Maulid Nabi, Ibadah atau Bid’ah?
Oleh : Abdul Aziz Waluya
Bulan Rabi’ul Awwal adalah bulan yang sangat dikenang oleh setiap kaum muslimin. Karena pada bulan inilah Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam dilahirkan. Bulan tersebut dikatakan juga oleh orang sebagai bulan Maulid (kelahiran) Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Mayoritas umat Islam berkeyakinan bahwa merayakan maulid Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah amal yang mulia, bahkan menjadi suatu ibadah yang besar nilainya di sisi Allah shubhanahu wa ta’ala. Tetapi karena al-haq (kebenaran) itu datangnya dari Allah dan Raasul-Nya bukan dari ukuran mayoritas atau minoritas, maka penilaian kebenarannya hanya dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan bimbingan pemahaman Salafus Shalih. Allah shubhanahu wa ta’ala berfirman :
”Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu Termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al-Baqarah : 147)
Juga mengingatkan Rsul-Nya :
”Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)1” (QS. Al-An’aam : 116)
Oleh sebab itu kita kaum muslimin ketika berbicara tentang al-haq dituntunkan untuk merujuk kepada kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits serta bimbingan Salafus Shalih, bukan kepada kebiasaan umum masyarakat masing-masing.
Keutamaan Hari Lahir Nabi shallallahu’alaihi wa sallam
Beberapa riwayat dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan tentang tentang keutamaan hari lahir Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Diantaranya ialah riwayat dari Muslim dan Shahihnya dengan sanadnya dari Abu Qatadah, beliau menceritakan bahwa seorang arab gunung bertanya kepada Rasulullah shallallau’alaihi wa sallam; Bagaimana penjelasanmu tentang berpuasa pada hari senin ? Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : ”Ia adalah hari aku dilahirkan dan hari diturunkan kepadaku (Al-Qur’an). (HR. Muslim dalam Syarah Shahih Muslim An-Nawawi Juz 8 hal. 52)
Tersirat di hadits ini keutamaan hari senin antara lain disebabkan karena pada hari tersebut adalah hari beliau dilahirkan dan hari Al-Qur’an diturunkan.
Merayakan hari kelahiran Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah dilakukan oleh as-Salaf. Seandainya perayaan maulid ini semata-mata sebagai kebaikan, atau kebaikannya lebih banyak, niscaya salaf radliallahu’anhum lebih pantas merayakan dari pada kita. Karena mereka lebih besar kecintaannya dan pengagungannya kepada Rasulullah dari pada kita.
Banyak orang beranggapan bahwa merayakan maulid Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah amal ibadah yang paling utama sebagaimana keutamaan mencintai Allah dan Rasul-Nya. Sehingga meraka amat mencela orang yang tidak merayakannya, bahkan dikatakan sebagai orang yang keluar dari jamaah muslimin. Perbuatan ini sangat tidak sesuai dengan tuntunan As-Salaf karena menganggap suatu amal dan mencela orang yang meninggalkannya tanpa keterangan dari Allah shubhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya. Padahal perkara ini adalah perkara agama yang keterangannya hanya diambil dari Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dinyatakan dalam sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh ’Aisyah radliallahu’anha :
”Siapa yang membuat perkara baru dalam agama kita yang bukan darinya, maka ditolak.” (HR. Bukhori, Muslim, Abu Dawud dan Adz-Dzahabi, lihat Shahih Al-jami’no 5970 tahqiq Al-Albani).
Asal Mula Perayaan Maulid Nabi shallallahu’alaihi wa sallam
Syaikh Ali Mahfudz menerangkan dalam kitab beliau Al-Ibda’fi Madhahiril Ibtida’ hal. 126 : ”Ada yang mengatakn bahwa yang pertama kali mengadakannya ialah khalifah Bani Fatimiyah di kairo pada abad keempat Hijriah. Mereka merayakan enam maulid yaitu : Maulid Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, Maulid Imam Ali radliallahu’anhu, Maulid As-Sayyidah Fatimah Az-Zahra’ radliallahu’anha, Maulid Al-Hasan dan Al-Husein dan Maulid Khalifah yang sedang berkuasa. Perayaan-perayaan tersebut terus berlangsung dalam berbagai bentuknya sampai dilarang pada zaman pemerintahan Al-Fadhal bin Amirul Juyusy. Perayaan ini kemudian dihidupkan kembali di zaman pemerintahan Al-Hakim bin Amrillah pada tahun 524 Hijriah setelah orang hampir melupakannya. Dan orang yang pertama kali merayakan maulid Nabi di kota Irbil adalah raja Al-Mudhaffar Abu Said di abad ketujuh dan terus berlangsung sampai zaman kita sekarang ini
Satu hal yang perlu kita ketahui adalah siapa sesungguhnya Daulah Fatimiyah yang para rajanya merayakan perayaan Maulid Nabi pertama kali di dunia ini.
Kerajaan Fatimiyyah didirikan oleh Abu Ubaidillah Al-Mahdi tahun 298 Hijriah di Maghrib (sekarang wilayah Maroko dan Aljazair) sedangkan di Mesir kerajaan ini didirikan oleh Jauhar As-Shaqali. Para pendiri dan raja-raja kerajaan ini adalah beragama Syi’ah Ismailiyyah Rafidliyah. Kerajaan ini didirikan sebagai misi dakwah agama tersebut dan merusak Islam dengan berkedok kecintaan terhadap Ahlul Bait Rasulullah. Wallahu A’lam Bish Shawab.
1 Seperti menghalalkan memakan apa-apa yang telah diharamkan Allah dan mengharamkan apa-apa yang telah Dihalalkan Allah, menyatakan bahwa Allah mempunyai anak.
