KISAH JIHAD DUA TOKOH AL QOIDAH SEMENANJUNG ARAB DI MAJALAH INSPIRE

catetan Comment( 0)

 


 


 

 



Majalah jilid kedua Al Qoidah Inspire yang beberapa waktu lalu terbit, menampilkan dua tokoh Al Qoidah Semenanjung Arab yang merupakan mantan tahanan teluk Guantanamo. Pertama adalah Usman Ahmad al Ghamidi, yang merupakan komandan militer AQAP. Al Ghamidi juga muncul dalam sebuah pesan rekaman AQAP yang dirilis bulan Mei lalu.



Mantan tahanan Guantanamo yang kedua yang mengisi halaman majalah Inspire adalah Said al Shihri yang terdaftar sebagai "wakil Amir" dari AQAP. Al Shihri sudah muncul di beberapa komunike sejak awal 2009, saat pembentukan AQAP pertama kali diumumkan. Al Shihri sendiri merupakan salah satu tokoh pendiri awal AQAP.



Dalam majalah Inspire tersebut pada bagian pertama menceritakan kisah Usman Ahmad al Ghamdi, kisah perjalanan jihadnya. Ia pernah menjadi tentara dan tidak puas dengan kehidupan militer di Saudi, ia ingin pergi dari negara itu. Tapi karena itu adalah proses yang rumit, al Ghamidi mengatakan ia memutuskan untuk menyelinap keluar dari Arab Saudi menggunakan paspor palsu yang diberikan oleh fasilisator dari Al Qoidah pada saat itu.



Al Ghamidi pernah melewati berbagai tempat tinggal Al Qoidah di Pakistan dan Afghanistan sebelum tiba di kamp pelatihan Al Qoidah "Kamp al Farouq" dimana "lelaki sejati berada". Di kamp tersebut ia mengatakan disambut oleh Usamah bin Ladin sendiri yang juga datang ke kamp tersebut dari "waktu ke waktu untuk memberikan semangat dan dorongan."



Usamah di kamp itu mengatakan kepada kelompok pelatihan al Ghamdi "bahwa beberapa saudara-saudara kita akan menyerang Amerika dan meminta agar mendoakan mereka." Ketika berita tentang serangan 11 September sampai kepada al Ghamidi maka ia bersuka cita.



"Kami tidak bisa percaya pada awalnya," kata al Ghamidi. "Kami telah dihina oleh Amerika dan kami akhirnya menghantam Amerika di tanah mereka menggunakan pesawat mereka sendiri sebagai senjatanya. Kami rusak ekonomi mereka dan melemahkan kekuatan mereka."



Al Ghamidi melanjutkan: "Sekarang kita sejajar, mengirim pesan jelas: Kami bunuh kalian seperti ketika kalian membunuhi kami dan ketika kalian menteror kami, maka kami juga menteror kalian. Itu adalah hari yang spesial. Mujahidin sangat gembira dan mereka lebih bahagia lagi ketika umat Muslim merayakan itu, terutama saudara-saudara kita di Palestina."



Setelah serangan 9/11, Al Ghamidi mengatakan ia terpilih untuk menemani bin Ladin. Ketika Al Qoidah dan pasukan Taliban diperintah untuk mundur ke pegunungan Tora Bora, al Ghamidi memenuhi perintah itu. "Kami mulai mempersiapkan daerah tersebut untuk bertarung dengan Amerika dan sekutunya dengan menggali parit dan mengambil posisi defensif kami di gunung-gunung," kata al Ghamidi.



Al Ghamidi menceritakan keberanian Usamah bin Ladin dan Ayman al Zawahiri di Tora-Bora dimana mereka menghadapi "hujan bom tanpa henti." Mereka bersama kami dan mereka merasakan apa yang kami alami," kata al Ghamidi. "Mereka menolak untuk meninggalkan kami kecuali satu hari sebelum kami menarik diri dan setelah kami mendesak bahwa mereka harus dievakuasi dari daerah tersebut."



Setelah lolos dari Tora Bora, Al Ghamidi tertangkap di Pakistan dan secara licik diserahkan kepada pasukan Amerika di sebuah pangkalan di Afghanistan. Al Ghamidi mengatakan Amerika menggunakan berbagai cara untuk menghina agama kita. Setelah itu al Ghamidi pun dibawa ke penjara Teluk Guantanamo.



Di Guantanamo, al Ghamidi menceritakan bahwa penghinaan agama juga dilakukan tentara Amerika disana, ia mengalami siksaan dalam bentuk fisik dan psikologis. Ia dan para tahanan lain digunakan sebagai kelinci percobaan untuk eksperimen mereka menggunakan obat-obatan tertentu, kata al Ghamidi.



Said al Shihri



Dalam interview yang diterbitkan majalah Inspire, Said al Shihri mengakui bahwa ia terluka dalam "pertempuran di bandara Kandahar," yang merupakan salah satu benteng Usamah bin Ladin pra 11 September di Afghanistan. Setelah menolak berbicara kepada interogator Shihri pun dikirim ke penjara Teluk Guantanamo.



Al Shihri membuat klaim tentang penjara Guantanamo: "Ini adalah bagian dari peradaban mereka yang disebut mengubah wanita menjadi toilet yang dapat digunakan para laki-laki dengan biasa."



Al Shihri juga menyimpan sebagian besar permusuhannya untuk House Of Saud dan program rehabilitasi untuk para jihadis, dimana baik keduanya al Shihri dan al Ghamidi dipaksa ikut dalam program itu setelah mereka dipindahkan dari Guantanamo.



"Program rehabilitasi.... pada dasarnya adalah satu set keyakinan agama baru yang dipaksakan oleh tiran Amerika kepada masyarakat Muslim yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah pengkhianat di dunia Islam," kata al Shihri.



Al Shihri mengatakan bahwa House of Saud diisi oleh orang-orang murtad. "Jihad melawan pemerintah al Saud adalah kewajiban agama dan saya mengundang umat Muslim di tanah Dua Masjid Suci untuk memberontak melawan mereka dengan ucapan dan perbuatan dan saya meminta mereka untuk mendukung para mujahidin sesuai dengan kemampuan mereka," kata al Shihri.



Al Shihri menjelaskan bahwa AQAP tidak mematuhi batas-batas negara yang memisahkan Arab Saudi dan Yaman dan bahwa organisasi ini berusaha untuk mendirikan negara Islam yang diatur oleh hukum syariah di Semenanjung Arab. Pengawas proyek ini adalah Amir AQAP Nasser al Wuhayshi, atau yang juga dikenal sebagai Abu Basir al Yaman.



Al Shihri mengatakan bahwa kepemimpinan Wuhayshi telah disetujui oleh pimpinan umum Al Qoidah di tanah Khurasan, dimana AQAP telah berjanji setia dibawah kepemimpinan Al Qoidah Khurasan (sebuah wilayah yang mencakup daerah yang luas di Afghanistan, Pakistan, Uzbekistan, Tajikistan dan Iran) sebagai pusatnya, al Shihri merujuk kepada Usamah bin Ladin dan Ayman al Zawahiri. Dengan demikian, Said al Shahri memperjelas bahwa AQAP setia kepada anggota paling senior Al Qoidah.



Ketika ditanya, apa yang harus dilakukan Muslim di Barat, al Shihri merespon: "Mereka harus bermigrasi atau jihad melawan Barat dengan jihad individu atau melalui komunikasi dengan saudara-saudara mereka di tanah jihad."



Tak lupa al Shihri juga memuji dua Muslim yang tinggal di Barat yang telah melakukan operasi: "Operasi saudara-saudara kita, Nidal Hassan dan Umar al Farouk, semoga Allah memberi mereka ketabahan, adalah tindakan heroik besar sehingga siapapun dapat menambahkan dirinya sendiri untuk melakukan seperti itu dan kami meminta kepada Allah agar memberikan mereka kesuksesan. Dan segala puji hanya milik Allah."



Mayor Nidal Malik Hassan yang disebut al Shihri diatas adalah orang yang melakukan penembakan di Fort Hood, Texas pada bulan November 2009, dan Umar Farouk Abdulmutallab, yang berusaha meledakkan penerbangan pesawat 253 pada hari Natal 2009, memiliki kaitan erat dengan AQAP.



Mayor Hassan berulang kali melakukan kontak dengan ulama AQAP syaikh Anwar al Awlaki yang juga ditampilkan dalam edisi kedua majalah Al Qoidah tersebut.



Umar Farouk Abdulmutallab direkrut oleh AQAP dan melakukan perjalanan ke Yaman untuk pelatihan di kamp Al Qoidah. Dalam rekaman video yang dirilis tahun ini, syaikh Anwar al Awlaki menyebut baik Hassan dan Abdulmutallab sebagai "mahasiswanya." [muslimdaily.net]

Read more..


Pengecut, Tentara Zionis Tangkap Tujuh Anak Palestina di Silwan

catetan Comment( 0)




TEPI BARAT (Arrahmah.com) - Sumber Palestina melaporkan pada Rabu (27/10/10) bahwa tentara Zionis menangkap tujuh anak Palestina di kota Silwan, wilayah selatan Masjid Al Aqsa, Tepi Barat.


Saksi mata mengatakan bahwa tentara tersebut menyerang anak-anak yang berada dalam perjalanan pulang menuju rumah dari sekolah mereka dan menangkap mereka.  Militer Israel tidak mau berkomentar mengenai alasan penangkapan tersebut.



Dari tujuh anak, yang termuda akhirnya dibebaskan beberapa jam kemudian dan enam lainnya masih berada dalam tahanan Israel.



Dalam peristiwa lain, Mohammad Gheith (14) dari Batn Al Hawa juga ditangkap sehari sebelumnya (26/10).  Ia dituduh melakukan serangan terhadap polisi Israel pada 14 Oktober lalu.



Insiden berawal ketika polisi Israel menyerang saudara dan ibunya di Ras Al Amoud, Silwan.  Dia berusaha menghentikan serangan polisi yang memukuli saudara dan ibunya dan serangan bocah ini dianggap sebagai tindakan penyerangan terhadap polisi Israel, naif! (haninmazaya/arrahmah.com)





Read more..

Wahai ukhti fillah…

catetan Comment( 1)

Wahai ukhti fillah….

Inilah harapan hati dari setiap ikhwan kepada kalian, harapan yang akan menjadi tumpuan pilihan kelak, yang akan memberikan amanah tertinggi, karena bersama kalianlah kelak kami akan mengarungi bahtera hidup…


Wahai ukhti fillah…

Jadilah Muslimah yang senantiasa menjaga agamanya, yang selalu melangkah dengan agama, gerak gerik dengan agama. Karena kami tidak akan pernah mencintai wanita yang tidak mempunya landasan agama.


“Aku mencintaimu karena agamamu. Jika kau meninggalkan agamamu, aku akan meninggalkanmu.” (Imam Nawawi)


Ibnu Uyainah berkata, “Siapa yang menikah karena menginginkan kehormatan maka dia akan hina. Siapa yang menikah karena cari harta maka dia akan menjadi miskin. Namun siapa yang menikah karena agamanya maka akan Allah kumpulkan untuknya harta dan kehormatan di samping agama”.


Wahai Ukhti Fillah..

Sesungguhnya yang kami harapkan bukanlah hartamu, suaramu ataukah wajahmu yang elok rupa. Karena kami tahu bahwa itu semua adalah sebuah kesemuan belaka. Harapan kami adalah kesolihan-an mu,karena itu sebenar2nya kekayaan yang kalian miliki…


“Tiada kekayaan yg diambil seorang mukmin setelah takwa kepada Allah yang lebih baik dari istri sholihah.? [Hadits Riwayat Ibn Majah]


“Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”. (HR. Muslim).


Wahai Ukhti fillah…

Jadilah wanita-wanita penyayang, wanita-wanita yang selalu mencintai segalanya karena Allah. Yang akan senantiasa saling melengkapi segala kekurangan kami, yang senantiasa menerima kami apa adanya, karena kami hanyalah manusia biasa. Harapan tertinggi hanyalah padaNya.


“Artinya : Nikahilah wanita-wanita yang penyayang dan subur (banyak anak)”[Ditakhrij oleh Abu Dawud No. 2050 Kitab Nikah, Nasai No. 3227 Kitab Nikahdan Ahmad 3/158,245]


Wahai ukhti fillah

Berjilbab bukanlah halangan untuk maju! Aisyah ra adalah contoh nyata bahwa hijab tidak menghalangi beliau sebagai guru para sahabat radliyyallaahu anhum. Ketinggian ilmu Bunda Aisyah tidak ada tandingannya. Shahabiyah yang lainpun menorehkan tinta emas dalam sejarah panjang kegemilangan Islam. Semuanya dilakukan dengan elegan, bermartabat dan berkualitas. Bukan dengan cara pintas yang menggadaikan harkat dan jati diri.


Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S Al-Ahzab : 59)


Wahai ukti fillah…

Masih banyak harapan kami kepada kalian semua. Semoga ini bias menjadi muhasabah (koreksi) sejauh mana kita telah melangkah, jalur manakah yang kita pilih. Apakah kesamaran ataukah benar-benar jalan agama…


Ciri-Ciri wanita Sholeha


Tidak banyak syarat yang dikenakan oleh Islam untuk seseorang wanita untuk menerima gelar solehah, dan seterusnya menerima pahala syurga yang penuh kenikmatan dari Allah Subhanahuwata’ala


Mereka hanya perlu memenuhi 2 syarat saja yaitu:

1. Taat kepada Allah dan RasulNya

2. Taat kepada suami


Berikut ini antara lain perincian dari dua syarat di atas:


1. Taat kepada Allah dan RasulNya


Bagaimana yang dikatakan taat kepada Allah?

- Mencintai Allah s.w.t. dan Rasulullah s.a.w. melebihi dari segala-galanya.

Firman Allah s.w.t.:

“Dan diantara manusia ada orang-orang yang mengangkat tandingan tandingan selain Allah, mereka mencintaiNya sebagaimana mencintai Allah, adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (QS. Al Baqarah, 165).


“Katakanlah jika babak-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri isteri, keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khuwatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tinggal yang kamu sukai; itu lebih kamu cintai daripada Allah dan RasulNya, dan daripada berjihad di jalanNya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya” (QS. At taubah, 24).


“Tidak sempurna iman seorang di antara kamu sebelum ia lebih mencintai aku daripada mencintai ibu-bapaknya, anaknya, dan semua manusia” (HR Bukhari).


- Wajib menutup aurat

“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka

menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka

menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan

hendaklah mereka menutupkan khumur (Ind: jilbab)nya ke dadanya…’”Annur(24):31

Hadis riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk

menjumpai Rasulullah SAW dengan pakaian yang tipis, lantas

Rasulullah SAW berpaling darinya dan berkata:”Hai Asma,

seseungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil

baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau

menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi)


- Tidak berhias dan berperangai seperti wanita jahiliah

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmudan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (Al-ahzab : 33)


” ada dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku melihatnya, yaitu: suatau kaum yang bersamanya cambuk seperti seekor sapi yang digunakannya untuk mencambuk orang-orang, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, genit, kepalanya seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk surga, sesungguhnya bau surga itu tercium dari jarak ini dan itu”. (H.R Ibnu Khuzaimah).


- Seorang Wanita tidak boleh berkhalwat (berduaan) dengan Lelaki non mahram dan tidak boleh melakukan safar berdua dengannya.


(Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahram.” (Muttafaq alaih)


- Membantu suami dalam menegakkan nilai-nilai Islam dalam rumah tangga dan lingkungan sekitar, dalam berjihad fii sabiilillah meninggikan kalimat Allah ta’ala dan tidak memjadi penghalang suami dari syari’at Allah ta’ala dan Rosul Nya Shalallahu ‘Alaihi Wasallam .


- Berbuat baik kepada ibu & bapa

Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (QS. Al-Ahqaaf : 15)


- Sentiasa bersedekah baik dalam keadaan susah ataupun senang

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Yaitu) orang-orang yag menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun di waktu sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik… Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya, dan itulah sebaik-baik pahala orang yang beramal.” (Q.S Ali-Imran: 133-136)


Rasulullah saw pun mengingatkan kita untuk jangan segan bersedekah, meski hanya dengan sebutir kurma. “Jauhkanlah dirimu dari api neraka walaupun dengan (bersedekah) sebutir kurma.” (HR Muttafaq alaih).


- Tidak berkhalwat dengan lelaki dewasa

Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir r.a, bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kalian masuk menemui wanita yang bukan mahram!” Seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan ipar?” Rasulullah saw. bersabda, “Ipar adalah maut!” (HR Bukhari [5232] dan Muslim [2172]).


- Bersikap baik terhadap tetangga

“Wahai para wanita muslimah! Wahai para wanita muslimah! Janganlah salah seorang diantara kalian meremehkan tetangganya meskipun [pemberiannya] hanya berupa kaki domba.” (Shahih) Lihat: [Bukhari: 78-Kitab Al Adab, 30-Bab Takhunu Jaaroh Lijarotiha. Muslim: 12-Kitab Az Zakah, hal. 90]


Dari Abu Amir Al Himsi berkata, ”Tsauban berkata,

”Tidak ada dua orang yang saling mengisolir lebih dari tiga hari, lalu salah seorang dari mereka meninggal dalam keadaan seperti itu, melainkan keduanya akan binasa. Dan tidak ada seorangpun yang menzhalimi tetangganya dan menyakitinya sampai hal itu membawanya keluar dari rumahnya kecuali dia pasti akan binasa.” (Shahih secara sanad)


2. Taat kepada suami


- Taat kepada suami selama dia tidak menyuruh berbuat maksiyat kepada Allah ta’ala.

“Sekiranya aku boleh memerintahkan orang bersujud kepada orang lain, niscaya akan aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya.”

Dalam riwayat yang lain dikatakan dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha :

“Aku bertanya kepada nabi SAW, siapakah orang yang mempunyai hak sepenuhnya atas seorang istri?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab : “Suaminya.” Aku bertanya lagi : ” siapakah orang yang mempunyai hak sepenuhnya atas seorang suami?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab : ” Ibunya.” (HR. al Hakim).

- Menjaga kehormatan suamimya, hartanya dan rahasia rumah tangga serta tidak menceritakannya kepada orang lain.


- Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami, tidak keluar rumah kecuali dengan izin suami, tidak menyakiti suami baik dengan ucapan atau perbuatan serta berbuat baik dengan orang tua dan kerabat suami.


- Banyak bersyukur kepada suami dan tidak banyak menuntut, tidak mengungkit-ungkit kebaikan yang pernah dia berikan kepada suami dan keluarganya baik berupa harta dan lainnya.

Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :

“Hak suami atas istrinya adalah, tidak boleh menolak permintaannya terhadap dirinya meskipun dia berada diatas kendaraan, dan tidak boleh berpuasa sunnah walaupun sehari kecuali dengan izin suaminya, dan jika dia melanggar maka berdosa dan tidak diterima amalnya, dan tidak boleh memberi sesuatu dari dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya, jika dia berbuat itu maka pahalanya untuk suaminya dan dosa un tuk istrinya, dan tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya, jika dia melanggar akan dilaknat oleh Allah ta’ala dan malaikat Nya sampai dia bertaubat atau kembali meskipun suaminya dzholim.” ( HR. ath Thoyalisi )

Bersabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :

“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada dirumah kecuali dengan izinnya.” ( HR. Muttafaqun ‘alaihi. )

Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :

“Jika seorang suami mengajak istrinya tidur diranjang dan istrinya menolak sehingga suaminya marah pada malam itu, maka istri tersebut dilaknat oleh malaikat sampai pagi hari.” ( HR. Bukhori no. 2998)

- Senantiasa menyenangkan suami, berhias dan tidak bermuka masam, murah senyum serta tidak menampakkan hal-hal yang tidak disenangi suami.

Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :

“Sebaik-baik wanita ialah jika kau memandangnya menyenangkanmu, jika kau perintah menta’atimu, jika kau tinggalkan dia menjaga dirinya dan memelihara hartamu.” (HR Abu Daud).

Membantu suami dalam menegakkan nilai-nilai Islam dalam rumah tangga dan lingkungan sekitar, dalam berjihad fii sabiilillah meninggikan kalimat Allah ta’ala dan tidak memjadi penghalang suami dari syari’at Allah ta’ala dan Rosul Nya Shalallahu ‘Alaihi Wasallam .

Firman Allah ta’ala :

“Hai orang-orang mukmin, Sesungguhnya di antara Isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu* Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS, at Taghoobun ; 14)

* Maksudnya: kadang-kadang isteri atau anak dapat menjerumuskan suami atau ayahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dibenarkan agama.

Firman Allah ta’ala dalam suroh al Anfal ayat ; 28 :

” Dan Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.”

Dalam ayat diatas Allah ta’ala menegaskan bahwa anak, istri dan harta bisa menjadi penghalang seorang suami dari jalan Allah ta’ala, maka hendaklah seorang istri memperhatikan hal ini, sehingga dia mampu menjaga dari fitnah ini serta dapat membantu suami dalam kebaikan dan ibadah kepada Allah ta’ala.

Seorang istri wajib membantu suaminya agar tetap berbakti kepada orang tuanya, menjalin silahturahmi dengan kerabatnya dan istri-istrinya yang lain, tidak membuat sikap yang dapat menyakitkan hatinya atau menjadi penghalang suami dalam bersikap yang sesuai syari’at dan beramal sholih.

Janganlah seorang istri bersikap acuh tak acuh, tidak peduli dengan suaminya, membebani suaminya dengan sesuatu yang berada diluar kemampuannya.

Hendaklah seorang istri menjadi factor pendorong dan motivasi bagi suami dalam beribadah kepada Allah ta’ala, berjihad di jalan Allah, berdakwah dan berakhlak yang baik disekitarnya sehingga menjadi uswah (teladan) bagi lingkungan sekitarnya.


Palembang, 7 Januari 2010

Zundillahi

Read more..

Peran Muslimah Dalam Kancah Jihad

jihad Comment( 1)


 



Oleh Ummu Fathin


Dan barang siapa mengerjakan amal kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedang dia itu mukmin, maka mereka itu akan masuk surga dan mereka tidak dizhalimi sedikit pun[1]


Sesungguhnya peran muslimah dalam kancah jihad, sangatlah banyak dan terbuka lebar. Mereka memiliki peran yang sangat penting dan jelas, yang mana tidak mungkin terhapus oleh zaman selamanya. Sejarah telah mencatatnya, sedangkan sejarah itu akan terus berulang meski tokoh dan tempatnya berganti.


Dalam hadis shohih dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dari Ruba’i binti Muawwidz radliyallahu ‘anha, beliau berkata, “Kami berperang bersama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, kami memberi minum para prajurit dan membantu mereka, mengembalikan yang terluka dan terbunuh ke Madinah”.[2]


Sungguh tak dapat dipungkiri, keberanian seorang mujahid di lapangan maka ada seorang wanita ‘di belakang’nya. Jika ada seorang mujahid yang gagah berani, maka lihatlah siapa ibunya, atau lihatlah siapa istrinya, sungguh kan kita temui muslimah-muslimah yang tangguh di dalamnya. Muslimah ini memberi motivasi pada ayah, suami, saudara laki-laki dan anak-anak laki-lakinya agar pergi berjihad, menunjukkan pembelaan kepada dienullah dan pengorbanan diri untuk Allah. Ia memotivasi dengan memberikan semangat untuk mereka, memotivasi dengan menyumbangkan harta untuk mereka dalam rangka jihad fie sabilillah, memotivasi dengan tidak mengeluh saat ditinggal, memotivasi dengan tetap sabar atas kepergian mereka dan ujian yang menimpa mereka. Sungguh, inilah tugas muslimah dalam kancah jihad baik dari dulu maupun sekarang.


Akan tetapi kita lihat pada masa sekarang, tak sedikit muslimah yang masih ragu untuk ikut serta dalam kancah jihad ini. Tak sedikit kita melihat, mereka masih menahan suami dan anak laki-laki mereka untuk ikut serta dalam jihad fie sabilillah. Merasa tak sanggup ditinggal. Apa yang meragukanmu duhai ukhity? Apakah kita kehilangan teladan yang mampu memberikan contoh? Demi Allah, keteladanan itu banyak ya Ukhtiy, jika kita mau mencari serta meneladani mereka.


Saya ingatkan untuk diri saya dan antunna sekalian akan kisah-kisah kepahlawanan shohabiyah yang beriman, berhijrah dan berjihad fie sabilillah dalam tulisan ini, juga kisah kepahlawanan muslimah dalam medan jihad di zaman kita sekarang. Dengannya, bi idznillah, semoga dapat memotivasi kita untuk bisa seperti mereka dan menjadikan hati kita tergerak untuk ikut andil bagian pada pembelaan terhadap dien Allah dalam peperangan sengit yang dilancarkan salibis dan zionis ini.


Adapun peran yang dapat kita lakukan dalam kancah jihad ini, di antaranya adalah;



  1. Memotivasi ayah, saudara laki-laki, suami dan anak laki-laki kita untuk jihad fie sabilillah dan bersabar atas ujian yang menimpa kita.


Adalah kewajiban kita—wahai ukhtiy muslimah—untuk senantiasa memotivasi mereka untuk berpartisipasi dalam jihad ini, di mana jihad telah menjadi fardhu ‘ain dalam kondisi saat ini[3]. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “…kobarkanlah (semangat) orang-orang beriman (untuk berperang)…[4]. Dan, “Wahai Nabi! Kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang...”[5]


Sebagai anak, kita harus memotivasi ayah kita dan saudara laki-laki kita untuk turut serta dalam jihad fie sabilillah ini. Dan sebagai seorang istri juga seorang ibu, sudah selayaknyalah kita memotivasi suami dan anak laki-laki kita untuk turut andil dalam perjuangan fie sabilillah, untuk turut ambil bagian dalam pengorbanan di jalan Allah. Dan sungguh, telah banyak dari orang-orang sebelum kita yang telah menjadi contoh dalam pengorbanan ini…


Lihatlah bagaimana seorang Khadijah binti Khuwailidy radliyallahu ‘anha senantiasa memotivasi suaminya—Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, sang panglima perang—dalam mendakwahkan dan menyebarkan Islam. Ketabahan beliau radhliyallahu ‘anha dalam mendampingi suaminya di jalan tauhid wal jihad, baik dalam keadaan susah maupun senang, dalam keadaan sempit maupun lapang, adalah teladan yang sangat mengagumkan. Beliau dengan mantap menghibur Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan perkataan yang akan terus dikenang sejarah, “Demi Alloh, Alloh tidak akan menghinakan Anda selamanya. Sesungguhnya Anda menyambung hubungan kerabat, jujur dalam berbicara, menanggung letih dan menolong yang tertimpa musibah”.


Dan teladan itu pun telah ada pada diri Al Khansa’—ibu para syuhada’radliyallahu ‘anha, yang sedikit pun tak ragu memotivasi keempat anak laki-lakinya agar ikut berperang dan agar tidak lari dari medan perang. Tidak ragu untuk menjadikan anak-anaknya bagian dari kafilah mujahideen sekaligus kafilah syuhada’. Beliau radliyallahu ‘anha merupakan cermin pengorbanan seorang ibu, teladan bagi para ibu sepanjang zaman. Duhai, betapa mulianya shohabiyah ini dan pengorbanannya untuk dien Islam…


Maka, ketika kabar kesyahidan anaknya sampai kepada ibu yang beriman dan bersabar ini, ia sama sekali tak meratap juga tak menunjukkan sikap sedih. Tahukah apa yang ia katakan?


Segala puji bagi Allah yang telah memuliakanku dengan kesyahidan mereka. Saya mengharap pahala dari Rabb-ku. Semoga Ia mengumpulkan saya bersama mereka di tempat yang penuh kasih sayangNya (jannah)”. Perkataan yang didasari keimanan yang tangguh, yang akan terus diingat oleh sejarah sebagai sebuah pengorbanan di jalan Allah.


Subhanallah!! Beginilah seharusnya seorang ibu, dengan senang hati menyerahkan buah hatinya di jalan Allah, berharap pahala dariNya dan jannahNya. Maka, ukhtiy fillah…tidakkah hati kita tergerak untuk meneladani para shohabiyah ini?


Kita pun tak melupakan kisah shohibatus syakkal, seorag ibu yang memberikan sebuah ikalan rambut miliknya kepada Abu Qudamah Asy Syama’ rahimahullah, yang ia harapkan dapat ikut serta dalam jihad dan berdebu fie sabilillah bersamanya. Tak lupa, ia pun memotivasi anak laki-lakinya untuk turut serta dalam peperangan bersama Abu Qudama Asy Syama. Dan tahukah ukhtiy, apa yang beliau ucapkan saat Abu Qudamah hendak memberitahukan berita kesyahidan anaknya?


Jikalau anakku pulang bersamamu dalam keadaan selamat, maka itu kabar menyedihkan bagiku. Dan jikalau anakku terbunuh fie sabilillah (syahid) berarti anda membawa kabar gembira”. Subhanallah…!! Kalimat yang mantap yang berasal dari keimanan yang dalam dan keyakinan yang kuat akan janji Allah.


Dan ketika diberitahukan bahwa anaknya terbunuh fie sabilillah, maka beliau pun menjawab, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikannya sebagai simpanan besok pada hari kiamat”. Inilah buah keimanan yang manis, dan bukti kejujuran keimananya. Sungguh, ukhtiy fillah, banyak teladan yang bisa kita jadikan contoh dalam meniti jalan jihad ini…


Dan di zaman kita ini, teladan itu terlampau banyak…kalau kita mau mencari dan meneladani mereka. Ummat ini tidaklah mandul untuk melahirkan sosok-sosok khansa’ dan yang semisalnya. Di sana, ada ummu islambuly rahimahallah yang tak sedih ketika buah hatinya dieksekusi pemerintah thaghut Mesir karena aksi jihadnya dalam ‘mengeksekusi’ thaghut Anwar Sadat. Ia justru bergembira dan menyajikan hidangan, sesaat setelah eksekusi anaknya dilangsungkan, dan ia berkata, “Hari ini saya merayakan pernikahan anak saya dengan hurun ‘iin”. Subhanallah...begitu tegarnya beliau.


Di sana masih ada sosok ummu Muhammad (istri asy syahid—kama nahsabuhu wa huwa hasibuhu—‘Abdullah ‘azzam rahimahullah), di mana beliau begitu sabar ditinggal suaminya berjihad bertahun-tahun. Bersabar akan kesempitan hidup yang dialaminya di jalan tauhid dan jihad. Beliau adalah seorang yang zuhud lagi sabar, sebagaimana yang dikatakan oleh suaminya, syaikh Abdullah Azzam rahimahullah. Beliau memberikan keteladan yang besar bagi kita—para muslimah—dalam kesabaran dan ketegaran, ketika suami dan kedua anaknya syahid di Peshawar, Pakistan. Alangkah sabarnya engkau wahai ummu Muhammad…


Masih ada pula di zaman kita ini, sosok seorang istri dan ibu yang menjadi teladan bagi kita. Sebagaimana yang diceritakan oleh syaikh abu mujahid dalam tulisannya (Realita Jihad)[6], ketika suami dan anaknya syahid—insyaAllah—dalam peperangan di Afghanistan, ia tidaklah bersedih karena itu, akan tetapi ia berkata, “Sungguh kesedihankau karena tidak dapat memberikan bantuan makanan kalian itu lebih aku rasakana, dari pada kesedihanku karena kehilangan anak kesayangan hatiku…”. Allahu akbar!!


Andai bukan karena ada sesuatu yang saya khawatirkan, tentulah saya akan ceritakan bagaimana kesabaran dan ketegaran para istri mujahid dan syuhada’ di negeri kita ini, yang saya ketahui. Karena—menurut saya—mereka layak untuk dijaidkan contoh bagi kita, agar kita senantiasa termotivasi.


Maka, wahai cucu-cucu Khansa’, inilah teladan yang mulia untuk kita, adakah teladan yang lebih baik selain mereka?


Tidakkah hati kita tergerak untuk memotivasi ayah, saudara laki-laki, suami dan anak laki-laki kita untuk berjihad?


Tidak tergerakkah kita untuk menjadi generasi Khansa’ abad ini?


Sungguh demi Allah, adalah kebahagiaan sejati bagi kita apabila kita dapat ikut andil dalam kancah jihad ini. Adalah kebahagiaan yang sempurna bagi kita di dunia ini, apabila Allah takdirkan kita sebagai anak dari seorang mujahid lagi syuhada’, atau saudara dari seorang mujahid lagi syuhada’, atau istri dari seorang mujahid lagi syuhada’ atau ibu dari seorang mujahid lagi syuhada’. Demi Allah, itulah kemuliaan di dunia ini…


Sesungguhnya, mereka (ayah, saudara laki-laki, suami dan anak laki-laki kita) suatu saat akan meninggal juga, cepat atau lambat, baik kita menginginkannya atau pun tidak. Dan kehidupan di dunia ini hanyalah kehidupan yang semu, sedangkan kehidupan akhirat itu adalah kehidupan yang sebenarnya. Lalu mengapa tidak kita semangati mereka untuk turut serta dalam jihad fie sabilillah? Agar di jannahlah—insyaAllah—kelak kita bisa bertemu dengan mereka, sedangkan kebahagiaan di jannah itulah kebahagiaan yang hakiki.


“…padahal kenikmatan di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit[7]



  1. Membela mujahideen dengan lisan kita, menyingkap syubhat yang memojokkan mereka dan memberikan hujjah untuk mereka di hadapan manusia


Sungguh, ukhtiy muslimah, kita telah diperintahkan oleh Allah untuk menolong dienNya, dengan apapun yang dapat kita lakukan. Dan bagian dari menolong dienNya, adalah menolong para wali-waliNya yang menolong dien Allah, yaitu mujahideen.


Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong-penolong agama Allah…”[8].


Tugas kita untuk menyebarkan kemenangan-kemenangan yang diraih mujahideen. Tugas kitalah untuk membela mereka dengan lisan kita, memberikan hujjah-hujjah yang syar’i untuk membela mereka, membantah syubhat-syubhat yang menyerang mereka, agar terbayankan bagi orang yang masih ragu dan tersadarkan bagi orang yang lalai.


Telah ada sosok shohabiyah, ummul mu’minin, ‘Aisyah binti Abu Bakar radliyallahu ‘anha, yang dengan sigap membela dien Islam dengan hujah-hujah yang kuat, membantah syubhat dengan dalil-dalil yang kuat. Darinyalah ratusan hadits diriwayatkan. Beliau radliyallahu ‘anha merupakan teladan yang cemerlang akan kefaqihan terhadap dien ini. Dan dari zaman ke zaman, bahkan di zaman kita ini, kita kan dapati muslimah-muslimah yang mengambil peran ini dalam rangka membela dienNya, membela syari’atNya, membela jihad dan mujahideen.


Sudah selayaknyalah bagi kita untuk mempelajari fiqh jihad dan masalah-masalah fiqh yang berkaitan dengan jihad. Hal ini akan memberikan manfaat bagi mujahideen, ketika kita membela mereka dari celaan-celaan para penggembos, orang-orang munafik dan orang-orang kafir. Dan tentu saja, orang yang membantah dengan ilmu tidak akan sama dengan orang yang membantah tanpa ilmu. Maka bantulah mujahideen dengan memberikan mereka hujjah, dengan menyingkap syubhat yang menyerang mereka dari kalangan anti jihad dan para penggembos, serta konspirasi dari kalangan munafik. Serta memuji mereka (mujahideen) di hadapan manusia serta menyebutkan keunggulan dan karomah-karomah yang mereka miliki. Dan termasuk di dalamnya adalah, kita menjelaskan kepada kaum muslimin semuanya akan hakikat perang salib yang dilancarkan salibis-zionis-komunis-paganis internasional ini.


Bukankah lewat lisan dan tulisan kitalah, kita mencoba mengharridh kaum muslimin untuk berjihad. Dan bukankah, jihad dengan lisan ini mendahului sebelum jihad dengan harta dan jiwa? Seseorang tidak dapat dimotivasi untuk jihad dengan hartanya kecuali dengan lisan (tulisan), dan tidak dapat dimotivasi untuk jihad dengan jiwanya kecuali dengan lisan (tulisan). Maka, mengapa kita tidak ikut serta berperan di dalamnya?


Termasuk dalam peran ini, adalah menyebarkan semua materi-materi yang berkaitan dengan jihad dan dukungan terhadapnya, baik berupa buku-buku, buletin-buletin, dan kaset-kaset, yang mana hal ini dapat dilakukan baik bagi yang pandai menulis atau pun yang tidak pandai menulis. Menyebarkannya baik melalui email, forum-forum, blog dan semacamnya.



  1. Membantu mujahideen dengan harta kita


Ukhtiy fillah, janganlah meremehkan peran harta kita untuk jihad fie sabilillah. Sesungguhnya ia (harta) memiliki peran penting dalam perjalanan jihad. Harta memiliki sumbangsih yang besar dalam roda jihad. Tanpanya—bi idznillah—roda jihad tidak bisa berjalan, perjalanan jihad akan terhenti, dan mujahideen tidak bisa melancarkan aksi-aksi jihad. Sedangkan Allah telah berfirman, “Belanjakanlah harta kalian di jalan Allah…”[9]


Dalam banyak ayat Al Qur’an[10], ketika Allah memerintahkan orang-orang mu’min untuk berjihad fie sabilillah, maka Allah mendahulukan jihad dengan harta dibandingkan dengan jiwa. Mengapa? Karena jihad dengan jiwa tidak akan terlaksana tanpa adanya harta yang mengiringinya. Seorang mujahid tidak bisa pergi berjihad, jika ia tidak memiliki harta untuk perjalanan jihadnya. Seorang mujahid tidak bisa melaksanakan aksi jihad, tanpa harta untuk merakit bom—misalnya—atau membeli senapan atau semacamnya yang merupakan sarana untuk jihad fie sabilillah.


Akan tetapi ini tidak berarti bahwa jihad dengan harta lebih utama dibandingkan dengan jihad dengan jiwa. Didahulukannya jihad dengan harta, karena cangkupan yang dibicarakannya sangat luas; baik dari kalngan laki-laki, wanita, pemuda, lanjut usia, anak kecil dan orang dewasa, sebagaimana yang dikatakan oleh syaikh al ‘uyairi rahimahullah[11].


Hanya dalam 1 ayat[12] saja, Allah mendahulukan jihad dengan jiwa dibandingkan dengan jihad dengan harta. Karena dalam ayat ini terdapat transaksi jual beli antara pembeli (Allah) dengan penjual (orang-orang mukmin), yang mana Allah tawarkan bagi orang mukmin jannahnya yang sangat mahal, maka wajib bagi orang-orang mukmin untuk menyerahkan miliknya yang paling berharga, yaitu jiwa.


Lihatlah bagaimana pengorbanan seorang Khodijah—ummul mu’mininradliyallahu ‘anha dalam bidang harta untuk penyebaran dien Islam. Beliau tak ragu sedikit pun menyerahkan hartanya demi tegaknya dien Islam. Maka, bukankah beliau adalah teladan yang mulia bagi kita? Lihat pula, bagaimana pengorbanan seorang ummu Muhammad untuk jihad fie sabilillah dan untuk keluarga mujahideen. Dan masih banyak lagi, teladan-teladan di zaman kita ini (bahkan di negeri kita ini) yang patut kita jadikan contoh baik yang tersembunyi mapun yang dzahir (tampak), jika saja kita mau mencari dan meneladani mereka.


Ukhtiy fillah, sesungguhnya apabila kita belum mampu membantu mujahideen dengan jiwa kita, maka bantulah mereka dengan harta kita. Bukankah kewajiban kita untuk mengurusi keluarga yang ditinggalkan mujahideen? Bukankah kewajiban kita untuk memberangkatkan mujahideen dengan harta kita? Sungguh di dalamnya ada kemuliaan dan pahala yang besar.


Dalam hadis shahih disebutkan,


Barang siapa membekali orang yang berjihad di jalan Allah, maka dia mendapatkan pahala seperti pahalanya tanpa mengurangi pahala orang yang berjihad tersebut sedikit pun[13]


Siapa pun di antara kalian yang menggantikan tugas orang yang keluar berjihad di keluarganya dan hartanya dengan baik, maka dia berhak mendapatkan setengah pahala orang yang keluar berjihad[14]


Termasuk di dalamnya adalah, kita mengumpulkan sedekah dari kaum muslimin untuk mujahideen dan keluarga mereka. Dan juga membayar zakat untuk mujahideen, karena salah satu ashnaf yang berhak memperoleh zakat adalah mujahideen sebagaimana yang Allah sebutkan dalam al qur’an[15] yaitu “ashnaf fie sabilillah”.


Demikian juga, kita harus mengeluarkan harta untuk membebaskan mujahideen yang tertawan. Karena sesungguhnya tugas kaum musliminlah (yang mampu) untuk membebaskan tiap kaum muslimin yang ditawan orang-orang kafir, karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda;


Bebaskanlah tawanan, berilah makan orang yang kelaparan, dan jenguklah orang yang sakit”.[16]


Maka, ambilah peran ini sesuai kemampuan kita. Jangan sampai kita tertinggal dari “Pasar Jihad” ini.



  1. Membantu mujahideen dengan jiwa kita


Inilah puncak pengorbanan yang tertinggi dalam pengorbanan untuk dien Islam dan kaum muslimin, pengorbanan untuk jihad dan mujahideen. Pengorbanan yang mahal, karena jiwa menjadi tebusannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,


Dan di antara manusia ada yang menjual dirinya untuk mencari ridha Allah. Dan Allah Maha Penyantun terhadap hamba-hambaNya[17]


Memang benar, tidaklah menjadi fardlu ‘ain seorang muslimah turut serta dalam jihad dengan jiwa memerangi orang-orang kafir, akan tetapi status hukumnya adalah keutamaan (dengan tetap memperhatikan batasan-batasannya, seperti ada mahrom,  berhijab, aman dari fitnah dll), dan hanya dalam kondisi tertentu saja muslimah diwajibkan[18]. Akan tetapi, tidakkah hati kita tergerak untuk ikut serta di dalamnya? Sedangkan jihad adalah amalan yang tertinggi, pahala syahid yang Allah janjikan sangatlah menggiurkan, sedangkan telah banyak teladan sebelum kita yang telah memberikan contoh untuk kita?


Inilah dia Shofiyah binti Abdul Muthalib radliyallahu ‘anha, bibi Rasulullaah shalallahu ‘alaihi wa sallam, saudara kandung dari Hamzah bin Abdul Muthalib radliyallahu ‘anhu. Ia adalah seorang wanita mukminah yang telah berba’iat, juga mujahidah yang sabar. Betapa pemberaninya ia dalam keikutsertaan jihadnya bersama Rasulullah dalam perang Khandak, tatkala Yahudi berupaya melakukan penyerangan yang busuk terhadap pasukan wanita. Ia tak ragu untuk membunuh si Yahudi ini dengan tongkat dari kayu. Dialah, sebagaimana yang ia katakan, “wanita pertama yang membunuh seorang laki-laki”. Dia bahkan lebih berani dibandingkan kebanyakan para lelaki zaman ini.


Inilah ummu ‘umarah (Nasibah binti Ka’ab) radliyallahu ‘anha, prajurit yang beriman, di mana ia tak sedikit pun ragu untuk membela Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Uhud, di mana saat itu banyak dari para lelaki meninggalkan medan jihad karena rasa takut akan musuh. Ia tak segan membela Rasulullah dengan jiwanya, menebaskan padang pada musuh-musuh Allah meski dalam kondisi terluka. Kepadanyalah Rasullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Siapakah yang sanggup melakukan sebagaimana yang kau lakukan ini, wahai ummu ‘umarah?”.


Begitulah para shohabiyah radliyallahu ‘anhunna. Keimanan mereka, mereka buktikan dengan keikutsertaan dalam pembelaan terhadap dien ini dengan lisan, harta dan jiwa mereka. Karena sesungguhnya keimanan itu membutuhkan pembuktian. Dan kepada merekalah (shohabiyah), kita mengambil teladan, dan kepada merekalah kita bercermin.


Kita tidak melupakan keberanian Royyim ar Royaasyiy rahimahallah, muslimah Palestina, seorang istisyhadiah yang telah menjual dengan murah jiwanya di jalan Allah. Ia memberikan teladan yang sangat mengagumkan akan pengorbanan jiwa di jalan Allah. Ia telah meneruskan “garis keturunan” shofiyah dan ummu ‘umaroh dalam keberaniannya membela dien Islam.


Kita pun tak melupakan sosok Sana’ Al Muhaidily rahimahallah, pelaku istisyhadiyah di Libanon yang telah menewaskan kurang lebih 300 tentara kafir Amerika. Ia tak gentar, meskipun jiwanya melayang di jalan Allah. Alangkah mulianya engkau wahai Al Muhaidily. Sungguh, alangkah mulianya…


Tak ketinggalan pula, pengorbanan Nausyah Asy Syammary dan Waddad Ad Dulaimiy rahimahumullah di jalan Allah di bumi Iraq, yang sangat menawan hati dan penglihatan kita. Maka, adakah di antara kita yang mau mengambil pelajaran dari mereka ya ukhtiy?


Ukhtiy fillah, inilah peran-peran yang bisa kita sumbangkan dalam kancah jihad.


Dan satu peran lagi dalam rangka membantu mujahideen yang setiap orang dapat melakukannya, baik muda atau pun tua, baik kaya atau pun miskin, baik yang sudah memiliki anak maupun belum, baik yang sudah menikah atau pun belum…ia adalah do’a.


Kita harus mendoakan mujahideen agar mereka tetap teguh di atas jalan jihad, agar mereka dapat mengalahkan musuh-musuh mereka dengan pertolongan Allah, dan agar Allah menimpakan kecelakaan bagi musuh-musuhNya. Juga kita harus berdoa untuk mujahideen yang tertawan agar segera dibebaskan, untuk mujahideen yang terluka agar segera sembuh, untuk mujahideen yang gugur di medan jihad agar diterima sebagai syuhada’ dan berdoa untuk para pemimpin mereka. Demikian juga, kita harus mendoakan anak-anak dan keluarga mereka agar sabar, selamat dan terpelihara.


Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah memanjatkan doa qunut selama sebulan penuh untuk tiga orang shahabat yang tertawan di Mekkah. Kaum musyrikin Mekkah menyiksa mereka dan memaksa mereka untuk murtad. Di antara doa yang beliau panjatkan adalah, “Ya Allah, selamatkan Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam dan ‘Ayyasy bi Abu Rabi’ah”[19].


Dan sesungguhnya “doa adalah senjata kaum muslimin”. Maka hendaklah berdoa di waktu-waktu mustajab, bersabar dan berhusnuzhan pada Allah bahwa Dia pasti akan mengabulkannya.


Sungguh demi Allah, sedikit apapun usaha kita dalam rangka membela dien Allah, dalam rangka membela syari’atNya, maka selama kita ikhlas tentu ada nilainya di sisi Allah. Maka usahakan apa saja yang kita bisa untuk membela dien Allah, untuk membela jihad dan mujahideen, untuk berpartisipasi dalam perjuangan ini. Karena sesungguhnya setiap pasar itu akan ada waktunya ditutup. Dan jika pasar jihad telah ditutup, maka pulanglah orang yang telah berpastisipasi dengan membawa keberuntungan, dan merugilah orang-orang yang hanya duduk-duduk saja tanpa ikut serta membantu.


Ukhtiy Muslimah, sungguh, ummat ini membutuhkan sosok-sosok teladan seperti mereka (para shahabiyyah radliyallahu ‘anhunna), yang tak ragu menawarkan dengan murah ruhnya di jalan Allah. Ummat ini membutuhkan sosok-sosok seperti mereka yang menyerahkan buah hatinya untuk dijadikan ‘tumbal’ fie sabilillah. Ummat ini membutuhkan sosok-sosok seperti mereka yang bersabar di atas jalan tauhid dan jihad, lagi berinfak fie sabilillah. Maka masih adakah alasan bagi kita—wahai ukhtiy—untuk tidak ikut serta dalam jihad ini?


Dan sungguh, dalam medan jihad saat ini, ummat ini belum mandul untuk melahirkan kstaria-ksatria wanita yang keberaniannya seperti mereka. Ummat ini belum mandul untuk menampilkan keberanian muslimah-muslimah dalam medan peperangan, juga belum kering rahim ummat ini untuk tetap melahirkan sosok-sosok teladan atas pengorbanan diri untuk dienullah.


Dan ummat ini tidaklah mandul untuk melahirkan kembali sosok-sosok shofiyah dan ummu ‘umarah, untuk melahirkan sosok seperti Al Khansa’ radliyallahu ‘anhuma, demi Allah tidak! Selamanya, generasi penerus shofiyah dan ummu ‘ummarah akan senantiasa ada, generasi penerus Khonsa’ akan senantiasa bermunculan, dengan atau tanpa keikutsertaan kita di dalamnya.


Referensi:


-          “39 Cara Membantu Mujahidin”, Syaikh Muhammad bin Ahmad As Salam


-          “Kado Untuk Mujahidah”, softcopy terbitan Al Qoidun Group


-          “Nasihat-nasihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam; Penawar Lelah Pengemban Dakwah”, Syaikh ‘Abdullah ‘Azzam rahimahullah


-          “Sirah Shahabiyah”, Syaikh Mahmud Mahdi Al Istambuli Musthafa Abu Nashr Asy Syalabi


Ditulis untuk;


Abu dan Ummu Zaid hafidzahumullah


Jazaakumullaah khoyr atas segalanya, semoga Allah senantiasa menjaga kalian”




[1] An Nisa : 124

[2] HR. Bukhori


[3] Penjelasan jihad saat ini telah menjadi fardlu ‘ain telah banyak dijabarkan oleh para ulama’ yang hanif dalam kitab-kitab mereka, di antaranya; Al ‘Umdah Fie I’dadil ‘Uddah karya syaikh ‘Abdul Qodir bin ‘Abdul ‘Aziz, Ad Difa’ ‘An ‘Arodhil Muslimin Ahammu Furudhil A’yan karya syaikh ‘Abdullah ‘Azzam, Qooluu Fa Qul ‘Anil Jihad karya Harits Abdus Salam al Mishry, dan kitab-kitab lainnya.


[4] An Nisa’ : 84


[5] Al Anfal : 65


[6] Kado Untuk Mujahidah, softcopy terbitan “Al Qho’iduun group”.


[7] At Tawbah : 38


[8] As Saff : 14


[9] Al Baqarah : 195


[10] At tawbah : 41 ;  At Tawbah : 20 ; Al Anfal : 72 ; Al Anfal : 74 dan lain-lain.


[11] Dari “39 cara membantu mujahidin”, Muhammad bin ahmad as salam.


[12] Yaitu At Tawbah : 111


[13] HR. Ibnu Majah dari Zaid bin Khalid


[14] HR. Muskim dan Abu Dawud dari Abu Sa’id


[15] QS. At Taubah : 60


[16] HR. Bukhori


[17] Al Baqoroh : 207


[18] Lihat penjelasan dalil-dalinya dalam kitab “Al ‘Umdah Fie I’dadil ‘Uddah” karya syaikh ‘Abdul Qodir bin ‘Abdul ‘aziz dan kitab “Fie Zhilali Surati At Tawbah” karya syaikh ‘Abdullah ‘Azzam rahimahullah dan kitab-kitab berkenaan jihad lainnya.


[19] HR. Bukhori, HR. Muslim, HR. Abu Dawud, dan HR. An Nasa’i dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu.



Read more..

Kepada Saudari Kami Tercinta

ibadah Comment( 0)


 



Ingin kami ucapkan beberapa kalimat ini kepadamu, di bawah desingan peluru-peluru musuh, dan gelegar ledakan roket yang telah menjadi hiburan kami. Surat ini juga dari kami yang kini terpaksa meringkuk di balik jeruji besi hanya karena kami menyatakan bahwa “Tuhan Kami Adalah Allah”. Surat ini kami tujukan kepadamu Ukhti Muslimah…karena kau adalah permata, kau juga perhiasan mulia yang melengkapi keindahan ajaran Nabi saw.


Beberapa kalimat yang tulus keluar dari lubuk hati kami sebagai saudara yang melaju bersama ke arah yang satu. Demi menyelamatkanmu dari cakaran manusia serigala bermuka domba.


Ukhti Muslimah….!!! Kami tidak akan membawa sesuatu yang baru, semoga kau tidak bosan mendengarnya….walau rasanya sudah berkali-kali kami ingatkan bahwa tiada agama manapun yang lebih memuliakan wanita sebagaimana Islam. Jika kau masih tidak percaya, lihatlah pada sejarah .. apa yang dilakukan oleh penghuni zaman jahiliyah terhadap kaummu, bukankah mereka menguburkanmu hidup-hidup hanya karena takut jatuh miskin atau durhaka?


Bukankah engkau adalah yang paling banyak diperjual belikan bagai barang rongsokan sebagai hamba sahaya di zaman kerajaan Romawi ? Bahkan hingga kini….. di suatu zaman yang mereka juluki zaman kebebasan dan kemerdekaan, mereka teruskan tradisi itu, hanya saja,… kini mereka bungkus dengan kata kontes ratu cantik, yang berisi memperlombakan ukuran tubuh terbaik bagi para lelaki hidung belang. Entah apa yang mereka cari, betapa jauh mereka menghinakanmu, betapa buruknya gambaranmu di mata mereka, bagi mereka kau tidak lebih dari sekerat tebu gula segar, yang setelah manis sepah dibuang…. Kemudian belum puas dengan itu mereka masih melolong bahwa Islam menzalimi hak-hak wanita…sungguh sebuah penyesatan dan pendustaan yang nyata.


Ukhti Muslimah….!!! Usaha perbaikan dirimu adalah sebuah cita-cita abadi, dan tujuan yang mulia, serta harapan seluruh arsitek bagi proyek perbaikan umat. Karena mereka tahu, kunci perbaikan umat ini ada pada dirimu, jika dirimu baik…maka baiklah seluruh umat ini. Demi Allah..!!! berpeganglah dengan tali ajaran agama ini, dan laksanakanlah segala perintahnya, Jangan sekali kali kau langgar larangannya, apalagi mempersempit hukum hakamnya, karena semua itu hanya akan lebih mengekang kehidupanmu sendiri, karena tiada keadilan yang lebih luas dari keadilan Islam terhadapmu dan kaummu, jika kau lari dari keadilan Islam, kau hanya akan menemui kezaliman dunia kufur terhadap hak-hak kehidupanmu. Berpeganglah sepertimana Umahatul Mukminin mencontohkannya dalam kehidupan sehari hari mereka, contohilah juga isteri-isteri para sahabat dan kaum muslimin yang telah membuktikan nilai keindahan permatamu.


Ukhti Muslimah…!!! Ketahuilah agama ini bukan hanya di mulut, tetapi ia menuntut adanya amal nyata, laksanakanlah perintah-perintahnya dan jauhilah larangan-larangannya walaupun tanpa kalimat “jangan”. Sesungguhnya kamu tidak perlu pengakuan timur dan barat karena kemuliaanmu dan harga dirimu telah ada sejak kau dilahirkan, dan bagi kami wahai ukhti muslimah,.. kau lebih mulia dari sekadar makhluk yang tergoda gemerlapnya dunia dan jeritan pekikan mungkar yang di sifatkan dengan “suara keledai” (Qs. Luqman 19) oleh Sang Maha Pencipta, kami tak rela melihatmu tenggelam dalam tipuan mereka yang selalu ingin menghinakanmu dengan berpura pura memujimu tetapi melucuti pakaian dan menelanjangimu di depan mata jutaan bahkan milyaran manusia di dunia, mereka hanya menginginkan kehormatanmu sama dengan binatang yang sememangya tidak pernah berpakaian, mereka hanya menginginkanmu mencoreng-coreng mukamu dengan polesan-polesan yang merusak wajah alamimu yang indah hasil ciptaan yang Maha Indah, mereka hanya ingin menjadikanmu pemuas nafsu setan-setan jantan berhidung belang. Mereka hanya ingin menjadikanmu bagaikan tong sampah yang hanya diisi dengan benih-benih buruk dan tercela.


Demi Allah kami tidak rela! Karena bagi kami kau sangat berharga, bagi kami kau adalah pelengkap kehidupan duniawi dan ukhrawi, maka besar jualah harapan kami padamu…


Ukhti Muslimah….!!! Seorang muslimah tidak pantas untuk menjadi keranjang sampah yang menampung berbagai budaya hidup dan akhlak yang buruk, apalagi budaya barat dengan berbagai kebiasaannya yang terlihat kotor dan menjijikkan itu. Seorang muslimah harus mandiri dalam memilih cara hidupnya sendiri, tentu semuanya berangkat dari acuan “firman Allah” dan “sabda NabiNya saw” . Seorang Muslimah selalu ingat bahwa dahulu pada suatu hari Rasulullah saw pernah bersabda: “Barangsiapa yang meniru (kebisaaan) suatu kaum, maka ia (termasuk) golongan mereka”. Maka ia sangat berhati hati dan kritis dalam menentukan tatacara hidup, berpakaian, dan bermu’amalah.


Ukhti Muslimah….!!! Engkau adalah puncak, kau juga kebanggaan dan kau juga lambang kesucian. Kau menjadi puncak dengan al-qur’an dan kebanggan dengan iman serta lambang kesucian dengan hijabmu dan berpegang pada ajaran agama ini. Lalu mengapa ada lambang kesucian yang malah meniru cara hidup yang najis


Bagi umat ini, ibu adalah madrasah terbaik jika ia benar-benar sudi mempersiapkan dan mengajari serta mendidik generasinya. Kiprah seorang ibu dalam membentuk generasi umat terbaik dan mujahid penyelamat serta pengawal hukum hakam Allah adalah sangat penting. Lihatlah para pahlawan kita, mereka yang telah membuktikan dengan nyata keberanian dan keikhlasan mereka dalam memperjuangkan tegaknya kalimatullah…mereka semua tidak lepas dari sentuhan lembut para ibu yang dengan sabar dan tanpa bosan terus mendidik mereka untuk menjadi mahkota bagi agama ini. Sadarilah…


Kewajiban seorang ibu bukan hanya memilihkan pakaian yang sesuai bagi anaknya, atau memberikan makanan yang terbaik baginya, sungguh tanggung jawab ibu jauh lebih besar dari sekadar itu semua, karena itulah kami sangat memerlukan seorang isteri atau ibu yang bisa mendidik anaknya dengan dien Allah dan sunnah NabiNya saw.


Kami memerlukan wanita yang bisa mengajari anak perempuannya untuk menutup auratnya dan berhijab dengan baik, serta mendidiknya untuk mempunyai sikap malu dan berakhlak mulia. Kami tidak sedikit pun perlu kepada wanita yang hanya bisa mendidik anaknya untuk bertabarruj dan bernyanyi serta menghabiskan waktunya bersama televisi dan film-film yang berisi “binatang-binatang” yang dipuja.


Kami juga tidak perlu kepada wanita yang hanya bisa membiasakan anak perempuannya berpakaian mini sejak kecil, di mata kami wanita seperti itu bukanlah seorang ibu, tetapi ia lebih tepat untuk disebut sebagai racun bagi kehidupan anaknya sendiri, ibu yang seperti itu tidak bertanggung jawab dan ia juga pengkhianat umat dan agama ini serta menzalimi anaknya sendiri.


Kami memerlukan wanita suci yang bisa mengajari anak-anaknya taat kepada Rabbnya karena melihat ibunya selalu ruku’ dan sujud. Kami memerlukan seorang ibu yang bisa memenuhi rumahnya dengan alunan suara al-qur’an bukan alunan suara-suara setan atau namimah serta ghibah yang sangat dibenci oleh Allah dan RasulNya, supaya rumahnya menjadi rumah yang sejuk dan tenang serta bersih dari unsure-unsur najis nyata atau maknawi.


Kami memerlukan wanita yang dapat mengajari anak-anaknya untuk selalu bertekad mencari surga Allah, bukan hanya mengejar kenikmatan harta dunia, kami memerlukan wanita yang bisa mengajari anaknya untuk siap melaksanakan Jihad fi Sabilillah serta menyatakan permusuhannya kepada musuh musuh Allah, dan kami memerlukan wanita yang bisa mengajari anaknya untuk mendapatkan kehidupan abadi di sisi Rabbnya sebagai syahid dalam perjuangan membela firman Allah dan sabda Nabi saw.


Ukhti Muslimah….!!! Kami memerlukan wanita yang selalu mengharap pahala dalam melayani suami, hingga ia selalu taat dan menghiburnya serta tidak pernah sedikit pun ingin melihat wajah murung sedih sang suami. Kami memerlukan wanita yang selalu menjaga dien anak-anaknya sebagaimana ia selalu menjaga kesehatan mereka. Salam hormat dari kami….


Salam hormat dari kami Kepada wanita yang sukses menjaga hubungannya dengan Rabbnya, dan dapat beristiqomah pada diennya, dan mempertahankan hijabnya di tengah badai cercaan lisan mereka yang jahil.


Salam hormat dari kami…..


Kepada wanita yang selalu tegas menjaga dirinya dari berikhtilat dengan lawan jenisnya yang bukan muhrim, dan menjaga dirinya dari pandangan lelaki yang di hatinya masih ada penyakit dan lemah. Salam hormat kepada wanita yang selalu menjaga agar dirinya tidak menjadi pintu masuk bagi dosa dosa dari berbagai jenis perzinaan.


Salam hormat dari kami….. Kepada wanita yang selalu sigap menutupi keindahan tubuh dan wajahnya dengan hijab tetapi selalu memperindah diri di hadapan sang suami tercinta. Ia tahu bagaimana menjaga dirinya dengan tidak bepergian sendiri agar tetap terlihat mulia bahwa ia adalah wanita yang terjaga.


Demi Allah Ukhti ….


Wanita-wanita yang seperti itulah kebanggan umat ini, mereka juga perhiasan masyarakat Islami, karena siapa lagi yang akan menjadi kebanggan itu kalau bukan mereka?


Apakah wanita yang selalu mengumbar aurat lengkap dengan berbagai polesan Tabarruj dan potongan potongan pakaian yang menjijikkan ditambah lagi cara berjalan yang meliuk-liuk bagaikan unta betina itu? Ataukah wanita yang lisannya selalu dibasahi dengan umpatan dan ghibah serta namimah yang keji?


Ataukah wanita yang waktunya habis di pasar-pasar malam dan supermarket atau mal? Kehidupannya hanya untuk melihat harga ini dan harga itu, toh semuanya juga tidak terbeli….bagi kami mereka adalah perusak kesucian Islam, mereka tidak pantas menyandang nama mulia sebagai “muslimah” karena mereka justeru melakukan pembusukan dari dalam.


Ukhti Muslimah…!!! Ingatlah bahwa kehidupan dunia ini hanya sebuah persinggahan, bersiaplah untuk meneruskan perjalanan ke negeri abadi, jangan sampai engkau lena…


Persiapkanlah bekalmu dengan memperbanyak amal sholeh, sebagaimana kau persiapkan dirimu dengan baik jika kau akan berangkat menghadiri pesta penikahan atau bepergian ke tempat teman atau saudaramu, kini kau pasti akan melakukan suatu perjalanan yang tidak dapat kau elakkan lagi, hari dan waktunya pasti datang…lalu apakah engkau telah siap..???? Kau akan melakukan suatu perjalanan yang membawamu hilang dari inagatan seluruh manusia, baik saudara atau sahabat, tetapi sebenarnya kau masih bisa mengabadikan namamu jika kau ingin melakukannya, tirulah apa yang di lakukan oleh Masyitah, atau Asiah (isteri Fir’aun), atau Maryam binti Imran ibu nabi Isa yang mulia, atau A’isyah binti Abu Bakar ra. Yang telah membuktikan kepada dunia akan harga diri seorang wanita serta kejeniusannya.


Lihatlah betapa nama mereka harum dan kekal, namanya pasti kan sampai ke telinga orang terakhir yang terlahir di bumi ini nanti. Sebagai bukti bahwa sang pemilik nama juga sedang hidup kekal bahagia di Jannati Rabbil Alamin.


Tetapi coba bandingkan dengan mereka yang tertipu dengan gemerlap dunia, apalagi ia menjadi terkenal hanya karena ia terlalu berani mengumbar auratnya, atau ia berani memasang tarif yang tinggi untuk harga dirinya, apakah semua itu memberinya manfaat setelah mulutnya dipenuhi dengan tanah di liang kubur? Berhati-hatilah..jangan sampai kau terjerumus pada jurang yang sama, hingga kau akan menyesal di hari yang sudah tiada berguna lagi arti sebuah penyesalan.


Ikhwaanukunna Fillah, Mujahid Fi Sabilillah.



Read more..

DEMOKRASI SESUAI DENGAN AJARAN ISLAM ?

ibadah Comment( 1)


 



Penulis


Syaikh Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy


Alih Bahasa


Abu Fauzan


Tim Kajian Kitab-kitab A’immatud Da’wah Tauhid


DAFTAR ISI


1. Pengantar Penerjemah ………………………………………………………………………               2


2. Muqoddimah Penulis ………………………………………………………………………                     6


3. Pasal Penjelasan Tentang Inti Pokok Dan Tujuan


Utama Penciptaan, Penurunan Kitab-Kitab, Dakwah


Para Rasul, Millah Ibrahim, Dan Al ‘Urwatil


Wutsqa Yang Merupakan Jalan Selamat ………………………………                10


4. Pasal Demokrasi adalah agama kafir buatan,


dan pemeluknya ada yang berstatus sebagai tuhan


yang membuat hukum serta  ada yang berstatus


sebagai pengikut yang menyembah tuhan-tuhannya


itu …………………………………………………………………………………………………………………            27


5. Pasal Bantahan terhadap syubhat dan kebatilan


yang membolehkan agama demokrasi ……………………………………            38



  1. SYUBHAT PERTAMA


Jabatan Yusuf di sisi raja Mesir ……………………………          40



  1. SYUBHAT KEDUA


Sesungguhnya Najasyi tidak berhukum dengan


Apa yang Allah turunkan, namun demikian dia


tetap muslim ……………………………………………………………………………………    60



  1. SYUBHAT KETIGA


Labelisasi demokrasi dengan nama syuraa


demi melegalkannya ……………………………………………………………………   68



  1. SYUBHAT KEEMPAT


Keikutsertaan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa


sallam dalam hilful fudluul ……………………………………………     83



  1. SYUBHAT KELIMA


Maslahat dakwah ……………………………………………………………………………        89


6. KISAH NYATA DI PARLEMEN


Ambillah pelajaran wahai orang-2 yang berakal      ……  100


PENGANTAR PENERJEMAH



Segala puji hanya milik Allah subhaanahu wa ta’aala, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, para keluarganya dan sahabatnya serta orang-orang yang berada di atas jalannya hingga hari kiamat.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam kitab An Nubuwwat hal 127: “Islam adalah berserah diri kepada Allah saja tidak kepada yang lainnya, dia beribadah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dia tawakkal hanya kepada-Nya saja, dia hanya takut dan mengharap kepada-Nya, dan dia mencintai Allah dengan kecintaan yang sempurna, dia tidak mencintai makhluk seperti kecintaan dia kepada Allah… siapa yang enggan beribadah kepada-Nya maka dia bukan muslim dan siapa yang disamping beribadah kepada Allah dia beribadah kepada yang lain maka dia bukan orang muslim”.


Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam kitabnya Thariqul Hijratain hal 542 dalam thabaqah yang ke tujuh belas: Islam adalah mentauhidkan Allah, beribadah kepada-Nya saja tidak ada sekutu bagi-Nya, iman kepada Allah dan kepada Rasul-Nya, serta mengikuti apa yang dibawanya, maka bila seorang hamba tidak membawa ini berarti dia bukan orang muslim, bila dia bukan orang kafir mu’aanid maka dia adalah orang kafir yang jahil, dan status orang-orang ini adalah sebagai orang-orang kafir yang jahil tidak mu’aanid (membangkang), dan ketidakmembangkangan mereka itu tidak mengeluarkan mereka dari status sebagai orang-orang kafir.”


Syaikh Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam Ad Durar Assaniyyah 1/113: Bila amalan kamu seluruhnya adalah bagi Allah maka kamu muwahhid, dan bila ada sebagian yang dipalingkan kepada makhluk maka kamu adalah musyrik”.


Beliau rahimahullah juga berkata dalam Ad Durar 1/323 dan Minhajut Ta’siis hal 61: Sekedar mengucapkan kaliamat syahadat tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan tuntutannya maka itu tidak membuat mukallaf tersebut menjadi muslim, dan justeru itu menjadi hujjah atas dia……………Siapa yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan dia itu beribadah kepada yang selain Allah (pula) maka kesaksiannya itu tidak dianggap meskipun dia itu shalat, zakat, shaum dan melaksanakan sebagian ajaran Islam.”


Syaikh Abdurrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad rahimahullah berkata dalam Al Qaul Al Fashl An Nafiis hal 31: Sesungguhnya syirik itu menafikan Islam, menghancurkannya, dan mengurai tali-talinya satu demi satu, ini berdasarkan apa yang telah dijelaskan bahwa Islam itu adalah penyerahan wajah, hati, lisan dan seluruh anggota badan hanya kepada Allah tidak kepada yang lainnya, orang muslim itu bukanlah orang yang taqlid kepada nenek moyangnya, guru-gurunya yang bodoh dan berjalan di belakang mereka tanpa petunjuk dan tanpa bashirah”.


Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam Taisiir Al ‘Aziz Al Hamid hal 58: Siapa yang mengucapkan kalimat ini (Laa ilaaha Illallaah) dengan mengetahui maknanya, mengamalkan tuntutannya berupa menafikan syirik dan menetapkan wahdaniyyah hanya bagi Allah dengan disertai keyakinan yang pasti akan kandungan maknanya dan mengamalkannya maka dia itu adalah orang muslim yang sebenarnya. Bila dia mengamalkannya secara dhahir tanpa meyakininya maka dia munafiq, dan bila dia mengamalkan apa yang menyalahinya berupa syirik maka dia itu kafir meskipun mengucapkannya (Laa ilaaha Illallaah)”.


Beliau mengatakan juga dalam kitab yang sama: Sesungguhnya mengucapkan Laa ilaaha Illallaah tanpa disertai pengetahuan akan maknanya dan tidak mengamalkan tuntutannya berupa iltizaam dengan tauhid dan meninggalkan syirik serta kufur kepada thaghut maka sesungguhnya pengucapan itu tidak bermanfaat dengan ijma para ulama.”


Syaikh Hamd Ibnu ‘Atieq rahimahullah berkata dalam kitab Ibthalit Tandiid hal 76: Para ulama telah ijma bahwa sesungguhnya memalingkan satu dari dua macam doa kepada selain Allah, maka dia itu adalah musyrik meskipun dia mengucapkan Laa ilaaha Illallaah Muhammadun Rasulullah, dia shalat, shaum dan dia mengaku muslim.”


Syaikh Abdullathif Ibnu Abdirrahman Ibnu Hasan rahimahullah mengatakan dalam kitabnya Mishbahudh dhalaam hal 37: Siapa yang beribadah kepada selain Allah, dan menjadikan tandingan bagi Tuhan-nya, serta menyamakan antara Dia dengan yang lainnya maka dia itu adalah musyrik yang sesat bukan muslim meskipun dia memakmurkan lembaga-lembaga pendidikan, mengangkat para qadli, membangun mesjid, dan adzan, karena dia tidak komitmen dengan (tauhid)nya, sedangkan mengeluarkan harta yang banyak serta berlomba-lomba dalam menampakkan syi’ar-syi’ar amalan, maka itu tidak menyebabkan dia memiliki predikat sebagai muslim bila dia meninggalkan hakikat Islam itu (tauhid)”.


Dan beliau berkata lagi hal 328: Islam adalah komitmen dengan tauhid berlepas diri dari syirik, bersaksi akan kerasulan Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan mendatangkan rukun Islam yang empat lagi”.


Inilah sebagian perkataan ulama tentang Islam dan syirik. Sebelumnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengisyaratkan dua macam syirik yang akan melanda umat ini secara besar-besaran yaitu syirik ibadatil autsaan (syirkul qubuur/syirik kuburan) dan syirkulluhuuq bil musyrikiin (syirkul qushuur wad dustuur/syirik aturan). Dan kedua macam ini telah merambah di tengah-tengah umat. Syirik yang pertama adalah syirik mutadayyiniin (syirik orang-orang yang masih rajin beribadah), ini bisa dilihat saat berjubelnya mereka di tempat-tempat dan kuburan-kuburan keramat. Dan syirik yang kedua adalah syirik ‘ilmaaniyyiin (orang-orang sekuler) dan Islamiyyin (orang-orang yang mengaku dari jama’ah-jama’ah dakwah Islamiyyah yang dengan dalih maslahat dakwah mereka masuk atau menggunakan sistem syirik yang ada).


Dan di antara kemusyrikan yang nyata lagi terang yang sudah merambah dan mengakar adalah demokrasi, di mana intinya adalah yang berhak menentukan hukum dan perundang-undangan itu adalah rakyat atau mayoritas mereka yang diwakili oleh para wakilnya, sedangkan di dalam Islam di antara hak khusus Allah adalah hukum dan tasyri’ yang bila dipalingkan kepada selain-Nya maka itu adalah syirik.


Silahkan telaahlah buku ini mudah-mudahan syubhat yang masih ada di benak anda bisa hilang dengan penjelasan dan bayaan, akan tetapi bila ini tidak bisa memuaskan dan anda malah terus mempertahankannya maka yang bisa memuaskan anda adalah ‘adzaabunniiraan. Wallaahul musta’aan.


Abu Fauzan


بسم الله الرحمن الرحيم


إن الحمد لله نحمده  و  نستعينه  و نستغفره و نعوذ بالله من شرور أنفسنا و من سيئات أعمالنا من يهد الله فهو المهتد و من يضلل فلن تجد له وليا ورشدا .. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له هو حسبنا ونعم الوكيل….و أشهد أن محمدا عبده ورسوله  هو  قائدنا  و أسوتنا صلى الله و سلم عليه وعلى آله و أصحابه و أتباعه إلى يوم الدين…وبعد:


Ini adalah lembaran-lembaran yang telah saya tulis dengan singkat sebelum menjelang tibanya masa pemilihan para anggota parlemen (majlis/dewan perwakilan rakyat) yang syirik itu. Dan parlemen (dewan/majlis) itu ada setelah manusia terfitnah (terpedaya) dengan fitnah demokrasi dan adanya pembelaan secara mati-matian yang dilakukan oleh para penghusungnya dari kalangan thaghut-thaghut yang di mana mereka itu sudah lepas dari ikatan Islam, atau bahkan dibela oleh sebagian kalangan yang katanya ahli agama dan sebagai juru dakwah[1]…,mereka kaburkan kebatilan dengan kebenaran, terkadang mereka menamakan demokrasi ini sebagai kebebasan, terkadang juga mereka menamakannya sebagai syuraa (musyawarah),[2] terkadang mereka berdalih dengan jabatan Yusuf ‘alaihissalam  di sisi rajanya, terkadang mereka berdalih juga dengan kekuasaan Najasyi… dan terkadang berdalih  dengan dalih maslahat[3] dan istihsan (anggapan baik)…dengan dalih-dalih itu mereka mengaburkan kebenaran dengan kebatilan di hadapan orang-orang bodoh (awam), dan mencampuradukan cahaya dengan kegelapan, syirik dengan tauhid dan Islam.[4]


Syubhat-syubhat itu dengan taufiq Allah telah kami bantah, dan kami juga telah menjelaskan bahwa demokrasi itu adalah agama baru di luar agama Allah dan ajaran yang bersebrangan dengan tauhid, dan kami juga telah menegaskan bahwa majlis-majlis perwakilannya itu tidak lain kecuali adalah lembaga kemusyrikan dan sarang bagi paganisme yang wajib dijauhi demi merealisasikan tauhid yang merupakan kewajiban hamba terhadap Allah, bahkan wajib berusaha untuk menghancurkan (sarang dan lembaga kemusyrikan) itu, memusuhi orang-orangnya, membencinya, dan memeranginya. Dan hal ini semua bukanlah masalah ijtihadiyyah sebagaimana yang sering didengungkan oleh sebagian orang yang suka mengkaburkan kebenaran[5]…,akan tetapi ini adalah kemusyrikan yang jelas lagi terang dan kekafiran yang nampak lagi tidak diragukan yang telah Allah subhaanahu wa ta’aala hati-hatikan darinya di dalam Al Qur’an, dan telah diperangi oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam  selama hidupnya.


Wahai muwahhid berusahalah engkau untuk menjadi bagian dari para pengikut Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para penolong (agama)nya yang selalu memerangi kemusyrikan dan para pemeluknya. Bersegeralah engkau pada saat keterasingan ini untuk bergabung dengan rombongan kelompok yang selalu menegakan dinullah subhaanahu wa ta’aala yang telah bersabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang kelompok itu: Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku ini mereka menegakan perintah Allah, orang-orang yang mengucilkan dan menyelisihi mereka tidak membuat mereka gentar hingga datang ketentuan Allah,” semoga Allah menjadikan saya dan engkau termasuk kolompok itu. Dan segala puji di awal dan di akhir adalah hanya milik Allah.


Ditulis oleh:


Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy





PASAL


PENJELASAN TENTANG INTI POKOK DAN TUJUAN UTAMA PENCIPTAAN, PENURUNAN KITAB-KITAB, DAKWAH PARA RASUL, MILLAH IBRAHIM, DAN AL ‘URWATIL WUTSQA YANG MERUPAKAN JALAN SELAMAT


Ketahuilah wahai saudaraku semoga Allah ta’alaa merahmatimu sesungguhnya kepala segala urusan, intinya, dan tiangnya, serta sesuatu yang paling pertama kali Allah fardlukan atas anak Adam untuk mempelajarinya dan mengamalkannya sebelum shalat, zakat, serta ibadah-ibadah lainnya adalah kafir kepada thaghut dan menjauhinya, serta memurnikan tauhid hanya kepada Allah subhaanahu wa ta’aala saja. Karena untuk tujuan itu maka Allah menciptakan makhluk-Nya, mengutus rasul-rasul-Nya, menurunkan kitab-kitab-Nya, serta Allah mensyari’atkan jihad dan mati syahid (istisyhad)…… dan karenanya terjadilah pertikaian antara auliyaaurrahman dengan auliyaausysyaithan, serta untuk mencapai hal itu berdirilah  daulah Islamiyyah dan khilafah rasyidah… Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:


و ما خلقت الجن و الإنس إلا ليعبدون


Dan Aku tidak menciptakan jin lagi manusia melainkan supaya mereka menyembahku. (Adzdzriyaat : 56)


Yaitu untuk supaya kalia beribadah kepada-Ku saja. Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:


وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ


“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu,”(An Nahl : 36)


Dan hal ini adalah ikatan paling agung dari ikatan-ikatan Islam. Dakwah, jihad, shalat, shaum, zakat, dan haji tidak mungkin diterima tanpa hal di atas itu. Orang tidak mungkin selamat dari api neraka tanpa berpegang erat terhadapnya, karena hal itu (kufur kepada thaghut dan iman kepada Allah) adalah satu-satunya ikatan yang telah dijamin oleh Allah bahwa itu tidak mungkin lepas…… adapun selain itu berupa ikatan-ikatan agama dan syari’at-syari’atnya, maka itu tidak cukup dengan sendirinya untuk bisa menyelamatkan tanpa adanya al ‘urwatul wutsqa…… Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:


قد تبين الرشد من الغي فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ


“Telah jelas rusydu dari ghayy, karena itu barangsiapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus”(Al Baqarah  :  256)


Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:


والذين اجتنبوا الطاغوت أن يعبدوها و أنابوا إلى الله  لهم البشرى فبشر عباد


Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira, sebab itu sampaikan berita itu kepada hamba-hamba-Ku.(Az Zumar: 17)


Perhatikanlah dalam ayat-ayat itu, bagaimana Allah mendahulukan penyebutan kufur kepada thaghut dan menjauhinya atas iman kepada Allah dan inabah kepada-Nya subhaanahu wa ta’aala…… ini sama persis dengan pengedepanan nafyu atas itsbat dalam kalimah tauhid Laa ilaaha Illallaah…… ini dilakukan tidak lain kecuali untuk mengingatkan terhadap rukun yang sangat agung dari al ‘urwatul wutsqa, sehingga tidak sah keimanan kepada Allah dan tidak bermanfaat kecuali bila didahului dengan kufur kepada thaghut.


Thaghut yang wajib engkau kafir kepadanya dan menjauhi dari mengibadatinya supaya engkau bisa berpegang kepada tali penyelamat yang sangat kokoh bukanlah hanya terbatas kepada batu, patung, pohon, kuburan yang disembah dengan sujud, rukuk, permohonan, nadzar, atau thawaf saja……akan tetapi lebih luas cakupannya dari itu semua… sehingga mencakup:(Segala sesuatu yang disembah selain Allah subhaanahu wa ta’aala dengan bentuk ibadah apa saja sedang dia tidak mengingkarinya).[6]


Thaghut itu diambil dari kosa kata thughyaan yang maknanya adalah melampaui batas makhluk yang telah Allah batasi tujuan penciptaannya. Sedangkan ibadah itu adalah bermacam-macam, sebagaimana sujud, rukuk, doa, nadzar, dan penyembelihan adalah ibadah, maka begitu juga taat dalam tasyri’ (pembuatan hukum/aturan/undang-undang) adalah ibadah juga…… Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman tentang orang-orang nasrani:


اتخذوا أحبارهم  و رهبانهم أربابا من دون الله


Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah.[7](At-Taubah : 31)


Sedangkan orang-orang nasrani itu tidak pernah sujud atau rukuk terhadap para ulama mereka…… akan tetapi mereka mentaati para ulama itu dalam penghalalan yang haram dan dalam pengharaman yang halal, serta sepakat dengan mereka atas hal itu, maka Allah menjadikan perlakuan mereka itu sebagai bentuk menjadikan para ulama dan pendeta sebagai arbaab (tuhan)…… karena taat dalam tasyri’ itu adalah ibadah yang tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah…… sehingga bila seseorang memalingkannya kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala meskipun dalam satu hukum saja maka dia itu menjadi orang musyrik…


Dan hal ini dibuktikan secara gamblang dengan munaadharah (perdebatan) yang pernah terjadi pada zaman Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam antara auliyaaurrahman dengan auliyaausysyaithan tentang masalah bangkai dan pengharamannya, dimana orang-orang musyrik berusaha meyakinkan kaum muslimin bahwa tidak ada perbedaan antara kambing yang disembelih oleh kaum muslimin dengan kambing yang mati sendiri dengan dalih dan syubhat bahwa bangkai itu tidak lain adalah sembelihan Allah subhaanahu wa ta’aala, maka Allah menurunkan keputusan-Nya tentang kejadian ini dari atas langit yang ketujuh, Dia berfirman:


وإن أطعتموهم إنكم لمشركون


Dan bila kalian mentaati mereka maka sungguh kalian adalah orang-orang musyrik.[8](Al-An’am : 121)


Termasuk kategori thaghut adalah setiap orang yang memposisikan dirinya sebagai musyarri’ (pembuat hukum dan perundang-undangan) bersama Allah, baik dia itu sebagai pemimpin atau rakyat, baik dia itu sebagai wakil rakyat dalam lembaga legislatif atau orang yang diwakilinya dari kalangan orang-orang yang memilihnya (ikut pemilu)…… karena dia dengan perbuatan itu telah melampaui batas yang telah Allah subhaanahu wa ta’aala ciptakan baginya, sebab dia itu diciptakan sebagai hamba Allah, dan Tuhannya memerintahkan dia untuk tunduk berserah diri kepada syari’at-Nya, namun dia enggan, menyombongkan diri, dan melampaui batas-batas Allah subhaanahu wa ta’aala, dia justru ingin menjadikan dirinya sebagai tandingan bagi Allah dan menyekutui-Nya dalam wewenang tasyri’ (penetapan hukum dan perundang-undangan) yang padahal hal itu tidak boleh dipalingkan kepada selain Allah subhaanahu wa ta’aala ……… dan barangsiapa melakukan hal itu maka dia telah menjadikan dirinya sebagai ilaah musyarri’ (tuhan yang membuat hukum), sedangkan orang seperti tidak diragukan lagi merupakan bagian dari  ru’uusuththawaghiit (pentolan-pentolan thaghut) yang di mana tauhid dan Islam seseorang tidak sah sehingga dia kafir kepada thaghut itu, menjauhinya, serta bara’ah (berlepas diri) dari para penyembahnya dan dari para bala tentaranya….


Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:


يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ


Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. .” (Qs: An-Nisaa’:  60)


Mujahid berkata: Thaghut adalah setan berbentuk manusia yang di mana manusia merujuk hukum kepadanya, sedangkan dia adalah yang memegang kendali mereka.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: Oleh sebab itu orang yang memutuskan hukum dengan selain Kitabullah yang dimana dia itu menjadi rujukan hukum dia itu dinamakan thaghut.[9]


Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: Thaghut adalah segala sesuatu yang dilampaui batasnya oleh si hamba, baik dia itu yang disembah, atau yang diikuti, atau yang ditaati, sehingga thaghut setiap kaum adalah orang yang mereka jadikan sebagai rujukan hukum selain Allah dan Rasul-Nya, atau yang mereka sembah selain Allah, atau yang mereka ikuti tanpa ada landasan dalil dari Allah, atau orang yang mereka taati dalam hal yang tidak mereka ketahui bahwa itu adalah bentuk ketaatan kepada Allah.


Beliau berkata lagi: Siapa yang merujuk hukum atau mengadukan perkara hukum kepada selain apa yang telah dibawa oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam maka berarti dia itu telah merujuk hukum dan mengadukan perkara hukum kepada thaghut.[10]


Dan di antara macam thaghut yang disembah selain Allah subhaanahu wa ta’aala pada zaman sekarang, dan yang menjadi kewajiban atas setiap muwahhid untuk kafir kepadanya dan berlepas diri darinya serta dari para pengikutnya supaya dia bisa berpegang kepada al ‘urwatul wutsqa dan selamat dari api neraka adalah tuhan-tuhan yang palsu dan arbaab yang dipertuhankan yang telah dijadikan oleh banyak manusia sebagai syurakaa musyarri’iin (sekutu-sekutu yang membuat hukum dan perundang-undangan) selain Allah subhaanahu wa ta’aala ….


أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ولولا كلمة الفصل لقضي بينهم


“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. ” (Qs: Asy-Syuura: 21)


Ini karena mereka mengikuti mereka dalam rangka menjadikan tasyri’ (membuat hukum dan undang-undang) sebagai wewenang dan hak/tugas mereka dan parlemen mereka, dan lembaga-lembaga hukum mereka, baik yang bersifat internasional, regional, ataupun yang nasional (lokal)…dan mereka tegas-tegasan menuangkan hak wewenang itu dalam undang-undang dan peraturan mereka, dan hal itu adalah sesuatu yang sudah dikenal lagi masyhur di kalangan mereka[11] sehingga dengan sebab itu mereka menjadi arbaab (tuhan) bagi orang-orang yang mentaatinya, mengikutinya, dan yang sepakat bersama mereka atas kekafiran dan kemusyrikan yang terang ini, sebagaimana yang telah Allah voniskan terhadap orang-orang nasrani tatkala mereka mengikuti para ulama dan para pendeta mereka dalam hal seperti itu…bahkan keadaan mereka (para anggota parlemen dan yang sejalan dengannya) lebih jahat dan lebih busuk, karena sesungguhnya para ulama nasrani melakukannya dan bersekongkol di atas hal itu tanpa menjadikannya sebagai qanuun (undang-undang dasar), tanpa menyusunnya sedemikian rupa, dan tanpa membukukannya menjadi kitab undang-undang hukum yang bila ada yang menyalahinya atau mencelanya dikenakan hukuman, serta menjadikannya sebagai tandingan Kitab Allah, bahkan menjadikannya lebih tinggi dari Kitabullah, sebagaimana halnya keadaan mereka (para anggota parlemen/ majelis/dewan perwakilan rakyat dan para penghusungnya).


Bila engkau telah paham ini, maka ketahuilah sesungguhnya derajat teragung dalam berpegang teguh akan al ‘urwatul wutsqa serta tingkatan tertinggi dalam kafir terhadap thaghut adalah jihad (yang merupakan puncak Islam) memerangi sistem ini dan memerangi para penghusungnya dan para pengikutnya, berupaya untuk menghancurkannya, serta berusaha mengeluarkan manusia dari penghambaan terhadapnya kepada penghambaan terhadap Allah subhaanahu wa ta’aala saja. Dan di antara bentuk jihad ini adalah menyebarkan dengan gencar kebenaran ini secara terang-terangan dan meneriakannya sebagaimana yang telah dilakoni dan dijalani oleh para nabi, jalan yang telah Allah subhaanahu wa ta’aala jelaskan kepada kita dengan penjelasan yang sangat gamblang tatkala Allah memerintahkan kita untuk mengikuti millah Ibrahim dan dakwahnya, Dia berfirman:


قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِيْ إِبْرَاهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَهَ إِذْ قَالُوْا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوْا بِاللهِ وَحْدَه


“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia[12]; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja,”(Al Mumtahanah: 4)


Firman-Nya: Badaa artinya adalah nampak dan jelas…


Perhatikan ungkapan permusuhan yang didahulukan terhadap kebencian, karena sesungguhnya permusuhan adalah yang paling penting, sebab terkadang ada orang yang membenci para auliyaa (penghusung) thaghut, namun dia tidak memusuhi mereka, maka dengan demikian orang itu tidak merealisasikan kewajiban dia sehingga dia melakukan permusuhan dan kebencian terhadap mereka.


Dan coba perhatikan, bagaimana Allah menyebutkan terlebih dahulu bara’ah (berlepas diri) mereka dari kaum musyrikin itu sebelum penyebutan bara’ah mereka dari apa yang mereka sembah, ini dikarenakan yang pertama lebih utama daripada yang kedua, dan ini disebabkan karena sesungguhnya banyak sekali manusia yang bara’ah (berlepas diri) dari berhala, thaghut-thaghut, dasaatiir (peraturan-peraturan), qawaaniin (undang-undang), dan agama-agama yang batil, namun mereka tidak berlepas diri dari para penyembahnya, para penghusungnya, serta bala tentaranya, maka berarti dia itu tidak merealisasikan kewajiban[13]. Akan tetapi bila dia berlepas diri dari para penyembahnya yang musyrik itu maka secara otomatis mengharuskan dia untuk bara’ah dari hal-hal yang disembahnya, dan dari ajarannya yang batil.[14]


Adapun tingkatan kewajiban yang paling rendah yang harus direalisasikan oleh setiap mukallaf, dan dia tidak mungkin selamat (dari siksa kekal api neraka) kecuali dengannya, hal itu adalah menjauhi thaghut dan tidak menyembahnya, atau (tidak) mengikutinya di atas kemusyrikan dan kebatilannya. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:


وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ


“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu,”(An Nahl : 36)


Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:


واجتنبوا الرجس من الأوثان


Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu” Al Hajj: 30.


Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:


واجنبني وبني أن نعبد الأصنام


Dan jauhkanlah aku berserta anak-cucuku dari menyembah berhala-berhala” Ibrahim : 35.


Dan hal ini bila tidak direalisasikan oleh seseorang di dunia ini yaitu dia menjauhi thaghut, dan menjauhi ibadah kepadanya atau mengikutinya sekarang di dunia, maka di akhirat dia pasti berada dalam jajaran golongan yang merugi…saat itu amalan-amalan agama yang dia amalkan tidak bermanfaat dan tidak berguna sedikitpun bila dia di dunia menyepelekan pokok yang paling mendasar tersebut. Dia akan menyesal saat penyesalan sudah tidak berguna lagi, dia akan berangan-angan untuk bisa dikembalikan ke dunia ini supaya bisa merealisasikan rukun yang maha agung ini dan agar bisa memegang teguh al ‘urwatul wutsqa, serta mengikuti millah yang maha agung ini. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:


إذ تبرأ الذين اتبعوا من الذين اتبعوا و رأوا العذاب  وتقطعت بهم الأسباب . وقال الذين اتبعوا لو أن لنا كرة فنتبرأ منهم كما تبرءوا منا كذلك يريهم الله أعمالهم حسرات عليهم  وما هم بخارجبن من النار


(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya dan mereka melihat siksa dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali. Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti” Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami”. Demikian Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka, dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. Al Baqarah: 166-167.


Akan tetapi mana mungkin itu bisa terjadi, kesempatan telah tiada, dan tidak mungkin bisa kembali ke dunia. Bila engkau hai hamba Allah ingin selamat dan mengharap rahmat Tuhan-mu yang telah Dia tetapkan bagi hamba-hamba-Nya yang bertaqwa, maka jauhilah thaghut-thaghut itu semuanya, dan hindari kemusyrikan mereka itu sekarang juga, karena sesungguhnya tidak ada yang bisa menjauhi mereka di hari kiamat dan tidak bisa selamat dari tempat kembali mereka di akhirat kecuali orang yang meninggalkan dan menjauhi mereka di dunia ini. Adapun orang yang ridla dengan dien mereka yang bathil dan mengikutinya di atas kebatilannya maka sesungguhnya di hari kiamat ada penyeru yang menyerukan: (Siapa yang menyembah sesuatu maka hendaklah dia mengikutinya,” maka yang dahulunya menyembah matahari diapun mengikuti matahari, orang yang dahulunya menyembah bulan diapun mengikuti bulan, dan orang yang dahulunya menyembah thaghut maka diapun mengikuti thaghut….) hingga perkataannya dalam hadits tentang orang-orang mukmin saat dikatakan kepada mereka: (Apa yang membuat kalian tertahan sedangkan orang-orang sudah pergi? Maka mereka mengatakan: Faaraqnaahum wa nahnu ahwaju minnaa ilaihi al yaum, dan sesungguhnya kami mendengar penyeru yang menyerukan: Hendaklah setiap kaum bergabung dengan apa yang pernah mereka sembah, sedangkan kami hanyalah menunggu Rab kami.”[15]


Perhatikan ungkapan kaum mukminin: (Faraqnaahum wa nahnu ahwaju minnaa ilaihi)                yaitu kami telah meninggalkan mereka di dunia… sedangkan kami sangat membutuhkan kepada dirham, dan dinar serta kedudukan mereka di dunia…maka bagaimana kami tidak meninggalkan mereka itu di hari yang sangat agung ini. Di dalam hadits ini ada penjelasan sebagian rambu-rambu perjalan…. Dan di antaranya adalah firman Allah subhaanahu wa ta’aala:


احشروا الذين ظلموا وأزواجهم وما كانوا يعبدون


(Kepada malaikat diperintahkan):”Kumpulkanlah orang-orang yang dhalim beserta teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah.Ash Shaffat: 22


Ajwaajahum adalah sejawat mereka, teman-teman mereka, kelompok mereka, dan para pendukung mereka di atas kebatilannya, kemudian Allah subhaanahu wa ta’aala mengatakan:


فإنهم يومئذ في العذاب مشتركون إنا كذلك نفعل بالمجرمين إنهم كانوا إذا قيل لهم لا إله إلا الله يستكبرون


Maka sesungguhnya mereka pada hari itu bersama-sama dalam adzab. Sesungguhnya demikianlah Kami berbuat terhadap orang-orang yang berbuat jahat. Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka” Laa ilaaha Illallaah” mereka menyombongkan diri.”Ash Shaffat: 33-35.


Janganlah kamu wahai hamba Allah sekali-kali berpaling dari kalimah tauhid, dan menyepelekan dalam menetapkan apa yang ditetapkan oleh kalimat itu serta (menyepelekan) dalam menafikan apa yang dinafikan oleh kalimat itu. Janganlah kamu sekali-kali menyombongkan diri dari mengikuti kebenaran, serta janganlah kamu bersikeras untuk tetap membela thaghut, maka berarti kamu pasti bakal binasa bersama orang-orang yang binasa dan kamu menyertai ke dalam tempat kembali mereka.


Kemudian ketahuilah sesungguhnya Allah telah menjamin tauhid yang murni ini serta pokok yang paling inti ini, yaitu dinul Islam. Allah telah memilihkannya bagi hamba-hamba-Nya yang bertauhid, siapa orang yang datang membawa tauhid maka diterimalah semua amalannya, dan barangsiapa membawa ajaran selainnya maka Allah menolaknya dan dia tergolong orang yang rugi…Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:


ووصى بها إبراهيم بنيه ويعقوب يا بني إن الله اصطفى لكم الدين فلا تموتن إلا و أنتم مسلمون


Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata)”Hai anak-anakku sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kami mati kecuali dalam memeluk agama Islam.”Al Baqarah: 132.


Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:


إن الدين عند الله الإسلام


Sesungguhnya agama (yang diridlai) di sisi Allah hanyalah Islam.” Ali Imran: 19.


Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:


ومن يبتغ غبر  الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين


Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. Ali Imran 85.


Janganlah kamu membatasi kata agama itu hanya pada kristen, yahudi dan yang lainnya… sehingga kamu justeru mengikuti agama-agama lain yang sesat, maka kamupun tersesat. (Ketahuilah) sesungguhnya kata agama (dien) itu mencakup  segala paham (millah), jalan hidup (manhaj), atau aturan hukum, atau undang-undang yang dijadikan rujukan oleh umat manusia dan mereka merujuk kepadanya. Sesungguhnya semua itu adalah agama-agama yang kamu wajib bara’ah darinya, menjauhinya, serta kafir terhadapnya, dan menjauhi orang-orangnya….kecuali millah tauhid dan dinul Islam. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman seraya memerintahkan kita untuk mengatakan kepada seluruh orang-orang kafir dengan berbagai macam ajaran dan agamanya:


قل يا أيها الكافرون . لا أعبد ما تعبدون . ولا أنتم عابدون ما أعبد . ولا أنا عابد ما عبدتم . ولا أنتم عابدون ما أعبد . لكم دينكم ولي دين .


Katakan:”Hai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan Yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku. Al Kafirun.


Setiap agama/ajaran dari agama-agama kekufuran telah menghimpun aturan dan jalan hidup yang bersebrangan lagi bertentangan dengan dienul Islam. Aturan itu adalah agama yang mereka ridlai, sehingga mencakup di dalamnya: Komunis, Sosialis, Sekuler, Bath dan aliran dan paham baru lainnya yang diada-adakan oleh manusia dengan pemikirannya yang rendah serta mereka rela untuk dijadikannya sebagai jalan hidup mereka. Dan di antara paham itu adalah apa yang dinamakan Demokrasi. Sesungguhnya demokrasi adalah satu agama di luar agama Allah subhaanahu wa ta’aala. Berikutnya silahkan engkau baca penjelasan singkat tentang kesesatan agama baru ini yang telah membuat banyak manusia tertipu dengannya, bahkan banyak dari kalangan yang mengaku Islam, supaya engkau mengetahui bahwa agama baru ini adalah bukan millah tauhid dan justru merupakan salah satu jalan dari jalan-jalan yang menyimpang yang di mana di setiap persimpangan jalan itu ada setan yang mengajak untuk masuk ke neraka, maka seharusnya engkau menjauhinya dan mengajak orang lain untuk menjauhinya. Hal itu merupakan:


Peringatan bagi kaum mukminin.


Pengingat bagi orang-orang yang lalai


Sebagai penegakan hujjah atas orang-orang yang mu’aanid (membangkang).


Serta sebagai alasanmu di hadapan Rabbul ‘Alamiin.


PASAL


Demokrasi adalah agama kafir buatan, dan pemeluknya ada yang berstatus sebagai tuhan yang membuat hukum serta ada yang berstatus sebagai pengikut yang menyembah tuhan-tuhannya itu.



Ketahuilah sesungguhnya kata demokrasi yang busuk ini di ambil dari bahasa Yunani bukan dari bahasa Arab. Kata ini merupakan ringkasan dari gabungan dua kata: (Demos) yang berarti rakyat dan (kratos) yang berarti hukum atau kekuasaan atau wewenang membuat aturan (tasyrii’). Jadi terjemahan harfiyyah dari kata demokrasi adalah: Hukum rakyat, atau kekuasaan rakyat atau tasyri’ rakyat.


Dan makna itu merupakan makna demokrasi yang paling esensial menurut para penghusungnya. Karena makna inilah mereka selalu bangga dengan memujinya, padahal makna ini (hukum, tasyri’ dan kekuasaan rakyat) wahai saudaraku muwahhid pada waktu yang bersamaan merupakan salah satu dari sekian ciri khusus kekafiran, kemusyrikan serta kebatilan yang sangat bertentangan dan bersebrangan dengan dienul Islam dan millatuttauhid, karena engkau telah mengetahui dari uraian sebelumnya bahwa inti dari segala inti yang karenanya Allah menciptakan makhluk-Nya, dan menurunkan Kitab-Kitab-Nya serta mengutus Rasul-Rasul-Nya, dan yang merupakan ikatan yang paling agung di dalam Islam ini, yaitu adalah tauhidul ibadah kepada Allah subhaanahu wa ta’aala saja dan menjauhi ibadah kepada selain-Nya. Dan karena sesungguhnya taat dalam tasyri’ merupakan bagian dari ibadah yang wajib hanya ditujukan kepada Allah semata, dan kalau seandainya orang tidak merealisasikannya maka dia itu menjadi orang musyrik yang digiring bersama orang-orang yang binasa.


Ciri khusus ini sama saja baik diterapkan dalam demokrasi sesuai dengan ajaran demokrasi itu yang sebenarnya, sehingga keputusan (hukum) yang dirujuk itu adalah diserahkan kepada seluruh rakyat atau mayoritas mereka,[16] sebagaimana yang menjadi impian tertinggi para demokrat dari kalangan orang-orang sekuler atau orang-orang yang mengaku Islam….atau hal itu (ciri khusus demokrasi) diterapkan seperti yang ada pada kenyataannya sekarang, di mana demokrasi itu (pada prakteknya) adalah keputusan (hukum) segolongan para penguasa dan kroni-kroninya dari kalangan keluarga dekatnya, atau para pengusaha besar dan konglomerat yang di mana mereka menguasai modal-modal usaha dan sarana-sarana informasi yang dengan perantaraannya mereka bisa mendapatkan kursi atau memberikan kursi parlemen (yang merupakan sarang kemusyrikan) kepada orang-orang yang mereka sukai, sebagaimana tuhan mereka (sang raja atau amir (presiden)) bisa kapan saja dan bagaimana saja alasannya membubarkan dan memberlangsungkan majelis (syirik) itu.


Jadi demokrasi dengan sisi mana saja dari kedua sisi (praktek) itu merupakan kekafiran terhadap Allah Yang Maha Agung, dan syirik terhadap Rab langit dan bumi, serta bertentangan dengan millatuttauhid dan dien para Rasul, berdasarkan alasan-alasan yang banyak, di antaranya:



  1. Sesungguhnya demokrasi adalah tasyrii’ul jamaahiir (penyandaran wewenang hukum kepada rakyat/atau mayoritasnya) atau hukum thaghut, dan bukan hukum Allah subhaanahu wa ta’aala, sedangkan Allah subhaanahu wa ta’aala memerintahkan Nabi-Nya untuk menghukumi sesuai dengan apa yang telah Dia turunkan kepadanya, serta Dia melarangnya dari mengikuti keinginan umat, atau mayoritas orang atau rakyat, Dia menghati-hatikan Nabi-Nya agar jangan sampai mereka memalingkan dia dari apa yang telah Allah turunkan kepadanya, Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:


وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ


“”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. (Qs: Al-Maaidah:49).


Ini dalam ajaran tauhid dan dinul Islam.


Adapun dalam agama demokrasi ada ajaran syirik, maka para penyembahnya berkata: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diinginkan rakyat, dan ikutilah keinginan mereka. Dan berhati-hatilah kamu jangan sampai kamu dipalingkan dari apa yang mereka inginkan dan mereka tetapkan hukumnya.” Begitulah mereka katakan dan inilah yang diajarkan dan ditetapkan oleh agama demokrasi. Ini merupakan kekafiran yang jelas dan kemusyrikan yang terang bila mereka menerapkannya,[17] namun demikian sesungguhnya kenyataan mereka lebih busuk dari itu, sebab bila seseorang mau mengatakan tentang keadaan praktek mereka tentu dia pasti mengatakan: Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diinginkan oleh para thaghut dan kroni-kroninya, dan janganlah satu hukum dan satu undang-undang dibuat kecuali setelah ada pengesahan dan persetujuannya…!!!


Sungguh ini adalah kesesatan yang terang lagi nyata, bahkan penyekutuan (Khalik) dengan hamba secara aniaya.



  1. Karena sesungguhnya itu adalah hukum rakyat atau thaghut yang sesuai dengan undang-undang dasar, bukan yang sesuai dengan syari’at Allah subhaanahu wa ta’aala. Begitulah yang ditegaskan oleh undang-undang dasar dan buku-buku panduan[18] mereka yang mereka sakralkan dan mereka sucikan lebih dari pensucian mereka terhadap Al Qur’an dengan bukti bahwa hukum undang-undang itu lebih didahulukan terhadap hukum dan syari’at Al Qur’an lagi mendiktenya. Rakyat dalam agama demokrasi, hukum dan perundang-undangan yang mereka buat tidak bisa diterima – bila memang mereka memutuskan – kecuali bila keputusan itu berdasarkan nash-nash undang-undang dasar dan sesuai dengan materi-materinya, karena undang-undang itu adalah bapak segala peraturan dan perundang-undangan serta kitab hukumnya yang mereka jungjung tinggi……[19]. Dalam agama demokrasi ini ayat-ayat Al Qur’an atau hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak begitu dianggap, dan tidak mungkin suatu hukum atau undang-undang ditetapkan sesuai dengan ayat atau hadits kecuali bila hal itu sejalan dengan nash-nash undang-undang dasar yang mereka jungjung tinggi… silahkan engkau tanyakan hal itu kepada para pakar hukum dan perundang-undangan bila engkau masih ragu tentangnya!! Sedangkan Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:


فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً


“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Qs: An-Nisaa’: 59)


Padahal agama demokrasi mengatakan: Bila kalian berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikan kepada rakyat, majlis perwakilannya, dan rajanya sesuai dengan undang-undang dasar dan aturan yang berlaku di bumi ini.”


Enyahlah kalian dan enyah pula apa yang kalian sembah selain Allah, kenapa kalian tidak berpikir.[20]


Oleh sebab itu bila mayoritas rakyat menghendaki penerapan hukum syari’at lewat jalur agama demokrasi ini dan lewat lembaga legislatif yang syirik ini, maka itu tidak bisa terealisasi – ini bila thaghut mempersilahkannya – kecuali lewat jalur undang-undang serta dari arah pasal-pasal dan penegasan undang-undang tersebut, karena itu adalah kitab suci agama demokrasi,[21] atau silahkan katakan itu adalah Tauratnya dan Injilnya yang sudah dirubah sesuai dengan hawa nafsu dan keinginan selera mereka.



  1. Sesungguhnya demokrasi adalah buah dari agama sekuler yang sangat busuk, dan anaknya yang tidak sah, karena sekulerisme adalah paham kafir yang intinya memisahkan agama dari tatanan kehidupan, atau memisahkan agama dari Negara dan hukum.


Sedangkan demokrasi adalah hukum rakyat[22]atau hukum thaghut…. Namun bagaimanapun keadaannya sesungguhnya demokrasi bukanlah hukum Allah Yang Maha Besar lagi Maha Perkasa. Demokrasi sama sekali tidak mempertimbangkan hukum Allah yang muhkam kecuali bila sesuai dan sejalan sebelumnya dengan undang-undang yang berlaku, dan kedua sesuai dengan keinginan rakyat, serta sebelum itu semua harus sesuai dengan selera para thaghut dan kroni-kroninya.


Oleh sebab itu bila rakyat seluruhnya mengatakan kepada thaghut atau kepada arbaab (tuhan-tuhan) dalam demokrasi: Kami ingin penerapan hukum Allah, dan tidak seorangpun memiliki hak tasyrii’ selama-lamanya baik itu rakyat atau para wakilnya atau penguasa….kami ingin menerapkan hukum Allah terhadap orang-orang murtad, pezina, pencuri, peminum khamr,,,,dan,,,,kami juga ingin para wanita diwajibkan berhijab dan ‘afaaf, kali melarang tabarruj, buka-bukaan, porno, cabul, zina, liwath (homo), dan perbuatn keji lainnya” maka dengan sepontan para thaghut dan para penghusung demokrasi itu akan mengatakan kepada mereka: Ini bertentangan dengan paham demokrasi dan kebebasannya!!!


Jadi inilah kebebasan agama demokrasi: Melepaskan diri dari agama Allah, syari’at-Nya, dan melanggar batasan-batasannya. Adapun hukum undang-undang bumi dan aturannya maka itu selalu dijaga, dijunjung tinggi dan disucikan (disakralkan) serta dilindungi dalam agama demokrasi mereka yang busuk, bahkan orang yang berusaha melanggarnya, menentangnya, atau menggugurkannya dia akan merasakan sangsinya…


Enyahlah kalian, enyahlah kalian, enyahlah kalian


Enyahlah kalian, hingga lisan ini merasa kelelahan.


Jadi demokrasi –wahai saudara setauhid- adalah agama baru di luar agama Allah subhaanahu wa ta’aala. Sesungguhnya dia adalah hukum thaghut dan bukan hukum Allah subhaanahu wa ta’aala. Sesungguhnya dia adalah syari’at para tuhan yang banyak lagi bertolak belakang, bukan syari’at Allah yang Maha Esa lagi Maha Perkasa. Dan siapa orangnya yang menerima (demokrasi ini), serta bersekongkol di atasnya maka dia itu pada hakikatnya  telah menerima bahwa dia itu memiliki hak tasyri’ (wewenang membuat hukum) sesuai dengan materi-materi undang-undang yang berlaku, dan berarti dia telah menerima (kesepakatan) bahwa hukum yang dia buat itu lebih didahulukan atas syari’at Allah Yang Maha Esa lagi Maha perkasa.


Sama saja setelah itu apakah dia membuat hukum atau tidak, sama saja apakah dia (partainya) menang dalam pemilu (pesta syirik) atau tidak, karena kesepakatan dia bersama kaum musyrikin terhadap paham demokrasi, dan penerimaannya terhadap paham ini agar menjadi putusan dan hukum yang dirujuk serta kekuasaannya di atas kekuasaan Allah, Kitab-Nya dan Syari’at-Nya merupakan alkufru bi ‘ainihi (kekafiran dengan sendirinya), ini adalah kesesatan yang nyata lagi terang, bahkan itu adalah kemusyrikan (penyekutuan) terhadap Allah secara membabi buta.


Rakyat dalam agama demokrasi adalah diwakili oleh para wakilnya (para anggota Dewan), setiap kelompok (organisasi), atau partai, atau suku memilih rabb (tuhan buatan) dari arbaab yang beragam asal usulnya untuk menetapkan hukum dan perundang-undangan sesuai dengan selera dan keinginan mereka…namun ini sebagaimana yang sudah diketahui sesuai dengan rambu-rambu dan batasan undang-undang yang berlaku. Di antara mereka ada yang mengangkat (memilih) sembahan dan pembuat hukumnya sesuai dengan asas dan ideologi…baik itu rabb (tuhan) dari partai fulan, atau tuhan dari partai itu. Dan di antara mereka ada yang memilih tuhannya sesuai dengan ras dan kesukuan, sehingga ada tuhan dari kabilah ini dan ada tuhan berhala dari kabilah itu. Di antara mereka ada yang memilih tuhannya yang salafi (menurut klaim mereka), pihak yang lain ada yang memilih tuhannya yang ikhwaniy.[23] Ada sembahan yang berjenggot, ada tuhan yang jenggotnya dicukur habis, dan seterusnya…


أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ولولا كلمة الفصل لقضي بينهم و إن الظالمين لهم عذاب أليم


“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tidak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah)tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu bagi mereka adzab yang sangat pedih ” (Qs: Asy-Syuura: 21)


Para wakil rakyat itu pada hakikatnya mereka adalah autsaan (berhala-berhala) yang dipajang dan patung-patung yang disembah, serta tuhan-tuhan jadi-jadian yang diangkat di tempat-tempat ibadah mereka dan sarang-sarang paganisme mereka (parlemen), mereka dan para pengikutnya beragama demokrasi dan patuh kepada hukum undang-undang, kepada undang-undang itu mereka merujuk hukum serta sesuai dengan materi dan point-point undang-undang itu mereka membuat hukum dan perundang-undangan…….dan sebelum itu semua mereka dikendalikan oleh tuhan mereka, sembahan mereka atau berhala agung mereka yang merestui dan menyetujui undang-undang mereka atau menolaknya…. Itu tidak lain dan tidak bukan adalah emir atau raja, atau presiden..


Inilah –wahai saudara setauhid- adalah hakikat demokrasi dan ajarannya…agama thaghut….bukan agama Allah…millatulmusyrikin…bukan millatunnabiyyiin….syari’at banyak tuhan yang selalu saling bersebrangan dan berbantah-bantahan…bukan syari’at Allah yang Esa lagi Maha Perkasa.


أأرباب متفرقون خير أم الله الواحد القهار ما تعبدون من دونه إلا أسماء سميتموها أنتم وآباؤكم ما أنزل الله بها من سلطان


Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. (Yusuf 39-40)


أإله مع الله تعالى الله عما يشركون


Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?? Maha Tinggi Allah terhadap apa yang mereka persekutukan (dengan-Nya).(An Naml 63)


Hendaklah engkau memilih wahai hamba Allah…agama Allah, syari’at-Nya yang suci, dan cahaya-Nya yang menerangi, serta jalan-Nya yang lurus….atau paham/agama demokrasi, kemusyrikannya, kekufurannya dan jalannya yang bengkok lagi tertutup. Pilihlah!! hukum Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa atau hukum thaghut!!


قد تبين الرشد من الغي فمن بكفر بالطاغوت ويؤمن بالله فقد استمسك بالعروة الوثقى لا انفصام لها


Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka ia sesungguhnya telah berpegang pada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan terputus…(Al Baqarah 256)


وقل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر إنا أعتدنا للظالمين نارا


Dan katakanlah “Kebenaran itu datang dari Tuhanmu, maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” Sesungguhnya telah Kami sediakan bagi orang-orang zhalim itu neraka… (Al Kahfi 29)


أفغير دين الله يبغون وله أسلم من في السموات والأرض طوعا وكرها وإليه يرجعون . قل آمنا بالله وما أنزل علينا وما أنزل على إبراهيم وإسماعيل وإسحاق ويعقوب والأسباط وما أوتي موسى وعيسى والنبيون من ربهم لا نفرق بين أحد منهم  ونحن له مسلمون ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين.


Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepada-Nyalah menyerahkan diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allah-lah mereka dikembalikan.


Kataklanlah:”Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, Isa, dan para nabi dari Tuhan mereka, kami tidak membeda-bedakan seseorangpun di antara mereka, dan hanya kepada-nya lah kami menyerahkan diri. Barangsiapa  mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi. (Ali Imran: 83-85).





FASAL


Bantahan terhadap syubhat dan kebatilan yang membolehkan agama demokrasi


Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:


هو الذي أنزل عليك الكتاب منه آيات محكمات هن أم الكتاب وأخر متشابهات فأما الذين في قلوبهم زيغ فيتبعون ما تشابه منه  ابتغاء الفتنة وابتغاء تأويله  وما يعلم تأويله إلا الله  والراسخون في العلم يقولون آمنا به كل من عند ربنا وما يذكر إلا أولوا الألباب . ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك  رحمة إنك أنت الوهاب .


Dia-lah yang telah menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepadamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamat itulah pokok-pokok isi Al Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya:” Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal. (Mereka berdoa):”Ya Tuhan kami janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi karunia”. Ali Imran: 7-8.


Allah subhaanahu wa ta’aala menjelaskan dalam ayat yang mulia ini bahwa manusia dalam mensikapi syari’at-Nya ada dua kelompok:



  1. Ahli ilmu dan yang mendalam ilmunya: Mereka mengambil dan  beriman kepadanya secara menyeluruh, mereka menghubungkan dalil yang umum dengan dalil yang mengkhususkannya, yang muthlaq dengan yang membatasinya (muqayyad), yang masih global dengan yang terperinci, dan setiap yang mereka anggap sukar memahaminya mereka kembalikan  kepada landasan pokoknya berupa ushul-ushul yang muhkam lagi terang dan kaidah-kaidah yang baku lagi pasti yang ditunjukan oleh dalil-dalil syari’at yang sangat banyak.

  2. Orang-orang yang sesat dan di dalam hatinya ada kecenderungan kepada kesesatan: Mereka mengikuti hal-hal yang samar, mereka mengambilnya dan girang dengannya saja dalam rangka mencari fitnah seraya berpaling dari yang muhkam, mubayyan, serta yang mufassar.


Bergitu juga di sini dalam masalah demokrasi dan majelis perwakilannya yang syirik serta majelis-majelis lainnya, ada orang-orang yang menempuh jalan orang-orang sesat lagi cenderung kepada kesesatan, mereka sengaja mencari-cari kejadian-kejadian tertentu serta syubuhat-syubuhat dan mengambil itu saja tanpa menghubungkannya dengan pokok-pokok yang menjelaskannya atau memberikan batasannya atau menafsirkannya berupa kaidah-kaidah agama ini dan landasan-landasannya yang sangat kokoh. Mereka lakukan itu dalam rangka mengkaburkan yang haq dengan kebatilan dan cahaya dengan kegelapan.


Oleh sebab itu kami di sini akan mengetengahkan syubuhat-syubuhat mereka kemudian kami bantah dan mematahkannya dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Perkasa Yang Menjalankan awan dan Yang Menghancurkan musuh.


SYUBHAT PERTAMA


Jabatan Yusuf di sisi raja Mesir


Ketahuilah sesungguhnya syubhat ini dilontarkan oleh sebagian orang yang sudah kehabisan dalil.


Mereka mengatakan: Bukankah Yusuf pernah menjabat sebagai menteri di sisi raja kafir yang tidak berhukum dengan apa yang Allah subhaanahu wa ta’aala turunkan? Dengan demikian bolehlah ikut serta dalam pemerintahan kafir, bahkan bolehlah masuk menjadi anggota dalam parlemen dan majelis permusyawaratan/perwakilan rakyat dan yang sebangsanya.


Kita jawab dengan taufiq Allah subhaanahu wa ta’aala:


Pertama: Sesungguhnya berhujjah dengan syubhat ini  untuk bisa masuk dalam perlemen-parlemen pembuat hukum dan kebolehannya adalah batil dan rusak, karena parlemen-parlemen syirik ini berdiri di atas dasar agama/paham yang bukan agama Allah subhaanahu wa ta’aala, yaitu agama demokrasi yang dimana wewenang (uluuhiyyah) tasyrii’ (pembuatan perundangan) dan wewenang tahlil (pembolehan) serta tahrim (pelarangan) di dalam agama ini adalah milik rakyat bukan milik Allah saja. Sedang

Read more..
design by Natty WP