Oleh : Abdul Aziz Waluya
Berkaitan dengan shalat berjamaah, yaitu meluruskan dan merapatkan shaf. Mengapa demikian? Karena melihat kenyataan kaum muslimin pada saat ini masih banyak yang belum memahami masalah ini, sehingga ketika melakukan shalat berjamaah, shaf mereka ada yang jarang (tidak rapat) dan lurus yang seharusnya masih bisa diisi satu orang atau lebih. Atau kenyataan lain, seringnya terjadi perselisihan yang berakibat fatal antara orang-orang yang berusaha mengamalkan sunnah dengan orang-orang yang tidak memahaminya. Hal ini terjadi karena jauhnya mereka dari ilmu yang haq (benar) dan kurangnya da’i yang mnyeru dan berusaha menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.
Hadits-hadits tentang keutamaan meluruskan shaf
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menerangkan dalam beberapa sabda beliau tentang keutamaan meluruskan shaf, diantaranya :
1. Dari Aisyah radliallahu ’anha, ia berkata : Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda : ”Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat –Nya bershalawat terhadap orang-orang yang shalat pada shaf-shaf.” (HR. Ahmad, Hakim dan dishahihkan oleh syaikh Al-albani dalam kitab Shahih At-Targhib wa Tarhib, no 401)
2. Dari Ibnu Umar radliallahu’anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, bersabda : ”siapa yang menyambung shaf niscaya Allah akan menyambungnya, dan barangsiapa yang memutuskannya niscaya Allah akan mamutusnya” (HR. Nasa’i, Hakim, Ibnu Khuzaimah dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 503)
Imam Manawi menerangkan hadits ini dalam kitab Faidlul Qadir fi Syarhi Jami’us Shaghir, 6/236 : ”makna washalahullah yaitu Allah menambahkan padanya kebaikan, hubungannya semakin erat dan Allah memasukan dia ke dalam rahmat-Nya. Sedangkan makna qatha’ahullah yaitu Allah memutuskan darinya kebaikan. Adapun makna menyambung shaf adalah jika ada kekosongan kemudian ditutupi atau jika ada kekurangan kemudian disempurnakan. Makna ”memutuska shaf” yaitu duduk ditengah barisan shaf tanpa melakukan shalat atau menghalangi orang-orang yang ingin mengisi shaf yang kosong. Wallahu A’lam.”(Syarh Sunan Nasa’i, 2/93)
Selain dua hadits diatas ini, masih banyak hadits-hadits shahih lainnya yang menerangkn keutamaan meluruskan shaf. Namun dalam rangkuman ini saya tidak akan mencantumkannya.
Beberapa Sebab Diperintahkannya Meluruskan Shaf
1. Meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat. Hal ini diterangkan dalam hadits riwayat Anas radliallahu’anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda : “ Luruskan shaf-shaf kalian karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat” (HR. Bukhari dalam Fathul Bari, hadits no.723).
2. Meluruskan shaf adalah bukti terbesar adanya cinta kasih diantara kaum muslimin. Bagaimana menurut pandangan anda jika anda menyaksikan orang-orang yang shalat meluruskan shaf mereka dengan merapatkan salah seorang diantara mereka bahunya dengan bahun kawannya atau kakinya dengan kaki kawannya? Tidak diragukan lagi bahwa keadaan ini menunjukan keadaan cinta dan kasih sayang diantara mereka. Lain halnya dengan dengan orang-orang yang shafnya berjauhan. Hal itu menunjukan perbedaan hati-hati mereka. Sungguh benar apa yang disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dari sahabat Nu’man bin Basyir radliallahu’anhu bahwa dia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam meluruskan shaf-shaf kami. Beliau keluar pada suatu hari kemudian melihat seseorang membusungkan dadaya terhadap kaum, maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : ”Benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan membuat berselisih diantara wajah-wajah kalian” (HR. Bukhari no. 717 dan Muslim no. 127, dan lafadz hadits bagi Muslim).
3. Dari Hudzaifah radliallahu’anhu dia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : ”kita diberi keutamaan atas manusia dengan tiga perkara : shaf-shaf kita dijadikan seperti shaf-shaf para malaikat………… (HR. Ahmad, Muslim Nasa’I dan dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Shahih Jami’As-Shaghir no.4223)
4. Meluruskan shaf adalah jalan untuk menutup jalan masuk bagi setan untuk mengganggu kekhusyu’an orang-orang yang shalat. Seperti sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam : “Luruskanlah shaf kalian, rapatkanlan paha-paha kalian, lembutlah terhadap tangan saudara-saudara kalian dan tutuplah celah-celah yang kosong, karena sesungguhnya setan menyusup diantara kalian bagaikan al-hazaf (kambing kecil).” (HR. Ahmad dan Thabrani; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Jami’ no.1840).
Cara Meluruskan Shaf
Berikut ini saya paparkan beberapa hadits yang menerangkan cara meluruskan dan merapatkan shaf :
1. Dari Anas bin Malik radliallahu’anhu, dari Nabi shallallahu’alaihi wa sallam beliau bersabda : ”Luruskanlah shaf-shaf kalian karena sesungguhnya aku melihat kalian dari belakang punggungku.” Maka salah seorang diantara kami menempelkan bahunya dengan bahu kawannya dan kakinya dengan kaki kawannya. (HR. Bukhori 725 dan Ahmad 3/182, 263)
2. Dari Ibnu Umar radliallahu’anhuma, dia berkata: Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : ”Luruskanlah shaf-shaf, jadikan setentang diantara bahu-bahu, tutuplah celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara kalian dan janganlah kalian meninggalkan celah-celah bagi setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambungnya dan barangsiapa yang memutusnya maka Allah akan memutuskanya.” (HR. Bukhari 725, Abu Dawud 666; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no.602)
3. Dari Anas bin Malik radliallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : ”aturlah shaf-shaf shalatmu dan dekatkanlahjaraknya dan sejajarkanlah pundak-pundakmu” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i ; dishahihkan oleh Ibnu Hibban. Lihat Bulughul Maram no. 438)
4. Dari Abu Qasim Al-Jadali dia berkata : Saya mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menghadapkan wajahnya kepada manusia dan bersabda : ” Luruskanlah shaf-shaf kalian – tiga kali- Demi Allah, benar-benar kalian meluruskan shaf-shaf atau Allah akan menjadikan hati kalian berselisih.” Nu’man berkata :”Maka aku melihat seseorang melekatkan bahunya dengan bahu kawannya, lututnya dengan lutut kawannya, mata kai dengan mata kaki kawannya” (HR. Abu Dawud 662, Ibnu Hibban 396, Ahmad 4/272 ; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no. 32)
Dari hadits-hadits diatas dapat disimpulkan bahwa meluruskan shaf yaitu :
a. Membuat shaf menjadi lurus, tidak lebih maju atau mundur
b. Bahu keadaan sejajar. Ibnu Qayim rahimahullah berkata : ” yaitu setiap orang menjadikan bahunya setentang dengan bahu lainnya. Hingga bahu-bahu, leher-leher, dan kaki-kaki dalam keadaan sejajar.” (Aunul Ma’bud :2/365)
c. Menutup celah kosong dengan menempelkan kaki dengan kaki.
d. Bersikap lunak terhadap tangan saudara-saudaranya. Abu Dawud berkata yang maknanya : ”Lembutlah terhadap tangan saudara-saudara kalian” yaitu : apabila datang seorang laki-laki menuju menuju shaf dan hendak masuk pada shaf, maka sepantasnya setiap orang melunakkan bahunya sehingga ia (yang datang) masuk pada shaf. (Aunul Ma’bus : 2/366)
e. Menempelkan bahu dengan bahu, lutut dengan lutut dan mata kaki dengan mata kaki sebagaimana hadits Nu’man bin Basyir diatas. Wallahu A’alam
Feb 27
