DEMOKRASI SESUAI DENGAN AJARAN ISLAM ?

Comment( 0)

 

Penulis

Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy

Alih Bahasa

Abu Fauzan

Tim Kajian Kitab-kitab A’immatud Da’wah Tauhid

DAFTAR ISI

1. Pengantar Penerjemah ………………………………………………………………………               2

2. Muqoddimah Penulis ………………………………………………………………………                     6

3. Pasal Penjelasan Tentang Inti Pokok Dan Tujuan

Utama Penciptaan, Penurunan Kitab-Kitab, Dakwah

Para Rasul, Millah Ibrahim, Dan Al ‘Urwatil

Wutsqa Yang Merupakan Jalan Selamat ………………………………                10

4. Pasal Demokrasi adalah agama kafir buatan,

dan pemeluknya ada yang berstatus sebagai tuhan

yang membuat hukum serta  ada yang berstatus

sebagai pengikut yang menyembah tuhan-tuhannya

itu …………………………………………………………………………………………………………………            27

5. Pasal Bantahan terhadap syubhat dan kebatilan

yang membolehkan agama demokrasi ……………………………………            38

  1. SYUBHAT PERTAMA

Jabatan Yusuf di sisi raja Mesir ……………………………          40

  1. SYUBHAT KEDUA

Sesungguhnya Najasyi tidak berhukum dengan

Apa yang Allah turunkan, namun demikian dia

tetap muslim ……………………………………………………………………………………    60

  1. SYUBHAT KETIGA

Labelisasi demokrasi dengan nama syuraa

demi melegalkannya ……………………………………………………………………   68

  1. SYUBHAT KEEMPAT

Keikutsertaan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa

sallam dalam hilful fudluul ……………………………………………     83

  1. SYUBHAT KELIMA

Maslahat dakwah ……………………………………………………………………………        89

6. KISAH NYATA DI PARLEMEN

Ambillah pelajaran wahai orang-2 yang berakal      ……  100

PENGANTAR PENERJEMAH

Segala puji hanya milik Allah subhaanahu wa ta’aala, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, para keluarganya dan sahabatnya serta orang-orang yang berada di atas jalannya hingga hari kiamat.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam kitab An Nubuwwat hal 127: “Islam adalah berserah diri kepada Allah saja tidak kepada yang lainnya, dia beribadah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dia tawakkal hanya kepada-Nya saja, dia hanya takut dan mengharap kepada-Nya, dan dia mencintai Allah dengan kecintaan yang sempurna, dia tidak mencintai makhluk seperti kecintaan dia kepada Allah… siapa yang enggan beribadah kepada-Nya maka dia bukan muslim dan siapa yang disamping beribadah kepada Allah dia beribadah kepada yang lain maka dia bukan orang muslim”.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitabnya Thariqul Hijratain hal 542 dalam thabaqah yang ke tujuh belas: Islam adalah mentauhidkan Allah, beribadah kepada-Nya saja tidak ada sekutu bagi-Nya, iman kepada Allah dan kepada Rasul-Nya, serta mengikuti apa yang dibawanya, maka bila seorang hamba tidak membawa ini berarti dia bukan orang muslim, bila dia bukan orang kafir mu’aanid maka dia adalah orang kafir yang jahil, dan status orang-orang ini adalah sebagai orang-orang kafir yang jahil tidak mu’aanid (membangkang), dan ketidakmembangkangan mereka itu tidak mengeluarkan mereka dari status sebagai orang-orang kafir.”

Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam Ad Durar Assaniyyah 1/113: Bila amalan kamu seluruhnya adalah bagi Allah maka kamu muwahhid, dan bila ada sebagian yang dipalingkan kepada makhluk maka kamu adalah musyrik”.

Beliau rahimahullah juga berkata dalam Ad Durar 1/323 dan Minhajut Ta’siis hal 61: Sekedar mengucapkan kaliamat syahadat tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan tuntutannya maka itu tidak membuat mukallaf tersebut menjadi muslim, dan justeru itu menjadi hujjah atas dia……………Siapa yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan dia itu beribadah kepada yang selain Allah (pula) maka kesaksiannya itu tidak dianggap meskipun dia itu shalat, zakat, shaum dan melaksanakan sebagian ajaran Islam.”

Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad rahimahullah berkata dalam Al Qaul Al Fashl An Nafiis hal 31: Sesungguhnya syirik itu menafikan Islam, menghancurkannya, dan mengurai tali-talinya satu demi satu, ini berdasarkan apa yang telah dijelaskan bahwa Islam itu adalah penyerahan wajah, hati, lisan dan seluruh anggota badan hanya kepada Allah tidak kepada yang lainnya, orang muslim itu bukanlah orang yang taqlid kepada nenek moyangnya, guru-gurunya yang bodoh dan berjalan di belakang mereka tanpa petunjuk dan tanpa bashirah”.

Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam Taisiir Al ‘Aziz Al Hamid hal 58: Siapa yang mengucapkan kalimat ini (Laa ilaaha Illallaah) dengan mengetahui maknanya, mengamalkan tuntutannya berupa menafikan syirik dan menetapkan wahdaniyyah hanya bagi Allah dengan disertai keyakinan yang pasti akan kandungan maknanya dan mengamalkannya maka dia itu adalah orang muslim yang sebenarnya. Bila dia mengamalkannya secara dhahir tanpa meyakininya maka dia munafiq, dan bila dia mengamalkan apa yang menyalahinya berupa syirik maka dia itu kafir meskipun mengucapkannya (Laa ilaaha Illallaah)”.

Beliau mengatakan juga dalam kitab yang sama: Sesungguhnya mengucapkan Laa ilaaha Illallaah tanpa disertai pengetahuan akan maknanya dan tidak mengamalkan tuntutannya berupa iltizaam dengan tauhid dan meninggalkan syirik serta kufur kepada thaghut maka sesungguhnya pengucapan itu tidak bermanfaat dengan ijma para ulama.”

Syaikh Hamd Ibnu ‘Atieq rahimahullah berkata dalam kitab Ibthalit Tandiid hal 76: Para ulama telah ijma bahwa sesungguhnya memalingkan satu dari dua macam doa kepada selain Allah, maka dia itu adalah musyrik meskipun dia mengucapkan Laa ilaaha Illallaah Muhammadun Rasulullah, dia shalat, shaum dan dia mengaku muslim.”

Syaikh Abdullathif Ibnu Abdirrahman Ibnu Hasan rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Mishbahudh dhalaam hal 37: Siapa yang beribadah kepada selain Allah, dan menjadikan tandingan bagi Tuhan-nya, serta menyamakan antara Dia dengan yang lainnya maka dia itu adalah musyrik yang sesat bukan muslim meskipun dia memakmurkan lembaga-lembaga pendidikan, mengangkat para qadli, membangun mesjid, dan adzan, karena dia tidak komitmen dengan (tauhid)nya, sedangkan mengeluarkan harta yang banyak serta berlomba-lomba dalam menampakkan syi’ar-syi’ar amalan, maka itu tidak menyebabkan dia memiliki predikat sebagai muslim bila dia meninggalkan hakikat Islam itu (tauhid)”.

Dan beliau berkata lagi hal 328: Islam adalah komitmen dengan tauhid berlepas diri dari syirik, bersaksi akan kerasulan Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan mendatangkan rukun Islam yang empat lagi”.

Inilah sebagian perkataan ulama tentang Islam dan syirik. Sebelumnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengisyaratkan dua macam syirik yang akan melanda umat ini secara besar-besaran yaitu syirik ibadatil autsaan (syirkul qubuur/syirik kuburan) dan syirkulluhuuq bil musyrikiin (syirkul qushuur wad dustuur/syirik aturan). Dan kedua macam ini telah merambah di tengah-tengah umat. Syirik yang pertama adalah syirik mutadayyiniin (syirik orang-orang yang masih rajin beribadah), ini bisa dilihat saat berjubelnya mereka di tempat-tempat dan kuburan-kuburan keramat. Dan syirik yang kedua adalah syirik ‘ilmaaniyyiin (orang-orang sekuler) dan Islamiyyin (orang-orang yang mengaku dari jama’ah-jama’ah dakwah Islamiyyah yang dengan dalih maslahat dakwah mereka masuk atau menggunakan sistem syirik yang ada).

Dan di antara kemusyrikan yang nyata lagi terang yang sudah merambah dan mengakar adalah demokrasi, di mana intinya adalah yang berhak menentukan hukum dan perundang-undangan itu adalah rakyat atau mayoritas mereka yang diwakili oleh para wakilnya, sedangkan di dalam Islam di antara hak khusus Allah adalah hukum dan tasyri’ yang bila dipalingkan kepada selain-Nya maka itu adalah syirik.

Silahkan telaahlah buku ini mudah-mudahan syubhat yang masih ada di benak anda bisa hilang dengan penjelasan dan bayaan, akan tetapi bila ini tidak bisa memuaskan dan anda malah terus mempertahankannya maka yang bisa memuaskan anda adalah ‘adzaabunniiraan. Wallaahul musta’aan.

Abu Fauzan

بسم الله الرحمن الرحيم

إن الحمد لله نحمده  و  نستعينه  و نستغفره و نعوذ بالله من شرور أنفسنا و من سيئات أعمالنا من يهد الله فهو المهتد و من يضلل فلن تجد له وليا ورشدا .. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له هو حسبنا ونعم الوكيل….و أشهد أن محمدا عبده ورسوله  هو  قائدنا  و أسوتنا صلى الله و سلم عليه وعلى آله و أصحابه و أتباعه إلى يوم الدين…وبعد:

Ini adalah lembaran-lembaran yang telah saya tulis dengan singkat sebelum menjelang tibanya masa pemilihan para anggota parlemen (majlis/dewan perwakilan rakyat) yang syirik itu. Dan parlemen (dewan/majlis) itu ada setelah manusia terfitnah (terpedaya) dengan fitnah demokrasi dan adanya pembelaan secara mati-matian yang dilakukan oleh para penghusungnya dari kalangan thaghut-thaghut yang di mana mereka itu sudah lepas dari ikatan Islam, atau bahkan dibela oleh sebagian kalangan yang katanya ahli agama dan sebagai juru dakwah[1]…,mereka kaburkan kebatilan dengan kebenaran, terkadang mereka menamakan demokrasi ini sebagai kebebasan, terkadang juga mereka menamakannya sebagai syuraa (musyawarah),[2] terkadang mereka berdalih dengan jabatan Yusuf ‘alaihissalam  di sisi rajanya, terkadang mereka berdalih juga dengan kekuasaan Najasyi… dan terkadang berdalih  dengan dalih maslahat[3] dan istihsan (anggapan baik)…dengan dalih-dalih itu mereka mengaburkan kebenaran dengan kebatilan di hadapan orang-orang bodoh (awam), dan mencampuradukan cahaya dengan kegelapan, syirik dengan tauhid dan Islam.[4]

Syubhat-syubhat itu dengan taufiq Allah telah kami bantah, dan kami juga telah menjelaskan bahwa demokrasi itu adalah agama baru di luar agama Allah dan ajaran yang bersebrangan dengan tauhid, dan kami juga telah menegaskan bahwa majlis-majlis perwakilannya itu tidak lain kecuali adalah lembaga kemusyrikan dan sarang bagi paganisme yang wajib dijauhi demi merealisasikan tauhid yang merupakan kewajiban hamba terhadap Allah, bahkan wajib berusaha untuk menghancurkan (sarang dan lembaga kemusyrikan) itu, memusuhi orang-orangnya, membencinya, dan memeranginya. Dan hal ini semua bukanlah masalah ijtihadiyyah sebagaimana yang sering didengungkan oleh sebagian orang yang suka mengkaburkan kebenaran[5]…,akan tetapi ini adalah kemusyrikan yang jelas lagi terang dan kekafiran yang nampak lagi tidak diragukan yang telah Allah subhaanahu wa ta’aala hati-hatikan darinya di dalam Al Qur’an, dan telah diperangi oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  selama hidupnya.

Wahai muwahhid berusahalah engkau untuk menjadi bagian dari para pengikut Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para penolong (agama)nya yang selalu memerangi kemusyrikan dan para pemeluknya. Bersegeralah engkau pada saat keterasingan ini untuk bergabung dengan rombongan kelompok yang selalu menegakan dinullah subhaanahu wa ta’aala yang telah bersabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang kelompok itu: Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku ini mereka menegakan perintah Allah, orang-orang yang mengucilkan dan menyelisihi mereka tidak membuat mereka gentar hingga datang ketentuan Allah,” semoga Allah menjadikan saya dan engkau termasuk kolompok itu. Dan segala puji di awal dan di akhir adalah hanya milik Allah.

Ditulis oleh:

Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy


PASAL

PENJELASAN TENTANG INTI POKOK DAN TUJUAN UTAMA PENCIPTAAN, PENURUNAN KITAB-KITAB, DAKWAH PARA RASUL, MILLAH IBRAHIM, DAN AL ‘URWATIL WUTSQA YANG MERUPAKAN JALAN SELAMAT

Ketahuilah wahai saudaraku semoga Allah ta’alaa merahmatimu sesungguhnya kepala segala urusan, intinya, dan tiangnya, serta sesuatu yang paling pertama kali Allah fardlukan atas anak Adam untuk mempelajarinya dan mengamalkannya sebelum shalat, zakat, serta ibadah-ibadah lainnya adalah kafir kepada thaghut dan menjauhinya, serta memurnikan tauhid hanya kepada Allah subhaanahu wa ta’aala saja. Karena untuk tujuan itu maka Allah menciptakan makhluk-Nya, mengutus rasul-rasul-Nya, menurunkan kitab-kitab-Nya, serta Allah mensyari’atkan jihad dan mati syahid (istisyhad)…… dan karenanya terjadilah pertikaian antara auliyaaurrahman dengan auliyaausysyaithan, serta untuk mencapai hal itu berdirilah  daulah Islamiyyah dan khilafah rasyidah… Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

و ما خلقت الجن و الإنس إلا ليعبدون

Dan Aku tidak menciptakan jin lagi manusia melainkan supaya mereka menyembahku. (Adzdzriyaat : 56)

Yaitu untuk supaya kalia beribadah kepada-Ku saja. Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu,”(An Nahl : 36)

Dan hal ini adalah ikatan paling agung dari ikatan-ikatan Islam. Dakwah, jihad, shalat, shaum, zakat, dan haji tidak mungkin diterima tanpa hal di atas itu. Orang tidak mungkin selamat dari api neraka tanpa berpegang erat terhadapnya, karena hal itu (kufur kepada thaghut dan iman kepada Allah) adalah satu-satunya ikatan yang telah dijamin oleh Allah bahwa itu tidak mungkin lepas…… adapun selain itu berupa ikatan-ikatan agama dan syari’at-syari’atnya, maka itu tidak cukup dengan sendirinya untuk bisa menyelamatkan tanpa adanya al ‘urwatul wutsqa…… Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

قد تبين الرشد من الغي فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Telah jelas rusydu dari ghayy, karena itu barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus”(Al Baqarah  :  256)

Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:

والذين اجتنبوا الطاغوت أن يعبدوها و أنابوا إلى الله  لهم البشرى فبشر عباد

Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira, sebab itu sampaikan berita itu kepada hamba-hamba-Ku.(Az Zumar: 17)

Perhatikanlah dalam ayat-ayat itu, bagaimana Allah mendahulukan penyebutan kufur kepada thaghut dan menjauhinya atas iman kepada Allah dan inabah kepada-Nya subhaanahu wa ta’aala…… ini sama persis dengan pengedepanan nafyu atas itsbat dalam kalimah tauhid Laa ilaaha Illallaah…… ini dilakukan tidak lain kecuali untuk mengingatkan terhadap rukun yang sangat agung dari al ‘urwatul wutsqa, sehingga tidak sah keimanan kepada Allah dan tidak bermanfaat kecuali bila didahului dengan kufur kepada thaghut.

Thaghut yang wajib engkau kafir kepadanya dan menjauhi dari mengibadatinya supaya engkau bisa berpegang kepada tali penyelamat yang sangat kokoh bukanlah hanya terbatas kepada batu, patung, pohon, kuburan yang disembah dengan sujud, rukuk, permohonan, nadzar, atau thawaf saja……akan tetapi lebih luas cakupannya dari itu semua… sehingga mencakup:(Segala sesuatu yang disembah selain Allah subhaanahu wa ta’aala dengan bentuk ibadah apa saja sedang dia tidak mengingkarinya).[6]

Thaghut itu diambil dari kosa kata thughyaan yang maknanya adalah melampaui batas makhluk yang telah Allah batasi tujuan penciptaannya. Sedangkan ibadah itu adalah bermacam-macam, sebagaimana sujud, rukuk, doa, nadzar, dan penyembelihan adalah ibadah, maka begitu juga taat dalam tasyri’ (pembuatan hukum/aturan/undang-undang) adalah ibadah juga…… Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman tentang orang-orang nasrani:

اتخذوا أحبارهم  و رهبانهم أربابا من دون الله

Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah.[7](At-Taubah : 31)

Sedangkan orang-orang nasrani itu tidak pernah sujud atau rukuk terhadap para ulama mereka…… akan tetapi mereka mentaati para ulama itu dalam penghalalan yang haram dan dalam pengharaman yang halal, serta sepakat dengan mereka atas hal itu, maka Allah menjadikan perlakuan mereka itu sebagai bentuk menjadikan para ulama dan pendeta sebagai arbaab (tuhan)…… karena taat dalam tasyri’ itu adalah ibadah yang tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah…… sehingga bila seseorang memalingkannya kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala meskipun dalam satu hukum saja maka dia itu menjadi orang musyrik…

Dan hal ini dibuktikan secara gamblang dengan munaadharah (perdebatan) yang pernah terjadi pada zaman Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam antara auliyaaurrahman dengan auliyaausysyaithan tentang masalah bangkai dan pengharamannya, dimana orang-orang musyrik berusaha meyakinkan kaum muslimin bahwa tidak ada perbedaan antara kambing yang disembelih oleh kaum muslimin dengan kambing yang mati sendiri dengan dalih dan syubhat bahwa bangkai itu tidak lain adalah sembelihan Allah subhaanahu wa ta’aala, maka Allah menurunkan keputusan-Nya tentang kejadian ini dari atas langit yang ketujuh, Dia berfirman:

وإن أطعتموهم إنكم لمشركون

Dan bila kalian mentaati mereka maka sungguh kalian adalah orang-orang musyrik.[8](Al-An’am : 121)

Termasuk kategori thaghut adalah setiap orang yang memposisikan dirinya sebagai musyarri’ (pembuat hukum dan perundang-undangan) bersama Allah, baik dia itu sebagai pemimpin atau rakyat, baik dia itu sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif atau orang yang diwakilinya dari kalangan orang-orang yang memilihnya (ikut pemilu)…… karena dia dengan perbuatan itu telah melampaui batas yang telah Allah subhaanahu wa ta’aala ciptakan baginya, sebab dia itu diciptakan sebagai hamba Allah, dan Tuhannya memerintahkan dia untuk tunduk berserah diri kepada syari’at-Nya, namun dia enggan, menyombongkan diri, dan melampaui batas-batas Allah subhaanahu wa ta’aala, dia justru ingin menjadikan dirinya sebagai tandingan bagi Allah dan menyekutui-Nya dalam wewenang tasyri’ (penetapan hukum dan perundang-undangan) yang padahal hal itu tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala ……… dan barangsiapa melakukan hal itu maka dia telah menjadikan dirinya sebagai ilaah musyarri’ (tuhan yang membuat hukum), sedangkan orang seperti tidak diragukan lagi merupakan bagian dari  ru’uusuththawaghiit (pentolan-pentolan thaghut) yang di mana tauhid dan Islam seseorang tidak sah sehingga dia kafir kepada thaghut itu, menjauhinya, serta bara’ah (berlepas diri) dari para penyembahnya dan dari para bala tentaranya….

Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ

Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. .” (Qs: An-Nisaa’:  60)

Mujahid berkata: Thaghut adalah setan berbentuk manusia yang di mana manusia merujuk hukum kepadanya, sedangkan dia adalah yang memegang kendali mereka.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: Oleh sebab itu orang yang memutuskan hukum dengan selain Kitabullah yang dimana dia itu menjadi rujukan hukum dia itu dinamakan thaghut.[9]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: Thaghut adalah segala sesuatu yang dilampaui batasnya oleh si hamba, baik dia itu yang disembah, atau yang diikuti, atau yang ditaati, sehingga thaghut setiap kaum adalah orang yang mereka jadikan sebagai rujukan hukum selain Allah dan Rasul-Nya, atau yang mereka sembah selain Allah, atau yang mereka ikuti tanpa ada landasan dalil dari Allah, atau orang yang mereka taati dalam hal yang tidak mereka ketahui bahwa itu adalah bentuk ketaatan kepada Allah.

Beliau berkata lagi: Siapa yang merujuk hukum atau mengadukan perkara hukum kepada selain apa yang telah dibawa oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam maka berarti dia itu telah merujuk hukum dan mengadukan perkara hukum kepada thaghut.[10]

Dan di antara macam thaghut yang disembah selain Allah subhaanahu wa ta’aala pada zaman sekarang, dan yang menjadi kewajiban atas setiap muwahhid untuk kafir kepadanya dan berlepas diri darinya serta dari para pengikutnya supaya dia bisa berpegang kepada al ‘urwatul wutsqa dan selamat dari api neraka adalah tuhan-tuhan yang palsu dan arbaab yang dipertuhankan yang telah dijadikan oleh banyak manusia sebagai syurakaa musyarri’iin (sekutu-sekutu yang membuat hukum dan perundang-undangan) selain Allah subhaanahu wa ta’aala ….

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ولولا كلمة الفصل لقضي بينهم

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. ” (Qs: Asy-Syuura: 21)

Ini karena mereka mengikuti mereka dalam rangka menjadikan tasyri’ (membuat hukum dan undang-undang) sebagai wewenang dan hak/tugas mereka dan parlemen mereka, dan lembaga-lembaga hukum mereka, baik yang bersifat internasional, regional, ataupun yang nasional (lokal)…dan mereka tegas-tegasan menuangkan hak wewenang itu dalam undang-undang dan peraturan mereka, dan hal itu adalah sesuatu yang sudah dikenal lagi masyhur di kalangan mereka[11] sehingga dengan sebab itu mereka menjadi arbaab (tuhan) bagi orang-orang yang mentaatinya, mengikutinya, dan yang sepakat bersama mereka atas kekafiran dan kemusyrikan yang terang ini, sebagaimana yang telah Allah voniskan terhadap orang-orang nasrani tatkala mereka mengikuti para ulama dan para pendeta mereka dalam hal seperti itu…bahkan keadaan mereka (para anggota parlemen dan yang sejalan dengannya) lebih jahat dan lebih busuk, karena sesungguhnya para ulama nasrani melakukannya dan bersekongkol di atas hal itu tanpa menjadikannya sebagai qanuun (undang-undang dasar), tanpa menyusunnya sedemikian rupa, dan tanpa membukukannya menjadi kitab undang-undang hukum yang bila ada yang menyalahinya atau mencelanya dikenakan hukuman, serta menjadikannya sebagai tandingan Kitab Allah, bahkan menjadikannya lebih tinggi dari Kitabullah, sebagaimana halnya keadaan mereka (para anggota parlemen/ majelis/dewan perwakilan rakyat dan para penghusungnya).

Bila engkau telah paham ini, maka ketahuilah sesungguhnya derajat teragung dalam berpegang teguh akan al ‘urwatul wutsqa serta tingkatan tertinggi dalam kafir terhadap thaghut adalah jihad (yang merupakan puncak Islam) memerangi sistem ini dan memerangi para penghusungnya dan para pengikutnya, berupaya untuk menghancurkannya, serta berusaha mengeluarkan manusia dari penghambaan terhadapnya kepada penghambaan terhadap Allah subhaanahu wa ta’aala saja. Dan di antara bentuk jihad ini adalah menyebarkan dengan gencar kebenaran ini secara terang-terangan dan meneriakannya sebagaimana yang telah dilakoni dan dijalani oleh para nabi, jalan yang telah Allah subhaanahu wa ta’aala jelaskan kepada kita dengan penjelasan yang sangat gamblang tatkala Allah memerintahkan kita untuk mengikuti millah Ibrahim dan dakwahnya, Dia berfirman:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِيْ إِبْرَاهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَهَ إِذْ قَالُوْا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوْا بِاللهِ وَحْدَه

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia[12]; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja,”(Al Mumtahanah: 4)

Firman-Nya: Badaa artinya adalah nampak dan jelas…

Perhatikan ungkapan permusuhan yang didahulukan terhadap kebencian, karena sesungguhnya permusuhan adalah yang paling penting, sebab terkadang ada orang yang membenci para auliyaa (penghusung) thaghut, namun dia tidak memusuhi mereka, maka dengan demikian orang itu tidak merealisasikan kewajiban dia sehingga dia melakukan permusuhan dan kebencian terhadap mereka.

Dan coba perhatikan, bagaimana Allah menyebutkan terlebih dahulu bara’ah (berlepas diri) mereka dari kaum musyrikin itu sebelum penyebutan bara’ah mereka dari apa yang mereka sembah, ini dikarenakan yang pertama lebih utama daripada yang kedua, dan ini disebabkan karena sesungguhnya banyak sekali manusia yang bara’ah (berlepas diri) dari berhala, thaghut-thaghut, dasaatiir (peraturan-peraturan), qawaaniin (undang-undang), dan agama-agama yang batil, namun mereka tidak berlepas diri dari para penyembahnya, para penghusungnya, serta bala tentaranya, maka berarti dia itu tidak merealisasikan kewajiban[13]. Akan tetapi bila dia berlepas diri dari para penyembahnya yang musyrik itu maka secara otomatis mengharuskan dia untuk bara’ah dari hal-hal yang disembahnya, dan dari ajarannya yang batil.[14]

Adapun tingkatan kewajiban yang paling rendah yang harus direalisasikan oleh setiap mukallaf, dan dia tidak mungkin selamat (dari siksa kekal api neraka) kecuali dengannya, hal itu adalah menjauhi thaghut dan tidak menyembahnya, atau (tidak) mengikutinya di atas kemusyrikan dan kebatilannya. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu,”(An Nahl : 36)

Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:

واجتنبوا الرجس من الأوثان

Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu” Al Hajj: 30.

Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:

واجنبني وبني أن نعبد الأصنام

Dan jauhkanlah aku berserta anak-cucuku dari menyembah berhala-berhala” Ibrahim : 35.

Dan hal ini bila tidak direalisasikan oleh seseorang di dunia ini yaitu dia menjauhi thaghut, dan menjauhi ibadah kepadanya atau mengikutinya sekarang di dunia, maka di akhirat dia pasti berada dalam jajaran golongan yang merugi…saat itu amalan-amalan agama yang dia amalkan tidak bermanfaat dan tidak berguna sedikitpun bila dia di dunia menyepelekan pokok yang paling mendasar tersebut. Dia akan menyesal saat penyesalan sudah tidak berguna lagi, dia akan berangan-angan untuk bisa dikembalikan ke dunia ini supaya bisa merealisasikan rukun yang maha agung ini dan agar bisa memegang teguh al ‘urwatul wutsqa, serta mengikuti millah yang maha agung ini. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

إذ تبرأ الذين اتبعوا من الذين اتبعوا و رأوا العذاب  وتقطعت بهم الأسباب . وقال الذين اتبعوا لو أن لنا كرة فنتبرأ منهم كما تبرءوا منا كذلك يريهم الله أعمالهم حسرات عليهم  وما هم بخارجبن من النار

(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya dan mereka melihat siksa dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti” Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami”. Demikian Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka, dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. Al Baqarah: 166-167.

Akan tetapi mana mungkin itu bisa terjadi, kesempatan telah tiada, dan tidak mungkin bisa kembali ke dunia. Bila engkau hai hamba Allah ingin selamat dan mengharap rahmat Tuhan-mu yang telah Dia tetapkan bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa, maka jauhilah thaghut-thaghut itu semuanya, dan hindari kemusyrikan mereka itu sekarang juga, karena sesungguhnya tidak ada yang bisa menjauhi mereka di hari kiamat dan tidak bisa selamat dari tempat kembali mereka di akhirat kecuali orang yang meninggalkan dan menjauhi mereka di dunia ini. Adapun orang yang ridla dengan dien mereka yang bathil dan mengikutinya di atas kebatilannya maka sesungguhnya di hari kiamat ada penyeru yang menyerukan: (Siapa yang menyembah sesuatu maka hendaklah dia mengikutinya,” maka yang dahulunya menyembah matahari diapun mengikuti matahari, orang yang dahulunya menyembah bulan diapun mengikuti bulan, dan orang yang dahulunya menyembah thaghut maka diapun mengikuti thaghut….) hingga perkataannya dalam hadits tentang orang-orang mukmin saat dikatakan kepada mereka: (Apa yang membuat kalian tertahan sedangkan orang-orang sudah pergi? Maka mereka mengatakan: Faaraqnaahum wa nahnu ahwaju minnaa ilaihi al yaum, dan sesungguhnya kami mendengar penyeru yang menyerukan: Hendaklah setiap kaum bergabung dengan apa yang pernah mereka sembah, sedangkan kami hanyalah menunggu Rab kami.”[15]

Perhatikan ungkapan kaum mukminin: (Faraqnaahum wa nahnu ahwaju minnaa ilaihi)                yaitu kami telah meninggalkan mereka di dunia… sedangkan kami sangat membutuhkan kepada dirham, dan dinar serta kedudukan mereka di dunia…maka bagaimana kami tidak meninggalkan mereka itu di hari yang sangat agung ini. Di dalam hadits ini ada penjelasan sebagian rambu-rambu perjalan…. Dan di antaranya adalah firman Allah subhaanahu wa ta’aala:

احشروا الذين ظلموا وأزواجهم وما كانوا يعبدون

(Kepada malaikat diperintahkan):”Kumpulkanlah orang-orang yang dhalim beserta teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah.Ash Shaffat: 22

Ajwaajahum adalah sejawat mereka, teman-teman mereka, kelompok mereka, dan para pendukung mereka di atas kebatilannya, kemudian Allah subhaanahu wa ta’aala mengatakan:

فإنهم يومئذ في العذاب مشتركون إنا كذلك نفعل بالمجرمين إنهم كانوا إذا قيل لهم لا إله إلا الله يستكبرون

Maka sesungguhnya mereka pada hari itu bersama-sama dalam adzab. Sesungguhnya demikianlah Kami berbuat terhadap orang-orang yang berbuat jahat. Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka” Laa ilaaha Illallaah” mereka menyombongkan diri.”Ash Shaffat: 33-35.

Janganlah kamu wahai hamba Allah sekali-kali berpaling dari kalimah tauhid, dan menyepelekan dalam menetapkan apa yang ditetapkan oleh kalimat itu serta (menyepelekan) dalam menafikan apa yang dinafikan oleh kalimat itu. Janganlah kamu sekali-kali menyombongkan diri dari mengikuti kebenaran, serta janganlah kamu bersikeras untuk tetap membela thaghut, maka berarti kamu pasti bakal binasa bersama orang-orang yang binasa dan kamu menyertai ke dalam tempat kembali mereka.

Kemudian ketahuilah sesungguhnya Allah telah menjamin tauhid yang murni ini serta pokok yang paling inti ini, yaitu dinul Islam. Allah telah memilihkannya bagi hamba-hamba-Nya yang bertauhid, siapa orang yang datang membawa tauhid maka diterimalah semua amalannya, dan barangsiapa membawa ajaran selainnya maka Allah menolaknya dan dia tergolong orang yang rugi…Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

ووصى بها إبراهيم بنيه ويعقوب يا بني إن الله اصطفى لكم الدين فلا تموتن إلا و أنتم مسلمون

Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata)”Hai anak-anakku sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kami mati kecuali dalam memeluk agama Islam.”Al Baqarah: 132.

Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

إن الدين عند الله الإسلام

Sesungguhnya agama (yang diridlai) di sisi Allah hanyalah Islam.” Ali Imran: 19.

Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:

ومن يبتغ غبر  الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. Ali Imran 85.

Janganlah kamu membatasi kata agama itu hanya pada kristen, yahudi dan yang lainnya… sehingga kamu justeru mengikuti agama-agama lain yang sesat, maka kamupun tersesat. (Ketahuilah) sesungguhnya kata agama (dien) itu mencakup  segala paham (millah), jalan hidup (manhaj), atau aturan hukum, atau undang-undang yang dijadikan rujukan oleh umat manusia dan mereka merujuk kepadanya. Sesungguhnya semua itu adalah agama-agama yang kamu wajib bara’ah darinya, menjauhinya, serta kafir terhadapnya, dan menjauhi orang-orangnya….kecuali millah tauhid dan dinul Islam. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman seraya memerintahkan kita untuk mengatakan kepada seluruh orang-orang kafir dengan berbagai macam ajaran dan agamanya:

قل يا أيها الكافرون . لا أعبد ما تعبدون . ولا أنتم عابدون ما أعبد . ولا أنا عابد ما عبدتم . ولا أنتم عابدون ما أعبد . لكم دينكم ولي دين .

Katakan:”Hai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan Yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku. Al Kafirun.

Setiap agama/ajaran dari agama-agama kekufuran telah menghimpun aturan dan jalan hidup yang bersebrangan lagi bertentangan dengan dienul Islam. Aturan itu adalah agama yang mereka ridlai, sehingga mencakup di dalamnya: Komunis, Sosialis, Sekuler, Bath dan aliran dan paham baru lainnya yang diada-adakan oleh manusia dengan pemikirannya yang rendah serta mereka rela untuk dijadikannya sebagai jalan hidup mereka. Dan di antara paham itu adalah apa yang dinamakan Demokrasi. Sesungguhnya demokrasi adalah satu agama di luar agama Allah subhaanahu wa ta’aala. Berikutnya silahkan engkau baca penjelasan singkat tentang kesesatan agama baru ini yang telah membuat banyak manusia tertipu dengannya, bahkan banyak dari kalangan yang mengaku Islam, supaya engkau mengetahui bahwa agama baru ini adalah bukan millah tauhid dan justru merupakan salah satu jalan dari jalan-jalan yang menyimpang yang di mana di setiap persimpangan jalan itu ada setan yang mengajak untuk masuk ke neraka, maka seharusnya engkau menjauhinya dan mengajak orang lain untuk menjauhinya. Hal itu merupakan:

Peringatan bagi kaum mukminin.

Pengingat bagi orang-orang yang lalai

Sebagai penegakan hujjah atas orang-orang yang mu’aanid (membangkang).

Serta sebagai alasanmu di hadapan Rabbul ‘Alamiin.

PASAL

Demokrasi adalah agama kafir buatan, dan pemeluknya ada yang berstatus sebagai tuhan yang membuat hukum serta ada yang berstatus sebagai pengikut yang menyembah tuhan-tuhannya itu.

Ketahuilah sesungguhnya kata demokrasi yang busuk ini di ambil dari bahasa Yunani bukan dari bahasa Arab. Kata ini merupakan ringkasan dari gabungan dua kata: (Demos) yang berarti rakyat dan (kratos) yang berarti hukum atau kekuasaan atau wewenang membuat aturan (tasyrii’). Jadi terjemahan harfiyyah dari kata demokrasi adalah: Hukum rakyat, atau kekuasaan rakyat atau tasyri’ rakyat.

Dan makna itu merupakan makna demokrasi yang paling esensial menurut para penghusungnya. Karena makna inilah mereka selalu bangga dengan memujinya, padahal makna ini (hukum, tasyri’ dan kekuasaan rakyat) wahai saudaraku muwahhid pada waktu yang bersamaan merupakan salah satu dari sekian ciri khusus kekafiran, kemusyrikan serta kebatilan yang sangat bertentangan dan bersebrangan dengan dienul Islam dan millatuttauhid, karena engkau telah mengetahui dari uraian sebelumnya bahwa inti dari segala inti yang karenanya Allah menciptakan makhluk-Nya, dan menurunkan Kitab-Kitab-Nya serta mengutus Rasul-Rasul-Nya, dan yang merupakan ikatan yang paling agung di dalam Islam ini, yaitu adalah tauhidul ibadah kepada Allah subhaanahu wa ta’aala saja dan menjauhi ibadah kepada selain-Nya. Dan karena sesungguhnya taat dalam tasyri’ merupakan bagian dari ibadah yang wajib hanya ditujukan kepada Allah semata, dan kalau seandainya orang tidak merealisasikannya maka dia itu menjadi orang musyrik yang digiring bersama orang-orang yang binasa.

Ciri khusus ini sama saja baik diterapkan dalam demokrasi sesuai dengan ajaran demokrasi itu yang sebenarnya, sehingga keputusan (hukum) yang dirujuk itu adalah diserahkan kepada seluruh rakyat atau mayoritas mereka,[16] sebagaimana yang menjadi impian tertinggi para demokrat dari kalangan orang-orang sekuler atau orang-orang yang mengaku Islam….atau hal itu (ciri khusus demokrasi) diterapkan seperti yang ada pada kenyataannya sekarang, di mana demokrasi itu (pada prakteknya) adalah keputusan (hukum) segolongan para penguasa dan kroni-kroninya dari kalangan keluarga dekatnya, atau para pengusaha besar dan konglomerat yang di mana mereka menguasai modal-modal usaha dan sarana-sarana informasi yang dengan perantaraannya mereka bisa mendapatkan kursi atau memberikan kursi parlemen (yang merupakan sarang kemusyrikan) kepada orang-orang yang mereka sukai, sebagaimana tuhan mereka (sang raja atau amir (presiden)) bisa kapan saja dan bagaimana saja alasannya membubarkan dan memberlangsungkan majelis (syirik) itu.

Jadi demokrasi dengan sisi mana saja dari kedua sisi (praktek) itu merupakan kekafiran terhadap Allah Yang Maha Agung, dan syirik terhadap Rab langit dan bumi, serta bertentangan dengan millatuttauhid dan dien para Rasul, berdasarkan alasan-alasan yang banyak, di antaranya:

  1. Sesungguhnya demokrasi adalah tasyrii’ul jamaahiir (penyandaran wewenang hukum kepada rakyat/atau mayoritasnya) atau hukum thaghut, dan bukan hukum Allah subhaanahu wa ta’aala, sedangkan Allah subhaanahu wa ta’aala memerintahkan Nabi-Nya untuk menghukumi sesuai dengan apa yang telah Dia turunkan kepadanya, serta Dia melarangnya dari mengikuti keinginan umat, atau mayoritas orang atau rakyat, Dia menghati-hatikan Nabi-Nya agar jangan sampai mereka memalingkan dia dari apa yang telah Allah turunkan kepadanya, Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ

“”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. (Qs: Al-Maaidah:49).

Ini dalam ajaran tauhid dan dinul Islam.

Adapun dalam agama demokrasi ada ajaran syirik, maka para penyembahnya berkata: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diinginkan rakyat, dan ikutilah keinginan mereka. Dan berhati-hatilah kamu jangan sampai kamu dipalingkan dari apa yang mereka inginkan dan mereka tetapkan hukumnya.” Begitulah mereka katakan dan inilah yang diajarkan dan ditetapkan oleh agama demokrasi. Ini merupakan kekafiran yang jelas dan kemusyrikan yang terang bila mereka menerapkannya,[17] namun demikian sesungguhnya kenyataan mereka lebih busuk dari itu, sebab bila seseorang mau mengatakan tentang keadaan praktek mereka tentu dia pasti mengatakan: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diinginkan oleh para thaghut dan kroni-kroninya, dan janganlah satu hukum dan satu undang-undang dibuat kecuali setelah ada pengesahan dan persetujuannya…!!!

Sungguh ini adalah kesesatan yang terang lagi nyata, bahkan penyekutuan (Khalik) dengan hamba secara aniaya.

  1. Karena sesungguhnya itu adalah hukum rakyat atau thaghut yang sesuai dengan undang-undang dasar, bukan yang sesuai dengan syari’at Allah subhaanahu wa ta’aala. Begitulah yang ditegaskan oleh undang-undang dasar dan buku-buku panduan[18] mereka yang mereka sakralkan dan mereka sucikan lebih dari pensucian mereka terhadap Al Qur’an dengan bukti bahwa hukum undang-undang itu lebih didahulukan terhadap hukum dan syari’at Al Qur’an lagi mendiktenya. Rakyat dalam agama demokrasi, hukum dan perundang-undangan yang mereka buat tidak bisa diterima – bila memang mereka memutuskan – kecuali bila keputusan itu berdasarkan nash-nash undang-undang dasar dan sesuai dengan materi-materinya, karena undang-undang itu adalah bapak segala peraturan dan perundang-undangan serta kitab hukumnya yang mereka jungjung tinggi……[19]. Dalam agama demokrasi ini ayat-ayat Al Qur’an atau hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak begitu dianggap, dan tidak mungkin suatu hukum atau undang-undang ditetapkan sesuai dengan ayat atau hadits kecuali bila hal itu sejalan dengan nash-nash undang-undang dasar yang mereka jungjung tinggi… silahkan engkau tanyakan hal itu kepada para pakar hukum dan perundang-undangan bila engkau masih ragu tentangnya!! Sedangkan Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Qs: An-Nisaa’: 59)

Padahal agama demokrasi mengatakan: Bila kalian berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikan kepada rakyat, majlis perwakilannya, dan rajanya sesuai dengan undang-undang dasar dan aturan yang berlaku di bumi ini.”

Enyahlah kalian dan enyah pula apa yang kalian sembah selain Allah, kenapa kalian tidak berpikir.[20]

Oleh sebab itu bila mayoritas rakyat menghendaki penerapan hukum syari’at lewat jalur agama demokrasi ini dan lewat lembaga legislatif yang syirik ini, maka itu tidak bisa terealisasi – ini bila thaghut mempersilahkannya – kecuali lewat jalur undang-undang serta dari arah pasal-pasal dan penegasan undang-undang tersebut, karena itu adalah kitab suci agama demokrasi,[21] atau silahkan katakan itu adalah Tauratnya dan Injilnya yang sudah dirubah sesuai dengan hawa nafsu dan keinginan selera mereka.

  1. Sesungguhnya demokrasi adalah buah dari agama sekuler yang sangat busuk, dan anaknya yang tidak sah, karena sekulerisme adalah paham kafir yang intinya memisahkan agama dari tatanan kehidupan, atau memisahkan agama dari Negara dan hukum.

Sedangkan demokrasi adalah hukum rakyat[22]atau hukum thaghut…. Namun bagaimanapun keadaannya sesungguhnya demokrasi bukanlah hukum Allah Yang Maha Besar lagi Maha Perkasa. Demokrasi sama sekali tidak mempertimbangkan hukum Allah yang muhkam kecuali bila sesuai dan sejalan sebelumnya dengan undang-undang yang berlaku, dan kedua sesuai dengan keinginan rakyat, serta sebelum itu semua harus sesuai dengan selera para thaghut dan kroni-kroninya.

Oleh sebab itu bila rakyat seluruhnya mengatakan kepada thaghut atau kepada arbaab (tuhan-tuhan) dalam demokrasi: Kami ingin penerapan hukum Allah, dan tidak seorangpun memiliki hak tasyrii’ selama-lamanya baik itu rakyat atau para wakilnya atau penguasa….kami ingin menerapkan hukum Allah terhadap orang-orang murtad, pezina, pencuri, peminum khamr,,,,dan,,,,kami juga ingin para wanita diwajibkan berhijab dan ‘afaaf, kali melarang tabarruj, buka-bukaan, porno, cabul, zina, liwath (homo), dan perbuatn keji lainnya” maka dengan sepontan para thaghut dan para penghusung demokrasi itu akan mengatakan kepada mereka: Ini bertentangan dengan paham demokrasi dan kebebasannya!!!

Jadi inilah kebebasan agama demokrasi: Melepaskan diri dari agama Allah, syari’at-Nya, dan melanggar batasan-batasannya. Adapun hukum undang-undang bumi dan aturannya maka itu selalu dijaga, dijunjung tinggi dan disucikan (disakralkan) serta dilindungi dalam agama demokrasi mereka yang busuk, bahkan orang yang berusaha melanggarnya, menentangnya, atau menggugurkannya dia akan merasakan sangsinya…

Enyahlah kalian, enyahlah kalian, enyahlah kalian

Enyahlah kalian, hingga lisan ini merasa kelelahan.

Jadi demokrasi –wahai saudara setauhid- adalah agama baru di luar agama Allah subhaanahu wa ta’aala. Sesungguhnya dia adalah hukum thaghut dan bukan hukum Allah subhaanahu wa ta’aala. Sesungguhnya dia adalah syari’at para tuhan yang banyak lagi bertolak belakang, bukan syari’at Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Dan siapa orangnya yang menerima (demokrasi ini), serta bersekongkol di atasnya maka dia itu pada hakikatnya  telah menerima bahwa dia itu memiliki hak tasyri’ (wewenang membuat hukum) sesuai dengan materi-materi undang-undang yang berlaku, dan berarti dia telah menerima (kesepakatan) bahwa hukum yang dia buat itu lebih didahulukan atas syari’at Allah Yang Maha Esa lagi Maha perkasa.

Sama saja setelah itu apakah dia membuat hukum atau tidak, sama saja apakah dia (partainya) menang dalam pemilu (pesta syirik) atau tidak, karena kesepakatan dia bersama kaum musyrikin terhadap paham demokrasi, dan penerimaannya terhadap paham ini agar menjadi putusan dan hukum yang dirujuk serta kekuasaannya di atas kekuasaan Allah, Kitab-Nya dan Syari’at-Nya merupakan alkufru bi ‘ainihi (kekafiran dengan sendirinya), ini adalah kesesatan yang nyata lagi terang, bahkan itu adalah kemusyrikan (penyekutuan) terhadap Allah secara membabi buta.

Rakyat dalam agama demokrasi adalah diwakili oleh para wakilnya (para anggota Dewan), setiap kelompok (organisasi), atau partai, atau suku memilih rabb (tuhan buatan) dari arbaab yang beragam asal usulnya untuk menetapkan hukum dan perundang-undangan sesuai dengan selera dan keinginan mereka…namun ini sebagaimana yang sudah diketahui sesuai dengan rambu-rambu dan batasan undang-undang yang berlaku. Di antara mereka ada yang mengangkat (memilih) sembahan dan pembuat hukumnya sesuai dengan asas dan ideologi…baik itu rabb (tuhan) dari partai fulan, atau tuhan dari partai itu. Dan di antara mereka ada yang memilih tuhannya sesuai dengan ras dan kesukuan, sehingga ada tuhan dari kabilah ini dan ada tuhan berhala dari kabilah itu. Di antara mereka ada yang memilih tuhannya yang salafi (menurut klaim mereka), pihak yang lain ada yang memilih tuhannya yang ikhwaniy.[23] Ada sembahan yang berjenggot, ada tuhan yang jenggotnya dicukur habis, dan seterusnya…

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ولولا كلمة الفصل لقضي بينهم و إن الظالمين لهم عذاب أليم

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah)tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu bagi mereka adzab yang sangat pedih ” (Qs: Asy-Syuura: 21)

Para wakil rakyat itu pada hakikatnya mereka adalah autsaan (berhala-berhala) yang dipajang dan patung-patung yang disembah, serta tuhan-tuhan jadi-jadian yang diangkat di tempat-tempat ibadah mereka dan sarang-sarang paganisme mereka (parlemen), mereka dan para pengikutnya beragama demokrasi dan patuh kepada hukum undang-undang, kepada undang-undang itu mereka merujuk hukum serta sesuai dengan materi dan point-point undang-undang itu mereka membuat hukum dan perundang-undangan…….dan sebelum itu semua mereka dikendalikan oleh tuhan mereka, sembahan mereka atau berhala agung mereka yang merestui dan menyetujui undang-undang mereka atau menolaknya…. Itu tidak lain dan tidak bukan adalah emir atau raja, atau presiden..

Inilah –wahai saudara setauhid- adalah hakikat demokrasi dan ajarannya…agama thaghut….bukan agama Allah…millatulmusyrikin…bukan millatunnabiyyiin….syari’at banyak tuhan yang selalu saling bersebrangan dan berbantah-bantahan…bukan syari’at Allah yang Esa lagi Maha Perkasa.

أأرباب متفرقون خير أم الله الواحد القهار ما تعبدون من دونه إلا أسماء سميتموها أنتم وآباؤكم ما أنزل الله بها من سلطان

Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. (Yusuf 39-40)

أإله مع الله تعالى الله عما يشركون

Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?? Maha Tinggi Allah terhadap apa yang mereka persekutukan (dengan-Nya).(An Naml 63)

Hendaklah engkau memilih wahai hamba Allah…agama Allah, syari’at-Nya yang suci, dan cahaya-Nya yang menerangi, serta jalan-Nya yang lurus….atau paham/agama demokrasi, kemusyrikannya, kekufurannya dan jalannya yang bengkok lagi tertutup. Pilihlah!! hukum Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa atau hukum thaghut!!

قد تبين الرشد من الغي فمن بكفر بالطاغوت ويؤمن بالله فقد استمسك بالعروة الوثقى لا انفصام لها

Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka ia sesungguhnya telah berpegang pada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan terputus…(Al Baqarah 256)

وقل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر إنا أعتدنا للظالمين نارا

Dan katakanlah “Kebenaran itu datang dari Tuhanmu, maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” Sesungguhnya telah Kami sediakan bagi orang-orang zhalim itu neraka… (Al Kahfi 29)

أفغير دين الله يبغون وله أسلم من في السموات والأرض طوعا وكرها وإليه يرجعون . قل آمنا بالله وما أنزل علينا وما أنزل على إبراهيم وإسماعيل وإسحاق ويعقوب والأسباط وما أوتي موسى وعيسى والنبيون من ربهم لا نفرق بين أحد منهم  ونحن له مسلمون ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين.

Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nyalah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan.

Kataklanlah:”Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, Isa, dan para nabi dari Tuhan mereka, kami tidak membeda-bedakan seseorangpun di antara mereka, dan hanya kepada-nya lah kami menyerahkan diri. Barangsiapa  mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (Ali Imran: 83-85).


FASAL

Bantahan terhadap syubhat dan kebatilan yang membolehkan agama demokrasi

Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

هو الذي أنزل عليك الكتاب منه آيات محكمات هن أم الكتاب وأخر متشابهات فأما الذين في قلوبهم زيغ فيتبعون ما تشابه منه  ابتغاء الفتنة وابتغاء تأويله  وما يعلم تأويله إلا الله  والراسخون في العلم يقولون آمنا به كل من عند ربنا وما يذكر إلا أولوا الألباب . ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك  رحمة إنك أنت الوهاب .

Dia-lah yang telah menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepadamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya:” Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal. (Mereka berdoa):”Ya Tuhan kami janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi karunia”. Ali Imran: 7-8.

Allah subhaanahu wa ta’aala menjelaskan dalam ayat yang mulia ini bahwa manusia dalam mensikapi syari’at-Nya ada dua kelompok:

  1. Ahli ilmu dan yang mendalam ilmunya: Mereka mengambil dan  beriman kepadanya secara menyeluruh, mereka menghubungkan dalil yang umum dengan dalil yang mengkhususkannya, yang muthlaq dengan yang membatasinya (muqayyad), yang masih global dengan yang terperinci, dan setiap yang mereka anggap sukar memahaminya mereka kembalikan  kepada landasan pokoknya berupa ushul-ushul yang muhkam lagi terang dan kaidah-kaidah yang baku lagi pasti yang ditunjukan oleh dalil-dalil syari’at yang sangat banyak.
  2. Orang-orang yang sesat dan di dalam hatinya ada kecenderungan kepada kesesatan: Mereka mengikuti hal-hal yang samar, mereka mengambilnya dan girang dengannya saja dalam rangka mencari fitnah seraya berpaling dari yang muhkam, mubayyan, serta yang mufassar.

Bergitu juga di sini dalam masalah demokrasi dan majelis perwakilannya yang syirik serta majelis-majelis lainnya, ada orang-orang yang menempuh jalan orang-orang sesat lagi cenderung kepada kesesatan, mereka sengaja mencari-cari kejadian-kejadian tertentu serta syubuhat-syubuhat dan mengambil itu saja tanpa menghubungkannya dengan pokok-pokok yang menjelaskannya atau memberikan batasannya atau menafsirkannya berupa kaidah-kaidah agama ini dan landasan-landasannya yang sangat kokoh. Mereka lakukan itu dalam rangka mengkaburkan yang haq dengan kebatilan dan cahaya dengan kegelapan.

Oleh sebab itu kami di sini akan mengetengahkan syubuhat-syubuhat mereka kemudian kami bantah dan mematahkannya dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Perkasa Yang Menjalankan awan dan Yang Menghancurkan musuh.

SYUBHAT PERTAMA

Jabatan Yusuf di sisi raja Mesir

Ketahuilah sesungguhnya syubhat ini dilontarkan oleh sebagian orang yang sudah kehabisan dalil.

Mereka mengatakan: Bukankah Yusuf pernah menjabat sebagai menteri di sisi raja kafir yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhaanahu wa ta’aala turunkan? Dengan demikian bolehlah ikut serta dalam pemerintahan kafir, bahkan bolehlah masuk menjadi anggota dalam parlemen dan majelis permusyawaratan/perwakilan rakyat dan yang sebangsanya.

Kita jawab dengan taufiq Allah subhaanahu wa ta’aala:

Pertama: Sesungguhnya berhujjah dengan syubhat ini  untuk bisa masuk dalam perlemen-parlemen pembuat hukum dan kebolehannya adalah batil dan rusak, karena parlemen-parlemen syirik ini berdiri di atas dasar agama/paham yang bukan agama Allah subhaanahu wa ta’aala, yaitu agama demokrasi yang dimana wewenang (uluuhiyyah) tasyrii’ (pembuatan perundangan) dan wewenang tahlil (pembolehan) serta tahrim (pelarangan) di dalam agama ini adalah milik rakyat bukan milik Allah saja. Sedang




One Response to DEMOKRASI SESUAI DENGAN AJARAN ISLAM ?

Leave a Reply

design by Natty WP