptakan untuk mendengar, tidak semua unsur-unsur yang didengarkan dapat menghantarkannya kepada kebahagiaan atau nilai-nilai kemanusiaannya yang terhormat. Bahkan, mungkin dapat juga menghantarkan kepada kerendahan hewaniah atau lebih hina dari itu.


 


Salah satu unsur pendengaran yang – kita sadari atau tidak – dapat meruntuhkan nilai-nilai kemanusiaan kita yang terhormat adalah musik dan lagu. Allah Swt telah mengingatkan bahwa lagu merupakan salah satu sarana ke jalan kesesatan, hingga mengarah kepada penolakan kebenaran akan ayat-ayat Allah Swt .yang amat agung. Hanya dengan suara gendang, seruling dan kata-kata yang mendesah manusia menjadi begitu angkuh kepada sang pencipta dan begitu menjadi hina ke lembah kehewanian.


 


Allah Swt. berfirman:


 


“Dan diantara manusia [ada] orang yang mempergunakan Lahwal hadits {perkataan tidak berguna] untuk menyesatkan [manusia] dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olok. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya. Maka beri khabar gembiralah dia dengan azab yang pedih.” [Qs. 31 : 6-7].


 


Al Wahidi dan lain-lain berkata: Kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud dengan lahwal hadits adalah lagu atau nyanyian [al-ghina]. Hal itu dikatakan oleh Ibnu Abbas, Abdullah bin Mas`ud, Mujahid dan Ikrimah.


 


Abu Ash Shuhbah berkata: Aku bertanya kepada Ibnu Mas`ud tentang firman Allah Swt.[Qs. Luqman : 6 – 7] maka beliau menjawab:


 


“Demi Allah yang tidak ada Illah selain-Nya itulah lagu atau nyanyian.” Beliau mengulang-ngulangnya sebanyak tiga kali. Ibnu Abbas berkata: “Lahwal hadits adalah kebathilan dan lagu atau nyanyian.”


 


Ubidillah pernah bertanya kepada Qosim bin Muhammad : “Bagaimana pendapat anda tentang lagu/nyanyian ? Qosim menjawab: “Bathil”. Lalu Ubaidillah bertanya lagi: “Kalau aku sudah tahu itu sebuah kebathilan, maka bagaimana pendapat anda tentang dimana adanya ?” Qosim balik bertanya: “Dimana akan engkau lihat yang bathil”. Ubaidillah menjawab: “ Di dalam Neraka.” Maka Qosim berkata: “Begitulah lagu.”


 


Kemunafiqan, kehinaan, kemaksiatan bahkan mungkin kesyirikan menjadi fenomena biasa dalam jiwa-jiwa para pemusik dan pemirsa lagu. Hukum-hukum Allah seakan tak berharga sedikitpun dibandingkan goyang-goyang hewaniah yang dipertontonkan dan dijajakan hampir di setiap jalan dan lorong desa. Anak-anak, kaum wanita, kaum laki-laki sampai kepada kaum tua renta telah menjadi pemabuk dan tentara yang rela mati membela hak asasi kemaksiatan dan kehinaan hanya karena dibayar sebuah lagu dan musik yang melenakan.


 


Saudaraku…


 


Demikianlah semua nasehat Islam disampaikan kepada kita untuk mengingatkan akan besarnya bahaya lagu dan musik. Mendengarkan musik dan lagu tidak ada manfaatnya untuk jiwa atau mendatangkan kemaslahatan bagi kita, bahkan kerusakan yang ditimbulkannya jauh lebih banyak tidak terbayangkan dahsyatnya bagi manusia dan kemanusiaan. Lagu dan musik bagi jiwa ibarat arak yang memabukkan bagi tubuh, bahkan jauh lebih membahayakan. Maka, berusahalah sepenuh keyakinan dan kemampuan untuk berjuang meninggalkan semua yang tidak diridhai Allah tanpa ragu dan kecewa, Allah pasti menolong kita.

Read more..

Akidah Umat di Jaman ini

catetan Comment( 0)

cinta perusak akidah di akhir zaman




zaman ini adalah zaman dimana akan berakhirnya peradaban manusia...

zaman akhir,zaman dimana kaum2 kapitalis, liberlism dan misionaris akan menyerang moeslem secara besar-besaran. baik secara fisik maupun ideologi.

bila kita pelajari ayat Allah Swt. bahwa tanda-tanda akan datangnya kiamat antara lain adalah munculnya matahari dari ufuk barat dan terbenam di ufuk timur. dapat kita rasakan saat ini...

karena bila kita garisbawahi kata matahari...

kita akan tahu makna dari matahari tersebut.

matahari adalah sinar yang menyinari alam ini.

bila kita maksudkan bahwa matahari itu adalah adat kebiasaan mungkin kita akan mendapatkan arti yang berbeda. maksudnya begini kebudayaan kaum mulimin adalah berpakaian dan berprilaku ala timur yang serba menutup aurat. namun pada kenyataannya di akhir zaman ini kebudayaan timur kaum muslimin terasa sudah jauh dari koridor islami.kebudayaan kita ( Islam ) telah hancur di serang kebudayaan barat.

nah darisanalah maksud matahari terbit di ufuk barat dan terbenam di ufuk timur.

namun jika kenyataannya memang matahari benar2 terbit di ufuk barat itu adalah kehendak Allah Subhanahu Wa Ta๏ฟฝala..

seperti anak muda yang sedang kasmaran mereka tidak pernah mengerti arti kata cinta...

bagi mereka cinta lebih diutamakan kepada pasangannya( kekasih) sesama manusia dan tidak sedikit orang yang dimabuk cinta lupa akan Allah sehingga tanpa disadari mereka telah Syirik menyekutukan Allah...

saudari-saudari kita yang telihat anggun berjilbab masih banyak yang berbuat seperti itu (mengagung-agungkan cinta).

apakah mereka tidak tahu?

ataukah mereka hanya pura-pura tidaktahu???

dulu juga saya pernah merasakan hal seperti itu, dan saat itu saya belum mengerti akan arti cinta yang hakiki.namun sekarang setelah saya banyak belajar tentang dienul islam, saya sadar akan dosa besar yang selama ini saya buat.

memang manusia adalah tempatnya salah dan dosa...

semoga Allah mengampuni orang2 yang belum tahu.

sekarang wahai saudara dan saudariku...

marilah kita tegakkan Khilafah Islam secara murni sesuai dengan Al-Qur๏ฟฝan dan Assunah..

dan marilah kita coba tegakkan kembali pondasi agama melalui dakwah...

semoga Allah selalu melindungi kita dalam menegakkan Khilafah



Abdul Aziz Waluya

Read more..

Kedudukan Al-qurโ€™an disisi Rasulullah SAW dan Para Sahabat bag.2

catetan Comment( 0)

 



Ketiga : Para sahabat memandang bahwa Al Qur’an adalah nasehat dari Dzat yang amat sayang kepada mereka yang sangat perlu didengar yang berarti mereka sangat menyadari kalau mereka bisa salah, tapi akan segera kembali kepada kebenaran manakala ada teguran dari Al Qur’an.



Ma’qil bin Yasar pernah menikahkan adik perempuannya dengan salah seorang sahabat, tapi kemudian dicerainya sampai habis masa iddahnya, kemudian bekas suami tadi melamar lagi dan karena Ma’qil sedang marah beliau tolak lamarannya dan bertekat tidak akan mengawinkannya, padahal adiknya juga masih cinta dengan bekas suaminya serta ingin kembali kepadanya. Dengan kejadian ini Allah menurunkan ayat :



ูˆูŽุฅูุฐูŽุง ุทูŽู„ูŽู‘ู‚ู’ุชูู…ู ุงู„ู†ูู‘ุณูŽุงุกูŽ ููŽุจูŽู„ูŽุบู’ู†ูŽ ุฃูŽุฌูŽู„ูŽู‡ูู†ูŽู‘ ููŽู„ุง ุชูŽุนู’ุถูู„ููˆู‡ูู†ูŽู‘ ุฃูŽู†ู’ ูŠูŽู†ู’ูƒูุญู’ู†ูŽ ุฃูŽุฒู’ูˆูŽุงุฌูŽู‡ูู†ูŽู‘ ุฅูุฐูŽุง ุชูŽุฑูŽุงุถูŽูˆู’ุง ุจูŽูŠู’ู†ูŽู‡ูู…ู’ ุจูุงู„ู’ู…ูŽุนู’ุฑููˆูู ุฐูŽู„ููƒูŽ ูŠููˆุนูŽุธู ุจูู‡ู ู…ูŽู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ู…ูู†ู’ูƒูู…ู’ ูŠูุคู’ู…ูู†ู ุจูุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ูˆูŽุงู„ู’ูŠูŽูˆู’ู…ู ุงู’ู„ุขุฎูุฑู ุฐูŽู„ููƒูู…ู’ ุฃูŽุฒู’ูƒูŽู‰ ู„ูŽูƒูู…ู’ ูˆูŽุฃูŽุทู’ู‡ูŽุฑู ูˆูŽุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ูŠูŽุนู’ู„ูŽู…ู ูˆูŽุฃูŽู†ู’ุชูู…ู’ ู„ุง ุชูŽุนู’ู„ูŽู…ููˆู†ูŽ) (ุงู„ุจู‚ุฑุฉ:232)

Artinya :" apabila kamu manthalak isteri-isterimu lalu habis iddahnya ,maka janganlah kamu ( para wali ) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya ,apabila telah terdapat kerelaan dintara mereka dengan cara yang ma๏ฟฝruf ,itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman diantara kamu kepada Alloh dan hari kemudian .Itu lebih baik bagimu dan lebih suci .Alloh mengetahui sedang kamu tidak mengetahui ".



Setelah turun ayat ini Ma’qil langsung menikahkan adiknya lagi dengan sahabat mantan suamiya .



Sahabat hidup dengan misi, “Risalah menyelamatkan seluruh manusia dari perbudakan manusia untuk manusia menuju penghambaan Allah yang Esa dan mengeluarkan mereka dari kedhaliman sistim manusia menuju keadilan Islam dari kesempitan dunia menuju keluasan dunia dan akherat”, dan pastilah kaum yang membawa misi demikian ada pendukung dan musuhnya, maka mereka menjadikan Al Qur’an sebagai pembimbing untuk mengetahui musuh-musuh Alloh, dan musuh mereka, siapa wali-wali mereka dan wali-wali Alloh dan mereka memperlakukan manusia sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Alloh, mereka cinta terhadap ayah, anak, istri, serta kerabat mereka. Tetapi jika yang dicintai itu memusuhi Alloh dan Rasul-Nya serta membenci Islam, maka mereka segera merubah sikapnya dengan hanya memihak Alloh dan mencabut perasaan cintanya kepada selain Allah, Allah berfirman :

“Engkau tidak akan mendapatkan kaum yang beriman kepada Alloh dan hari akhir mencintai orang-orang yang membangkang kepada Alloh dan rasul-Nya, walaupun mereka itu ayah-ayah mereka atau anak-anak mereka atau saudara–saudara mereka atau kerabat-kerabat mereka, mereka itulah orang yang Alloh tetapkan dihati mereka keimanan”.(al Mujadalah:22)



Ayat ini turun berkenaan dengan Abu Ubaidah bin Jaroh ketika membunuh ayahnya di perang Badar karena ayahnya bersama pasukan kuffar Quraisy .



Keempat : Para sahabat memandang bahwa seluruh alam semesta dan diri mereka adalah ciptaan Alloh dan tidak mungkin membudidayakan alam semesta serta mengatur mereka kecuali Dzat yang menciptakannya sehingga mereka meyakini bahwa keimanannya menuntut untuk menjadikan Al Qur’an sebagai satu kesatuan yang utuh yang tidak dipisahkan antara satu sama lainnya, mereka men-jadikan Al Quran sebagai pedoman hidup mereka dan mereka sangat sensitif terhadap usaha-usaha yang akan memisahkan satu bagian sistim Islam dengan bagian yang lainnya.



Pantaslah kalau Kholifah Abu Bakar berpidato ketika banyak orang yang murtad dan tidak mau membayar zakat, dengan mengatakan :

ุฃูŠู†ู‚ุต ุงู„ุฏูŠู† ูˆุฃู†ุง ุญูŠ !! ูˆุงู„ู„ู‡ ู„ูˆ ู…ู†ุนูˆู†ูŠ ุนู‚ุงู„ุงู‹ ูƒุงู†ูˆุง ูŠุคุฏูˆู†ู‡ ุฅู„ู‰ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ู„ู‚ุงุชู„ุชู‡ู… ุนู„ู‰ ู…ู†ุนู‡ ุฑูˆุงู‡ ู…ุณู„ู… .

“Apakah agama ini akan dikurangi padahal saya masih hidup, demi Alloh kalau mereka menghalangi tali yang dulu mereka serahkan kepada Rasulalloh pastilah aku perangi mereka atas keengganannya”. Diriwayatkan oleh Muslim



Keuniversalan dan keintegralan Al Qur’an ini digambarkan oleh sahabat Ali bin Abi Tholib dalam ucapannya :

ู‡ูˆ ูƒุชุงุจ ุงู„ู„ู‡ ููŠู‡ ู†ุจุฃ ู…ู† ู‚ุจู„ูƒู… ุŒูˆุฎุจุฑ ู…ุง ุจุนุฏูƒู… ูˆุญูƒู… ู…ุง ุจูŠู†ูƒู… ู‡ูˆ ุงู„ูุตู„ ู„ูŠุณ ุจุงู„ู‡ุฒู„ ู…ู† ุชุฑูƒู‡ ู…ู† ุฌุจุงุฑ ู‚ุตู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ูˆู…ู† ุงุจุชุบู‰ ุงู„ู‡ุฏู‰ ููŠ ุบูŠุฑู‡ ุฃุถู„ู‡ ุงู„ู„ู‡ ูˆู‡ูˆ ุญุจู„ ุงู„ู„ู‡ ุงู„ู…ุชูŠู† ูˆู‡ูˆ ุงู„ุฐูƒุฑ ุงู„ุญูƒูŠู… ูˆู‡ูˆ ุงู„ุตุฑุงุท ุงู„ู…ุณุชู‚ูŠู… ูˆู‡ูˆ ุงู„ุฐูŠ ู„ุง ุชุฒูŠุบ ุจู‡ ุงู„ุฃู‡ูˆุงุกุŒ ูˆู„ุง ุชู„ุชุจุณ ุจู‡ ุงู„ุฃู„ุณู†ุฉ ูˆู„ุง ูŠุดุจุน ู…ู†ู‡ ุงู„ุนู„ู…ุงุก ูˆู„ุง ูŠุฎู„ู‚ ุนู† ูƒุซุฑุฉ ุงู„ุฑุฏู‘ ูˆู„ุง ุชู†ู‚ุถูŠ ุนุฌุงุฆุจู‡ ูˆู‡ูˆ ุงู„ุฐูŠ ู„ู… ุชู†ุชู‡ ุงู„ุฌู† ุฅุฐุง ุณู…ุนุชู‡ ุญุชู‰ ู‚ุงู„ูˆุง )ุฅู†ุง ุณู…ุนู†ุง ู‚ุฑุขู†ุงู‹ ุนุฌุจุงู‹ุŒ ูŠู‡ุฏู‰ ุฅู„ู‰ ุงู„ุฑุดุฏ ูุขู…ู†ุง ุจู‡ ( ู…ู† ู‚ุงู„ ุจู‡ ุตุฏู‚ ูˆู…ู† ุนู…ู„ ุจู‡ ุฃุฌุฑ ูˆู…ู† ุญูƒู… ุจู‡ ุนุฏู„ ูˆู…ู† ุฏุนุง ุฅู„ูŠู‡ ู‡ุฏูŠ ุฅู„ู‰ ุตุฑุงุท ู…ุณุชู‚ูŠู… .

“Dia adalah Kitabulloh yang di dalamnya ada berita orang sebelum kalian, berita apa yang akan terjadi setelah kalian, hukum diantara kalian, dia adalah keputusan yang serius bukan main-main, barang siapa meninggalkannya dengan kesombongan pasti dihancurkan oleh Alloh , barang siapa mencari petunjuk dengan selainnya pasti disesatkan oleh Alloh, dialah tali Alloh yang kokoh, dialah peringatan yang bijaksana, dialah jalan yang lurus, dialah yang dengannya hawa nafsu tidak menyeleweng, dan tidak akan rancu dengannya lisan, dan tidak para ulama tidak pernah kenyang dari (membacanya, mempelajarinya), tak akan usang karena diulang-ulang, dan tidak habis keajaibannya, dan dialah yang jin tak henti-hentinya untuk mendengarnya sehingga dia mengatakan; “Sungguh kami mendengar Al- Qur’an yang penuh keajaiban, menunjukkan ke jalan lurus, maka kami beriman dengannya”. Barang siapa yang berkata dengannya pasti benar, barang siapa beramal dengannya pasti diberi pahala, barang siapa menghukumi dengannya pastilah adil, barang siapa mengajak kepadanya pasti ditunjuki kejalan yang lurus.



Kelima : Para sahabat memandang bahwa Al Qur`an adalah kasih sayang dari Alloh, maka mereka melihat bahwa seluruh isi Al Quran baik aqidahnya, hukumnya, perintahnya, larangannya, berita–beritanya adalah untuk kebaikan manusia.



maka mereka menerimanya dengan senang hati, adapun yang menolak hukum Islam pada dasarnya adalah lebih memihak para pemeras orang lemah dari pada memihak orang yang diperas, lebih sayang dengan para pembunuh dari pada yang dibunuh atau lebih memihak para penggarong dan pemerkosa dari pada yang di garong dan diperkosa, lebih memihak musuh Alloh dari pada memihak Alloh, dan secara implisit menuduh Alloh keras dan dholim, orang yang semacam ini perlu intropeksi akan hakekat keimanannya.


Udan Dimyati Ahmad


WWW.HASMI.ORG

Read more..

Kedudukan Al-qurโ€™an disisi Rasulullah SAW dan Para Sahabat bag.1

catetan Comment( 0)

Pertama : para sahabat memandang kebesaran Al Quran dari kebesaran yang menurunkannya, kesempurnaannya dari kesempurnaan yang menurunkannya, mereka memandang bahwa Al Qur’an turun dari Raja, Pemelihara, Sesembahan yang Maha Perkasa, Maha Mengetaui, Maha Kasih Sayang, sebagaimana ditekankan oleh Alloh dalam berbagai permulaan surat :

ุชู†ู€ุฒูŠู„ ุงู„ูƒุชุงุจ ู…ู† ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุนุฒูŠุฒ ุงู„ุญูƒูŠู…)ุณูˆุฑุฉ ุงู„ุฒู…ุฑุŒ ุงู„ุฌุงุซูŠุฉุŒ ุงู„ุฃุญู‚ุงู( ุชู†ู€ุฒูŠู„ ุงู„ูƒุชุงุจ ู…ู† ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุนุฒูŠุฒ ุงู„ุนู„ูŠู… ) ุณูˆุฑุฉ ุงู„ู…ุคู…ู†(ุชู†ู€ุฒูŠู„ ู…ู† ุงู„ุฑุญู…ู† ุงู„ุฑุญูŠู… )ุณูˆุฑุฉ ูุตู„ุช(ูƒุฐู„ูƒ ูŠูˆุญูŠ ุฅู„ูŠูƒ ูˆุฅู„ู‰ ุงู„ุฐูŠู† ู…ู† ู‚ุจู„ูƒ ุงู„ู„ู‡ ุงู„ุนุฒูŠุฒ ุงู„ุญูƒูŠู…ุŒ ู„ู‡ ู…ุง ููŠ ุงู„ุณู…ุงูˆุงุช ูˆู…ุง ููŠ ุงู„ุฃุฑุถ ูˆู‡ูˆ ุงู„ุนู„ูŠ ุงู„ุนุธูŠู… ) ุณูˆุฑุฉ ุงู„ุดูˆุฑู‰(

Dari pandangan ini mereka menerima Al Qur’an dengan perasaan bahagia bercampur perasaan hormat, siap melaksanakan perintah, perasaan cemas dan harapan, serta perasaan kerinduan yang amat dalam. Bagaimana tidak ? karena orang yang membaca Al Qur’an berarti seakan mendapat kehormatan bermunajat dengan Alloh sekaligus seperti seorang prajurit menerima perintah dari atasan dan seorang yang mencari pembimbing mendapat pengarahan dari Dzat yang maha mengetahui. Dan perasaan inilah yang digambarkan oleh Alloh dalam Firmannya :

ุฅู† ุงู„ุฐูŠู† ุฃูˆุชูˆุง ุงู„ุนู„ู… ู…ู† ู‚ุจู„ู‡ ุฅุฐุง ูŠุชู„ู‰ ุนู„ูŠู‡ู… ูŠุฎุฑูˆู† ู„ู„ุฃุฐู‚ุงู† ุณุฌุฏุงู‹ ูˆูŠู‚ูˆู„ูˆู† ุณุจุญุงู† ุฑุจู†ุง ุฅู† ูƒุงู† ูˆุนุฏ ุฑุจู†ุง ู„ู…ูุนูˆู„ุงู‹ ูˆูŠุฎุฑูˆู† ู„ู„ุฃุฐู‚ุงู† ูˆูŠุฒูŠุฏู‡ู… ุฎุดูˆุนุงู‹ )ุณูˆุฑุฉ ุงู„ุฅุณุฑุงุก 107-109(

"Sesungguhnya orang-orang yang diberi ilmu sebelumnya jika dibacakan atas mereka (ayat-ayat Alloh) mereka tersungkur dengan dagu-dagu mereka dalam kondisi sujud, mereka berkata maha suci Robb kami sungguh janji Robb kami pasti terlaksana mereka tersungkur dengan dagu-dagu mereka dalam kondisi menangis dan menambahi mereka kekhkusu’an”.



Perasaan di ataslah yang menyebabkan Umu Aiman menangis ketika teringat akan wafatnya Rasululloh. Suatu saat Abu Bakar dan Umar berkunjung kepada ibu asuh Rasulalloh itu dan ketika mereka duduk, menagislah Ummu Aiman karena teringat wafatnya Rasulalloh, maka berkatalah Abu Bakar dan Umar, “Kenapa anda menangis sementara Rasululloh mendapatkan tempat yang mulia” ? Ummu Aiman menjawab, "Saya menangis bukan karena meninggalnya beliau melainkan karena terputusnya wahyu Alloh yang datang kepada beliau pada pagi dan petang hari", maka saat itu pula meledaklah tangisan mereka bertiga .



Perasaan diataslah yang menyebabkan para sahabat membaca dan menerima Al Qur’an untuk dilaksanakan secara spontan tanpa menunggu-nunggu dan tanpa sedikit protes walaupun hal itu bertentangan dengan kebiasaan mereka, tapi mereka bisa menundukkan perasaan mereka dengan cinta mereka kepada Alloh.



Ketika turun perintah untuk memakai jilbab pada surat Al Ahzab : 59, malam hari Rasulalloh menyampaikan ayat itu kepada para sahabat, pagi harinya para istri sahabat sudah memakai jilbab semuanya, bahkan `Aisyah mengatakan, "Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshor mereka diperintah pakai hijab pada malam hari sementara pada paginya mereka sudah memakainya bahkan ada yang merobek gordeng / kelambu mereka untuk dipakai jilbab".



Ketika diharamkannya khomer dan ayat itu sampai kepada mereka, saat itu juga langsung mereka membuang simpanan khomernya dan menuang apa yang masih di tangannya.



Salah satu rahasia keajaiban para sahabat dalam berinteraksi dengan Al Qur’an adalah keimanan mereka kepada Alloh, surga dan neraka-Nya, kepada janji-Nya sehingga mereka melakukan sesuatu yang apabila dilihat oleh orang yang tak memahami latar belakang ini akan sulit menafsirkannya.



Seperti ketika mereka membaca tentang janji Allah untuk orang-orang yang berjihad karena cinta kepada Allah, seorang sahabat yang bernama Umair bin Hamam yang sedang memakan kurma bertanya: wahai Rasululloh, “Dimana saya kalau saya mati dalam perang ini ? Rasululloh menjawab "Di sorga", berkatalah Umair : "Sungguh menunggu waktu masuk surga sampai menghabiskan makan kurma tujuh biji ini adalah sangat lama”, dan ahirnya dibuanglah sisa kurma yang belum dimakan dan langsung maju perang sampai menemui syahidnya.



Kondisi keimanan yang tinggi ini menjadikan episode kehidupan mereka menjadi bagian dari yang diceritakan oleh Allah dalam Al Qur’an, hal itu seperti perhatian orang-orang Anshor terhadap orang-orang muhajirin atau perhatian mereka terhadap orang-orang yang lemah, seperti yang Allah ceritakan dalam surat al Hasyr dimana Rasulullah kedatangan tamu dan beliau tidak memiliki sesuatu untuk menjamunya, akhirnya beliau tawarkan hal itu kepada sahabatnya siapa yang bersedia membawa tamu beliau, dengan sepontan salah satu sahabat bersedia, tetapi ketika sampai rumah ternyata istrinya mengatakan bahwa tidak ada persediaan makanan kecuali makan malam anaknya, maka sahabat tadi memerintahkan istrinya untuk mengeluarkan makanan tadi untuk tamunya dan mengeluarkan dua piring dan segera mematikan lampu ketika tamunya sedang makan, tamunya makan dan tuan rumah menampakkan seakan-akan makan agar dia bisa makan dengan enak, ketika sampai pagi hari sahabat tadi bertemu dengan rasul dan Rasulullah mengatakan kalau Allah takjub dengan apa dia lakukan maka turunlah firman Alloh surat al Hasyr ayat:9.



Kedua : Rasululloh dan para sahabat memandang Al Qur’an sebagai obat bagi segala penyakit hati dan ketika mereka membaca Al Quran yang berbicara tentang segala kelemahan hati, penyakit hati, mereka tidaklah merasa tersinggung bahkan mereka berusaha mengoreksi hati mereka dan membersihkan segala sifat yang dicela oleh Al Qur’an dan berusaha bertaubat dari apa yang dikatakan buruk oleh Al Qur’an .

Maka sudah pantaslah ketika Al Qur’an banyak menceritakan sifat-sifat munafiqin mulai dari malas sholat, sedikit berdzikir, pengecut, mengambil orang kafir sebagai pemimpin dan lain-lainnya, para sahabat segera mengoreksi hati mereka dan mencari obatnya walaupun mereka tidak dihinggapi penyakit itu, berkatalah Abdulloh ibnu Mulaikah :

ุฃุฏุฑูƒุช ุณุจุนูŠู† ู…ู† ุฃุตุญุงุจ ู…ุญู…ุฏ ูƒู„ู‡ู… ูŠุฎุงููˆู† ู…ู† ุงู„ู†ูุงู‚.

“Aku mendapatkan tujuh puluh dari sahabat nabi, mereka semua takut kalau terkena penyakit nifaq”.



Ketika sahabat Handholah merasa adanya fluktuasi imannya segeralah ia datang kepada Rasulalloh dengan mengatakan “Ya Rasulalloh Handholah telah munafik”, Rasululullah bertanya : Kenapa ? Handlolah menjawab: “Wahai Rasululloh kalau saya di samping engkau dan engkau ingatkan kami dengan sorga dan neraka, jadilah sorga dan neraka seakan-akan jelas dimata kami, tapi jika kami pulang dan bergaul dengan anak istri serta sibuk dengan harta kami, kami banyak lupa, maka Rasulalloh bersabda, “Wahai Handholah kalau kalian berada dalam kondisi seperti itu (seakan melihat sorga dan neraka) terus menerus pastilah para malaikat menyalami kalian di jalan-jalan kalian”.



Dari sensitifitas perasaan Handholah dalam berinteraksi dengan Al Qur’an, ia bisa mengalahkan pe-rasaan ingin dekat dengan istrinya pada malam pertama dan ditinggalkannya untuk berjihad sampai syahid padahal ia belum sempat mandi junub, sehingga Rasululloh bersabda bahwa ia dimandikan oleh para malaikat .


 


Udan Dimyati Ahmad


WWW.HASMI.ORG

Read more..
design by Natty WP